Tata kelola buruk TPA Jalupang, Karawang, berkelindan dengan krisis iklim membawa petaka bagi petani dan warga sekitar
Penulis: Ninik Yuniati
Editor: Malika

KBR, Jakarta - Pukul 7 pagi, Maman sudah turun ke sawah untuk mengawasi pemupukan. Selang dua jam, petani berusia 70 tahun itu berniat pulang. Terlalu lama berada di sawah justru membuatnya gusar. Di hadapannya, sebagian padi tampak mati, terendam air hitam pekat berbau menyengat. Itu adalah air lindi bersumber dari tumpukan sampah raksasa yang menggunung di sebelah sawahnya.
“Tidak bisa diapa-apain lagi kalau sudah terendam, dibiarkan saja,” kata Maman saat ditemui di Desa Wancimekar, Senin (19/1/2026).
Sudah tujuh tahun sawah Maman langganan banjir air lindi dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jalupang. Sawahnya dan TPA hanya disekat pematang sawah selebar satu meter, tak cukup kuat menahan air lindi yang tiap saat mengalir dari TPA.
“Karena tidak ada saluran jalan air. Meluapnya ke sawah. Itu, kan, air sampah bukan sedikit, banyak. Makin hujan, makin bertambah,” kata Maman, Selasa (20/1/2026).
TPA Jalupang berada di Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. TPA Jalupang beroperasi sejak 2003 di bawah Dinas Pekerjaan Umum, sebelum dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup pada 2017. Dulu luasnya 6,9 hektare (ha), kini sudah mencapai 20 ha.
Setiap hari 400 ton sampah dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang masuk ke Jalupang, tanpa dipilah, tanpa diolah. Banyak warga Wancimekar, termasuk Maman, tak ingat sejak kapan hidup “bertetangga” dengan TPA. Mereka juga tak paham mengapa desanya yang dijadikan tempat pembuangan sampah.
Baca juga: Ancaman Bom Waktu Gas Metana di TPA
Maman mulai terusik sejak air lindi dari TPA mengalir ke sawahnya. Saban tahun, Maman merugi karena sebagian padinya mati. Dari tiga ribuan meter total luas sawahnya, sekitar 250 meternya tak bisa lagi ditanami. “Dulu bisa 4 ton, sekarang cuma 3,5 ton,” kata Maman.
Sejak air lindi mencemari sawah, kaki Maman seringkali gatal-gatal usai bercocok tanam. Sebab dia lebih nyaman bersawah dengan kaki telanjang ketimbang memakai sepatu bot.
Maman kesal dengan meluapnya air lindi ke sawahnya. Suatu hari ketika bersua dengan seorang petugas TPA, ia menumpahkan kekesalannya. Si petugas lalu merekam ucapan Maman untuk disampaikan ke atasannya, Agung Nugraha, Ketua Tim Pelayanan Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang.
“Bagaimana itu sawah sudah dua petak pada mati, kebanjiran, kemasukan air sampah. Lama-lama itu habis saja, tidak bakal tergarap kalau begitu caranya,” ucap Maman kesal.
Namun, pengaduan Maman seperti angin berlalu. Tak ada perubahan berarti, sementara intensitas hujan semakin sering di Desa Wancimekar.
Data CHIRPS memperlihatkan peningkatan variabilitas hujan tahunan di Desa Wancimekar. Pada 1990-an, curah hujan tahunan berada di kisaran 230-260 mm. Namun, sejak pertengahan 2020-an, angkanya melonjak hingga tembus 500 mm, bahkan mendekati 600 mm dalam beberapa tahun terakhir.

Kebakaran mengintai
Air lindi bukanlah satu-satunya masalah bagi sawah yang “bertetangga” dengan TPA. Risiko kebakaran selalu mengintai TPA, karena tumpukan sampah adalah sumber gas metana yang mudah tersulut api.
Sawah-sawah yang berdempetan dengan TPA juga rentan terbakar, terdampak suhu panas.
