ragam
Teror ke Aktivis dan Pengkritik, Bukti Demokrasi Makin Terancam

“Jadi kalau pak Prabowo atau pemerintahannya tidak bisa mengungkap ini, berarti Prabowo menjadi bagian dari sini.”

Penulis: Heru Haetami

Editor: Wahyu Setiawan

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Rekaman CCTV menunjukkan dua pria berjalan di gang sempit pada dini hari, terekam tanggal 31 Desember 2025.
Tangkapan layar CCTV yang menampilan pelaku pelempar bom molotov ke rumah DJ Donny. (Sumber Instagram dj_donny)

KBR, Jakarta - Rentetan intimidasi dan teror yang menimpa aktivis dan influencer atau pemengaruh yang kritis, dinilai sebagai ancaman serius terhadap demokrasi. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan teror-teror itu merupakan bukti negara gagal melindungi warganya.

“Ini adalah tamparan keras ya, bukti bahwa pemerintahan Prabowo tidak memberikan rasa aman kepada warga negaranya,” ucap Isnur kepada KBR, Rabu (31/12/2025).

Serangan teror dan intimidasi menimpa sejumlah aktivis dan pemengaruh di media sosial, antara lain Iqbal Damanik dari Greenpeace, Ramond Dony Adam (DJ Donny), Sherly Annavita, Virdian Aurellio, dan pemilik akun @pitengz_oposipit.

Isnur menegaskan teror maupun intimidasi bisa dikategorikan sebagai ancaman serius terhadap hak konstitusional warga negara. Dia mendesak Presiden Prabowo tak tinggal diam menyikapi insiden ini.

“Jadi kalau Pak Prabowo atau pemerintahannya tidak bisa mengungkap ini, berarti Prabowo menjadi bagian dari sini,” tekannya.

Isnur menilai fenomena teror yang menimpa para aktivis dan influencer bukanlah kebetulan, melainkan cerminan dari pola intimidasi sistematis yang pernah menghitamkan sejarah demokrasi tanah air. Kata dia, eskalasi ancaman ini mengingatkan pada peristiwa-peristiwa teror yang menimpa Tempo hingga aktivis Munir Said Talib.

Baca juga: Alfarisi, Tahanan Demo Agustus Meninggal di Rutan Madaeng

Menurutnya, ada fase ancaman demi ancaman yang kemudian terbukti memiliki relasi kuat dengan lembaga-lembaga tertentu dan tokoh di lingkaran kekuasaan.

“Kita penting melihat pola bagaimana teror ini terjadi. Munir dulu diancam, kemudian terbukti, kemudian dia ada relasinya dengan lembaga tertentu, dan relasi dengan jenderal-jenderal di atas. Begitu pun kita melihat bagaimana pengancaman kepada Tempo saat berhubungan dengan penolakan yang keras di RUU TNI,” kata Isnur.

Seorang pria berbicara di depan layar besar yang menampilkan laporan Catatan Akhir Tahun dan Situasi Hukum HAM 2025 mengenai perusakan sistematis semangat reformasi di Indonesia.
Ketua Umum YLBHI M Isnur saat menyampaikan Catatan Akhir Tahun 2025 Yayasan LBH Indonesia, Selasa (23/12/2025). (Dok YLBHI)
Advertisement image

Isnur menduga teror fisik maupun digital yang terjadi belakangan ini dirancang untuk membungkam suara kritis. Kritikan mereka yang konsisten dan tajam terhadap kerja pemerintah, tampaknya mulai dianggap sebagai gangguan yang harus dihentikan dengan cara-cara di luar hukum.

“Kita melihat juga polanya apa. Apakah ini juga relasinya dengan kekritisan para influencer pemengaruh dengan kritik mereka terhadap penanganan di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara yang memang tidak berubah juga kritiknya. Jadi ini penting sekali kita melihat pola dan mendorong untuk pengungkapan ini,” ucapnya.

Isnur mendesak Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menginvestigasi kasus ini secara transparan dan mengungkap dalangnya tanpa pandang bulu.

Bagi Isnur, teror yang terjadi saat ini adalah alarm bahaya bagi demokrasi. Ini adalah bentuk pengancaman serius terhadap kebebasan berpendapat. Dia menekankan, jika negara gagal mengungkap pelaku teror, kekerasan lanjutan berpotensi terjadi jauh lebih fatal.

“Ini bagian yang berbahaya dalam demokrasi. Pengancaman serius terhadap para aktivis. Jadi penting sekali untuk diungkap dan dilindungi segera mereka. Jangan sampai mereka mendapatkan kekerasan lanjutan,” ujar Isnur.

Teror Bangkai Ayam

Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik mendapat teror kiriman bangkai ayam, Selasa (30/12/2025) pagi. Bangkai ayam itu awalnya ditemukan kerabatnya di teras rumah Iqbal. Bangkai ayam itu dimasukan ke dalam kantong plastik. Ada secarik kertas yang ditempelkan bertuliskan:

“JAGALAH UCAPANMU APABILA ANDA INGIN MENJAGA KELUARGAMU, MULUTMU HARIMAUMU”

Gambar bangkai ayam dan surat ancaman di lantai yang menjadi simbol teror terhadap aktivis Greenpeace, menuntut 'Hentikan Teror terhadap Masyarakat Sipil!'.
Sumber: Instagram Greenpeace Indonesia
Advertisement image

Greenpeace Indonesia meyakini kiriman bangkai itu merupakan bentuk teror terhadap kerja-kerja Iqbal Damanik dalam mengampanyekan isu iklim dan energi.

