Ruang Publik
Bagaimana Pola Konsumsi Pangan Turut Menentukan Nasib Bumi
News
Ruang Publik
1.6rb Episodes
Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia.Kami ingin mendengar komentarmu tentang podcast ini, kamu bisa mengirimkannya melalui podcast@kbrprime.id atau dm akun instagram kami di @kbr.id
Ruang Publik - Rakyat Menggugat, Negara Diberi Tenggat
Ruang Publik
Rakyat Menggugat, Negara Diberi Tenggat
Gelombang protes publik berkumandang di dunia maya lewat unggahan "17+8 Tuntutan Rakyat" sejak Sabtu (30/08). Unggahan yang memuat total 25 tuntutan ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, dan TNI. Isinya, antara lain mendesak pembebasan seluruh demonstran yang ditahan, pembekuan tunjangan DPR, hingga penarikan TNI dalam pengamanan sipil.Dukungan dari banyak figur publik seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, Endah N Rhesa, Dian Sastro, dan sejumlah komika, membuat "17+8 Tuntutan Rakyat" kian meluas. Negara diberi tenggat 5 September 2025 untuk 17 tuntutan jangka pendek dan satu tahun (hingga 31 Agustus 2026) untuk 8 tuntutan jangka panjang.Suara keprihatinan atas kondisi bangsa juga datang dari kalangan akademisi yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Peduli Indonesia. Sebanyak 344 akademisi menyerukan tujuh tuntutan, di antaranya restrukturisasi kabinet, revisi instrumen hukum dan kebijakan instan, serta menghentikan wacana darurat militer atau sipil.Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapinya dengan pernyataan normatif, yakni pemerintah akan melakukan komunikasi antarkementerian/lembaga untuk merespons deretan tuntutan yang disampaikan masyarakat.Apa yang mendasari munculnya berbagai tuntutan tersebut? Mengapa harus ada tenggat? Bagaimana jika tuntutan-tuntutan itu tak dipenuhi negara?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Prof. Susi Dwi Harijanti, Community Lead Think Policy Efraim Leonard, dan Komika Eky Priyagung.
Ruang Publik - Demo di Mana-Mana, ke Mana Negara?
Ruang Publik
Demo di Mana-Mana, ke Mana Negara?
Pekan lalu, kita menyaksikan kemarahan rakyat tereskalasi dalam hitungan hari bahkan jam, menjelma menjadi demonstrasi hingga amuk massa. Tak cuma di Jakarta, tetapi merembet cepat ke berbagai daerah. Itu semua adalah akumulasi kemarahan rakyat atas kebijakan yang tidak adil, sikap pejabat yang nirempati, dan aparat yang represif.Jatuh empat korban jiwa, ekses dari kerusuhan dan brutalitas aparat. Pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta. Sedangkan, di Makassar, Sulawesi Selatan, tiga ASN tewas terjebak di dalam gedung DPRD yang dibakar massa.Kemarin, Presiden Prabowo mengumumkan pembatalan tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan luar negeri DPR, usai bertemu 8 pimpinan parpol di Istana Kepresidenan, Jakarta.Prabowo juga memerintahkan pemeriksaan terhadap aparat polisi pengendara rantis yang melindas Affan dilakukan cepat dan transparan. Presiden memastikan negara menghormati kebebasan berpendapat dan terbuka mendengar aspirasi rakyat yang disampaikan secara damai.Beberapa parpol menonaktifkan kader-kader bermasalah karena pernyataan-pernyataannya yang blunder, seperti Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Nasdem.Apakah langkah-langkah ini cukup untuk meredam amarah publik? Bagaimana negara mesti bersikap terhadap brutalitas aparat yang terus berulang? Apakah ada potensi kerusuhan bakal meluas? Bagaimana mencegahnya?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas bersama Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Plt. Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati, dan Antropolog Geger Rianto.
Ruang Publik - Iuran BPJS 2026 Bakal Naik, Kebijakan yang Bijak?
Ruang Publik
Iuran BPJS 2026 Bakal Naik, Kebijakan yang Bijak?
Sinyal iuran BPJS Kesehatan bakal naik tahun depan, makin menguat. Rencana ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani beralasan tarif BPJS belum pernah naik sejak 2020, sehingga perlu penyesuaian demi menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).Nantinya, kenaikan iuran dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan dua aspek, yaitu daya beli masyarakat dan kondisi fiskal negara. Besaran kenaikannya, tengah digodok Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan sudah masuk tahap finalisasi. Publik yang tengah bergumul dengan ekonomi sulit, jelas keberatan dengan rencana ini. Tak sedikit juga yang skeptis bahwa kenaikan iuran bakal mendongkrak perbaikan layanan. Selama ini, masih banyak keluhan yang mengemuka, mulai dari antrean yang mengular, pembatasan penyakit yang ditanggung, hingga kasus penolakan pasien BPJS.Setelah ramai suara penolakan, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menepis kabar bahwa iuran BPJS bakal naik tahun depan. Namun, ia mengakui ada kenaikan di anggaran kesehatan.Bagaimana pemerintah mesti menyikapi keberatan dari publik? Apakah menaikkan iuran BPJS menjadi satu-satunya solusi? Apa saja dampaknya jika iuran BPJS benar-benar dinaikkan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar dan Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo.
advertisement
Jelajahi Podcast
Lihat Semua