Maman pernah gagal panen saat TPA Jalupang terbakar hebat pada Oktober 2023. Diduga kebakaran dipicu cuaca panas ekstrem akibat fenomena El Nino. Kebakaran berlangsung sebulan karena api sulit dipadamkan.
“Waktu kebakaran, padi pada mati, tidak ada solusi, ganti rugi (ke) petani,” ujar Maman.
Asap kebakaran TPA menyebar sampai permukiman, mengganggu aktivitas warga. Beberapa keluarga terpaksa mengungsi ke rumah kerabat, tak sedikit juga yang mengalami gangguan pernapasan.
Data ERA5-Land menunjukkan ada tren pemanasan jangka panjang di wilayah Desa Wancimekar. Dalam enam dekade terakhir, suhu rata-rata tahunan naik hampir 1 derajat Celcius. Di era 1960-an suhu rata-rata tahunan berada di kisaran 25,5-26 derajat Celsius. Satu dekade terakhir, angkanya naik ke 26,5 derajat Celcius, bahkan dalam beberapa tahun mendekati 27 derajat Celcius.

Terus merugi, sawah dijual
Bukan hanya Maman yang terdampak sial akibat TPA Jalupang, tetapi juga puluhan petani lain di Desa Wancimekar. Mereka mayoritas petani gurem dengan kepemilikan lahan di bawah setengah hektare. Jika ditotal, luas sawah terdampak TPA tak kurang dari lima hektare.
Engkos (53) malah sudah angkat tangan. Selama 10 tahun terakhir, Engkos menanggung kerugian. Sawah milik keluarga seluas 2.300-an meter persegi akhirnya terpaksa dijual ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk perluasan TPA pada 2025..
“Kalau tidak ada kendala dari limbah sampah, tidak bakal dijual. Karena sudah kena limbah sampah, bagaimana lagi?” kata Engkos saat ditemui di Desa Wancimekar, Rabu (21/1/2026).
Setiap kali menanam, dua hingga tiga petak sawah tercemar air lindi. Tak pernah lagi Engkos menikmati panen 1,5 ton seperti satu dekade silam.
“Ya (panen) satu ton kurang kadang-kadang, lebih banyak kurangnya,” lanjutnya.
Sawah yang bersebelahan dengan miliknya bahkan sampai terkubur kena longsoran sampah TPA. Sawah itu juga dijual bersamaan dengan milik keluarga Engkos. Mereka sepakat melepas karena harganya di atas harga pasar, yakni Rp170 ribu per meter persegi.
Sawah Engkos dihargai sekitar Rp406 juta. Hasil penjualan sawah kemudian dibagi ke sembilan anggota keluarga. Engkos kebagian Rp45 juta yang dijadikannya modal berdagang kecil-kecilan di rumah. Tahun ini, untuk pertama kalinya Engkos harus membeli beras.
Sejumlah petani Wancimekar kini ingin mengikuti jejak Engkos. Maman, salah satunya. Dia mendesak Pemkab Karawang segera membeli sawahnya atau setidaknya menyediakan lahan garapan lain apabila masalah air lindi belum teratasi.
“Mau dibayar, silakan. Apa mau sementara digeser, kasih garapan yang lain, asal jangan diam-diam saja,” ujar Maman.
Maman sejatinya merasa sayang melepas sawah yang sudah puluhan tahun menghidupi keluarganya. Ia bisa menunaikan ibadah haji bersama istri, sebagian juga dari hasil bertani. Dulu ia membayangkan bakal tetap bertanam padi di sawah menghabiskan usia senja.
“Iya senang (bertani), namanya sudah tua, ngapain bawa mobil (sopir), kalau sudah tua, kan, sudah lain (kondisinya),” kata Maman yang mengaku tak lulus SD ini.