“Sulit untuk tak mengaitkan kiriman bangkai ayam ini dengan upaya pembungkaman terhadap orang-orang yang gencar menyampaikan kritik atas situasi Indonesia saat ini,” kata Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak, Rabu (31/12/2025).

Leonard menilai teror ini merupakan tindakan yang terencana. Sebab, ada pola serupa yang juga dialami masyarakat sipil, jurnalis, hingga influencer yang aktif menyuarakan kritik.

Teror yang diterima Iqbal juga dialami disjoki asal Aceh Donny dan pemengaruh Sherly Annavita. Donny diteror kiriman bangkai ayam dan rumahnya dilempari bom molotov.

Mereka mendapat ancaman serta intimidasi fisik maupun digital, usai mengkritik kerja pemerintah dalam menangani bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

Baca juga: Giliran Muhammadiyah Serukan Bencana Nasional Sumatra

Begitupun Iqbal, melalui akun media sosial pribadinya kerap menayangkan unggahan tentang banjir Sumatra dan respons pemerintah dalam menangani bencana tersebut.

“Ada satu kemiripan pola yang kami amati, sehingga kami menilai ini teror yang terjadi sistematis terhadap orang-orang yang belakangan banyak mengkritik pemerintah ihwal penanganan bencana Sumatra,” kata Leonard.

Pascabencana banjir bandang, dua pria berdiri di tengah tumpukan puing kayu yang merusak area permukiman dan sebagian bangunan masjid.
Relawan bencana melihat tumpukan gelondongan kayu di belakang masjid Nurussalam, Desa Lubuk Sidup, Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (28/12/2025). Bencana banjir bandang akibat luapan sungai Tamiang pada 26 November 2025 mengakibatkan 200 unit lebih rumah warga rusak berat dan hanya menyisakan bangunan masjid Nurussalam di Desa Lubuk Sidup. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Advertisement image

Sebagai juru kampanye di LSM lingkungan itu, Iqbal juga kerap memberikan pernyataan mengenai bencana Sumatra. Leonard menegaskan berbagai pernyataan tersebut merupakan temuan tim yang pergi ke lapangan pascabencana, serta temuan dan analisis Greenpeace.

Leonard bilang, kritik terhadap cara pemerintah menangani banjir Sumatra juga lahir dari keprihatinan dan solidaritas terhadap para korban.

Baca juga: Tepatkah Sikap Pemerintah Tolak Bantuan Internasional Tangani Bencana Sumatra?

“Apalagi di balik banjir Sumatra ini ada persoalan perusakan lingkungan, yakni deforestasi dan alih fungsi lahan yang terjadi menahun, yang terjadi atas andil pemerintah juga. Belum lagi pemerintahan Prabowo malah akan membuka jutaan hektare lahan di Papua, yang bakal merugikan masyarakat adat dan memperburuk dampak krisis iklim,” ujar Leonard.

Belum ada pernyataan dari Istana atas intimidasi dan teror terhadap aktivis dan influencer tersebut. KBR sudah menghubungi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) M Qodari untuk meminta respons atas peristiwa ini, namun belum ada tanggapan.

Negara Harus Beri Perlindungan

Dalam kaca mata hak asasi manusia, tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dan menjamin kebebasan berpendapat bukanlah sebuah pilihan, melainkan mandat absolut. Itu yang disampaikan Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet Nenden Sekar Arum, merespons rentetan intimidasi dan teror yang menimpa sejumlah aktivis dan pemengaruh.

Nenden bilang, perlindungan terhadap warga negara adalah turunan langsung dari mandat UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat.

“Siapa pun yang menyuarakan kepentingan publik, baik itu aktivis, jurnalis, atau influencer, itu turunan langsung dari hak kebebasan berpendapat yang dilindungi UUD. Kalau sudah ada ancaman, intimidasi, apalagi menyasar keamanan personal, itu sudah masuk ancaman serius terhadap hak konstitusional warga negara,” kata Nenden kepada KBR, Rabu, (31/12/2025).

Nenden mengatakan fenomena intimidasi yang terjadi saat ini juga menguji sejauh mana komitmen dari aparat penegak hukum (APH). Secara teknis, negara memiliki sumber daya yang lebih dari cukup. Teknologi dan personel mereka sangat mumpuni untuk melacak siapa pun di ruang digital maupun fisik.

