
Publik ramai mempersoalkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal guru dan dosen bergaji kecil, karena keterbatasan APBN. Lantas ia melontarkan pertanyaan, "apakah semuanya harus keuangan negara? Ataukah ada partisipasi dari masyarakat?", tanpa menyampaikan jawaban.
Ucapan Sri Mulyani dinilai problematis, sehingga mengundang kritik dan cibiran, karena mengusik rasa keadilan. Pasalnya, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi. Namun, tenaga pendidik sebagai garda terdepannya justru tak dihargai, masih jauh dari sejahtera.
Berdasarkan data Jobstreet pada Agustus 2025, rata-rata gaji guru di Indonesia berkisar antara 3,8 juta hingga 5,5 juta rupiah per bulan. Angka ini berbeda di tiap daerah. Ini menjadikan gaji guru Indonesia terendah se-Asia Tenggara. Fakta lainnya, tak sedikit guru yang justru dibayar gaji di bawah UMR. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat masih guru yang bahkan digaji ratusan ribu rupiah per bulan.
Mengapa gaji guru masih rendah? Bagaimana tata kelola alokasi anggaran pendidikan selama ini? Apakah ada skema solutif untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidik? Bagaimana praktik di negara lain?
Di Ruang Publik KBR kita akan bahas bersama Kabid Litbang Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Feriyansyah dan Pengamat Pendidikan UIN Jakarta sekaligus Ketua Pengurus Besar PGRI Jejen Musfah.
Komentar
Loading...

