Efisiensi Anggaran Berlanjut, Apa Dampaknya ke Upaya Perlindungan Perempuan dan Kelompok Rentan?
11 Agu 2025
Efisiensi Anggaran Berlanjut, Apa Dampaknya ke Upaya Perlindungan Perempuan dan Kelompok Rentan?
Ruang Publik

Kebijakan efisiensi anggaran akan berlanjut tahun depan. Ketentuan detail terkait efisiensi ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025. Ada 15 item belanja negara yang dipangkas besaran anggarannya, seperti, kegiatan seremonial, kajian dan analisis, hingga perjalanan dinas.

Presiden Prabowo mengklaim kebijakan efisiensi berhasil menghemat belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun serta dana transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Di sisi lain, kebijakan efisiensi juga memengaruhi kinerja lembaga-lembaga negara independen, seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM, KPAI, Komnas Disabilitas, dan lainnya. Padahal mereka adalah lembaga-lembaga yang bergerak di isu perlindungan kelompok rentan.

Di Ruang Publik KBR kali ini, kita akan menggali dampak riil efisiensi terhadap Komnas Perempuan, selaku salah satu lembaga negara independen. Bagaimana strategi mereka memaksimalkan perannya saat anggaran seret? Apakah potong anggaran memengaruhi kerja penanganan kasus? Bahasan ini bakal dibincangkan bareng Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih.

Ruang Publik KBR juga mengundang Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad dan Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Aulia untuk makin membuka perspektif tentang kebijakan efisiensi.

Apa catatan mereka atas pengetatan anggaran di semester pertama pemerintahan Prabowo? Apa saja catatannya? Apakah kebijakan efisiensi tepat untuk dilanjutkan? Simak siaran live-nya di Youtube KBR Media.

Komentar

Loading...

advertisement
Podcast Lainnya
Lihat Semua