Aktivis berbaju hitam dengan atribut pink berteriak dan mengepalkan tangan di ruang sidang pengadilan, menyuarakan tuntutan reformasi hukum di Indonesia.
Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhein (kedua kanan) bersama staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim (kedua kiri) admin instagram akun gejayanmemanggil Syahdan Husein (kiri) dan mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Mereka didakwa melakukan penghasutan dengan mengunggah konten media sosial terkait aksi demonstrasi pada Agustus 2025 yang berujung kericuhan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Advertisement image

Nenden membandingkan betapa cepatnya aparat saat menangkap warga sipil yang dikriminalisasi dan dianggap "provokator" dalam aksi massa Agustus lalu. Semestinya, tidak lamban saat aktivis dan influencer kritis yang menjadi korban.

“Kalau mau melihat keseriusan mereka bisa dilihat dari apakah mereka aktif melakukan penyelidikan, memberikan perlindungan kepada korban. Kalau kasus berulang, tapi tidak ada satupun yang selesai, wajar banget keseriusan mereka dipertanyakan,” ucap Nenden.

Baca juga: Kriminalisasi Aktivis yang Berlanjut Usai Delpedro dkk Ditangkap

Jika teror terus berulang dengan pola yang sama dan tak satu pun kasus yang mencapai titik terang, Nenden menilai wajar jika publik meragukan niat baik negara. Dampak jangka panjang pembiaran ini jauh lebih mengerikan dari sekadar rasa takut individu.

“Tentu saja dampak jangka panjangnya adalah warga menjadi semakin takut untuk bersuara dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara. Dan ini jadi ancaman serius untuk keberlangsungan demokrasi di negara kita,” ujarnya.

Perwira tinggi Polri berseragam dinas sedang berpikir dalam sebuah rapat.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan jajaran bersiap menyampaikan paparan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement image

Sementara itu di ranah digital, sudah ada instrumen hukum seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang bisa digunakan untuk menindak pelaku. Namun, masalahnya bukan terletak pada regulasi dan pasal-pasal, melainkan pada kemauan untuk mengimplementasikannya.

“Itu bisa digunakan untuk menindak pelaku, cuma masalahnya apakah mau diimplentasikan apa enggak. Lagi-lagi balik ke komitmen dan keseriusana aparat penegak hukum,” pungkas Nenden.

DJ Donny hari ini telah melaporkan teror yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporannya sudah teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. DJ Donny melaporkan terkait Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.

KBR sudah menghubungi Kepala Divisi Humas Mabes Polri Sandi Nugroho untuk menanyakan tindak lanjut dari insiden ini. Namun hingga berita ini ditulis, pesan dari KBR tidak direspons.

Pemerintah Antikritik

Serangan teror dan intimidasi terhadap banyak warga yang kritis dan pemengaruh di media sosial dinilai sebagai sebuah serangan terhadap nilai demokrasi dan kemerdekaan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi. Penilaian itu disampaikan Koalisi Warga Jaga Warga, yang didukung 91 lembaga dan kolektif serta 51 individu.

Koalisi menilai serangan ini menunjukkan dua kegagalan penyelenggara negara dalam menjaga dan melindungi warganya.

Baca juga: Krisis Demokrasi Indonesia 2025: Ketika Daya Juang Masyarakat Jadi Benteng Terakhir

Pertama, penyelenggara membiarkan serangan teror dan intimidasi terjadi tanpa ada respons dan sikap yang tegas untuk menghukum para pelaku teror dan intimidasi.

“Seperti diketahui, sejumlah korban teror dan intimidasi merupakan individu yang lantang dalam menyampaikan kondisi, fakta dan pandangannya terkait dengan lambannya pemerintah dalam merespon dan menanggulangi bencana yang ada di Sumatera,” ucap Koalisi warga jaga warga dalam pernyatan sikap, Rabu, (31/12/2025).

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berpidato dengan gestur tangan terbuka di depan tumpukan besar logistik atau bantuan.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam seremoni penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Advertisement image

Penyelenggara negara juga dianggap gagal mendengarkan dan juga mengurai aspirasi kritis warga negara dan menormalisasi bentuk-bentuk tindakan yang mengabaikan suara publik dalam penanganan bencana dan sejumlah isu publik lainnya.

“Pemerintah terlalu jumawa dan anti kritik sehingga seakan lupa bahwa warga negara adalah bagian paling penting dalam setiap urusan dan kebijakan publik yang diambil oleh penyelenggara negara. Dan juga merupakan bagian paling penting dalam ruang pengawasan agar jalannya pemerintahan tetap akuntabel dan tidak mengarah pada kekuasaan yang sewenang-wenang. Kegagalan ini semakin membuktikan bahwa tidak ada yang bisa diharapkan dari pemerintah untuk memenuhi dan melindungi hak asasi warga negara,” tulis Koalisi.

Koalisi menekankan teror, ancaman, maupun intimidasi, tidak akan menghambat warga untuk terus bersuara dan menyajikan kebenaran atas situasi penanganan bencana yang buruk oleh pemerintah.

“Kami akan terus bersama dan membantu warga masyarakat terdampak bencana, menjaga satu sama lain agar tetap berani membongkar kebohongan dan bersama menuntut pertanggungjawaban negara dengan menetapkan status bencana nasional di Sumatra,” tulis koalisi dalam pernyataan sikapnya.

teror
intimidasi


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...