
Pemerintah mewacanakan kebijakan satu harga beras sebagai solusi masalah kesenjangan harga beras dan mencegah beras oplosan. Jika diterapkan, berarti kasta beras dihapus, yang selama ini terbagi menjadi beras premium dan medium, nantinya disederhanakan menjadi beras umum atau reguler.
Beras umum hanya akan memiliki satu harga eceran tertinggi (HET) yang diatur langsung oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pemerintah juga tengah menggodok parameter kualitas dan harga beras umum. Harapannya, konsumen tak lagi terkecoh membeli beras berlabel premium yang isinya ternyata tidak sesuai dengan kualitas yang dijanjikan.
Apakah kebijakan ini menjawab berbagai persoalan beras yang tak kunjung selesai? Bagaimana untung ruginya dan siapa saja yang menikmatinya? Apa saja potensi masalah yang mesti diantisipasi?
Di Ruang Publik KBR kita akan bahas bersama Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Slamet, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian, dan Pengurus Pusat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) Khudori.
Komentar
Loading...