Baca juga: Jamur Pelawan Bangka Diterpa Krisis Iklim, Dihimpit Tambang dan Sawit

Beban berlipat
Di mata Engkos dan Maman, keberadaan TPA Jalupang menambah masalah yang pelik bagi petani. Selain tercemar air lindi, mereka selalu dihantui oleh cuaca yang tak menentu dan serangan hama. Kalender musim tanam yang selama ini dipraktikkan terasa sudah usang.
“Kalau dulu, kan, musim hujan, dari bulan 1-3, dan 4 sudah kemarau lagi. Kalau sekarang kadang-kadang baru bulan 9 sudah banyak hujan, bikin repot petani,” ucap Maman.
Tak jarang ketika panen, mestinya panas, tetiba hujan. Gabah yang basah, harga jualnya pasti anjlok. “Bandar-bandar bilangnya, ya bagaimana? Tidak punya oven (untuk mengeringkan gabah). Misalnya, harga jualnya sampai Rp 500 ribu, kalau hujan ya di bawah Rp 500 ribu per kuintal,” ungkap Engkos.
Pakar Teknik Lingkungan dari Universitas Islam Indonesia (UII) Fajri Mulya Iresha mengatakan, apa yang dialami petani Desa Wancimekar adalah kombinasi dampak krisis iklim dan buruknya tata kelola TPA. Kedua hal itu saling berkaitan dan memengaruhi.
“Perubahan iklim memperparah keberadaan TPA open dumping, begitu juga sebaliknya, TPA menghasilkan metana, kemudian berkontribusi terhadap gas rumah kaca, yang memperparah perubahan iklim,” kata Fajri saat diwawancara daring, Jumat (16/1/2026).
Krisis iklim menyebabkan cuaca ekstrem, berupa hujan lebat tak menentu, maupun kemarau panjang.
“Risiko kebakaran (di TPA) akan tinggi ketika kemarau. Karena itu akan jadi bahan bakar yang sangat sempurna. Tumpukan sampah, nilai kalornya masih tinggi, kesulut api, ketemu gas metana, sebagai sumber api,” imbuh alumnus Kyoto University, Jepang ini.

Risiko pencemaran: logam berat hingga mikroplastik
Sejak sawahnya tergenang air lindi, hasil panen Maman tidak seperti dulu. Berasnya berubah warna.
“Padinya tidak bening, buram, tidak seperti yang lain,” ucapnya.
Agar harga beras miliknya tidak anjlok, ia mencampurnya dengan beras yang terlihat lebih “sehat”. “Kadang-kadang kalau yang jelek ditaruh di bawah, yang atas yang bagus. Kalau nanti campur-campur, kan, jadi bagus semua,” katanya
Beras yang tidak laku dikonsumsi sendiri oleh Maman sekeluarga. Ia mengaku tak ada yang berbeda dari sisi rasanya.
“Sama, yang namanya beras,” celetuk Maman.
Menurut Fajri, kondisi yang terjadi di TPA Jalupang mirip dengan terjadi di TPA Gunung Tugel, Banyumas, Jawa Tengah. Dia pernah meneliti di TPA Gunung Tugel pada 2021.
Dia menguji kualitas air pencuci beras, beras mentah dan nasi yang berasal sawah yang bersebelahan dengan TPA Gunung Tugel. Hasilnya, sampel yang diambil dari zona dekat TPA memiliki kadar logam, terutama timbal (Pb) dan kadmium (Cd) melebihi baku mutu.
“Logam beratnya itu sudah tinggi, terutama Cd, Pb. Cd itu disenangi tanaman padi. Tanaman padi menyerap itu,” katanya.
Paparan logam berat ini merugikan kesehatan manusia. Menurut WHO, paparan timbal dalam jangka waktu lama dapat merusak otak, sistem saraf, jantung, ginjal, dan janin sedangkan paparan kadmium bisa menyerang ginjal dan tulang serta menyebabkan kanker.
Fajri mengingatkan tragedi Minamata di Jepang akibat pencemaran logam berat yang dibiarkan bertahun-tahun.
“Itu, kan, akumulasi pencemaran dari puluhan tahun. Tetapi ada satu masa, di mana dia akan memuncak. Ya masak harus seperti begitu terus, harus kejadian dulu baru kita sadar,” ucapnya.
Selain logam berat, lahan pertanian di sekitar TPA Jalupang juga rentan tercemar mikroplastik. Peneliti dari Universitas Singaperbangsa, Karawang, Gina Lova Sari pada 2025 menemukan lahan sawah di radius kurang dari 50 meter dari TPA, sudah terkontaminasi mikroplastik. Bentuk fragmen mendominasi, yang menunjukkan sumbernya dari sampah plastik rumah tangga dan aktivitas pertanian, seperti kantong plastik, botol, dan kemasan.
Gina mendorong temuan ini ditindaklanjuti agar bisa ditelusuri hingga ke dampaknya pada tanaman padi dan produk pangan yang dikonsumsi warga.
“Potensi paparannya bisa kontinyu, jangka panjang. Bagaimana dampak mikroplastik ini ketika terkonsumsi, oleh konsumen akhir seperti kita,” kata dosen Teknik Lingkungan ini.

Serba lempar tanggung jawab
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang menolak membeberkan hasil uji air lindi yang mencemari sawah-sawah di sekitar TPA Jalupang.
Sedangkan, terkait gagal panen dan kualitas beras petani, Ketua Tim Pelayanan Kebersihan DLH Karawang Agung Nugraha menyebut hal itu menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian.
“Yang menghitung dari dinas pertanian, sampai penurunan gagal panen atau misalnya, ada 1 hektare harus sekian ton, dengan adanya lindi hanya sekian ton, itu kemarin dinas pertanian yang mencoba untuk mengkaji,” ujar Agung saat ditemui di kantor DLH Karawang, Jumat (23/1/2026)
Kepala Bidang Prasarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang, Lilis Suryani, malah mengaku belum pernah mendengar aduan soal petani gagal panen akibat limpahan air lindi TPA Jalupang.
“Mungkin nanti kami akan cek juga, karena selama ini, kan, laporan-laporan kami dari UPTD juga tidak menyebutkan mereka ada berdampak,” kata Lilis, saat wawancara daring, Jumat (30/1/2026).
Hal serupa juga diungkapkan Dadan Dany Yuliandi, Kepala Bidang Pangan DPKP Karawang, yang bertanggung jawab soal mutu pangan.
“Kami tidak tahu, tercemar atau tidaknya. Makanya diharapkan petani yang ada di sekitarnya itu, yang menginformasikan ke kami. Kami tidak tahu kalau memang ada kebocoran, saluran leachate ke sawah,” ujar Dadan dalam wawancara daring, Jumat (30/1/2016)
Dadan bilang, mestinya DLH yang melaporkan hasil air lindi ke Dinas Pertanian, kemudian pihaknya akan menindaklanjuti dengan menguji padi atau beras hasil panenan.
“Karena itu, kan, ranahnya LH, nanti kalau sudah ke makanan, baru ke kami, Bidang Pangan DPKP,” lanjutnya.
Lilis membenarkan lahan-lahan pertanian di sekitar TPA Jalupang tak lagi masuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau lahan yang dilindungi. Area itu berubah menjadi zona kuning sejak 2024, sehingga boleh dialihfungsikan, termasuk untuk perluasan TPA.
Lilis mengakui alih fungsi sawah menjadi lahan TPA merugikan Karawang selaku daerah lumbung beras. Namun, sebagai gantinya, ia mengklaim, lahan-lahan sawah baru bakal dibuka di wilayah Karawang Utara.
Ketua Tim Kebersihan DLH Kabupaten Karawang, Agung Nugraha tak menampik pembelian lahan petani terdampak TPA Jalupang adalah bentuk kompensasi yang bisa diberikan Pemkab.
“Ya selama ini yang bisa kita kerjakan ya membebaskan tanah yang sudah terkena air lindi. Dengan harga yang memang harga wajar, malah di atas harga pasar,” kata Agung.
Agung mengakui sering menerima keluhan dari petani. Aduan pun, kata dia, sampai ke telinga Wakil Bupati Karawang, Maslani. Namun tak banyak yang bisa dilakukan selain bolak-balik memperbaiki saluran pembuangan air lindi yang mampet.
Berharap proyek pusat atasi darurat sampah
Pada 205 Kabupaten Karawang mendapat sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup karena TPA Jalupang menerapkan sistem pembuangan terbuka (open dumping). Padahal, praktik ini dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Ketua Tim Pelayanan Kebersihan DLH Kabupaten Karawang Agung Nugraha berkilah, sanksi serupa juga diberikan ke seluruh TPA di Indonesia.
“Seluruh Indonesia semuanya kena sanksi termasuk kami. Tidak boleh open dumping. Kami berupaya ke depannya untuk melakukan pengolahan di TPA,” kata Agung.
Agung bilang, TPA Jalupang pernah menerapkan sistem controlled landfill, lengkap dengan fasilitas pengolahan gas metana dan air lindi. Namun, penangkap gas metana terbakar saat kebakaran 2018, sedangkan fasilitas pengolahan air lindi terkubur longsoran sampah pada 2021.
Upaya menimbun sampah dengan tanah-sesuai ketentuan controlled landfill- pun sulit terlaksana, karena anggaran terbatas. Menurutnya, anggaran pengelolaan sampah Karawang 2026 hanya tersedia Rp70-80 miliar, atau 1 persenan saja dari APBD Karawang.
“Sampah yang kami urug tanah itu tidak sebanding dengan sampah yang masuk. Jadi misal, sampah masuk satu hektare, mungkin kami hanya bisa menguruk sepertiganya,” jelas Agung.
Kini TPA mulai kewalahan menampung sampah yang kian menggunung. Dari 20 hektare lahan TPA, telah terpakai lebih dari separohnya.
Untuk mengatasi darurat sampah di TPA Jalupang, Pemkab Karawang berharap masuk dalam proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dibiayai Danantara. Selain PSEL, Agung mengklaim ada beberapa skenario pengelolaan sampah yang sudah dikaji.
“Tahun kemarin (2025), kita bikin kajian kelaikan teknis untuk rencana ke depan, harus seperti apa TPA kita. Selain PSEL, kita mau RDF juga seperti apa, termasuk kalau dikelola itu apakah nanti sama pemda atau sama investor atau nanti Danantara,” tuturnya.
Fajri menilai lokasi TPA Jalupang tak ideal. Menurutnya, lokasi TPA seharusnya berjarak 500 meter dari permukiman dan lahan pertanian sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Tahun 2013. Dia mendorong agar TPA Jalupang ditutup untuk mencegah pencemaran lebih parah. Kemudian, dibuka lokasi pembuangan baru dengan sistem controlled landfill, yang dilengkapi dengan fasilitas pengolahan gas metana dan air lindi.
“Yang open dumping sekarang itu ditutup, jadi tidak boleh ada aktivitas lagi di lahan itu. Kemudian mungkin ada perluasan, sawah warga dibeli, dibikin sel landfill yang baru,” ujar dia.
Terkait proyek PSEL, Fajri mengakui opsi itu strategis untuk mengatasi darurat sampah di TPA. Namun, ia mewanti-wanti agar teknologi yang digunakan disesuaikan dengan kondisi sampah di Indonesia yang cenderung basah. Selain itu, mitigasi soal emisinya harus disiapkan.
“Kalau pakai WtE (waste to energy) itu, kan, tidak 100 persen cocok sampah kita, harus ada pre-treatment, atau harus ada pemilahan di sumber. Tidak serta merta bulat-bulat langsung bisa diterapkan. Belum lagi kontrol emisinya,” jelas Fajri.
*Liputan ini didukung Fellowship LaporIklim x PIKUL








