
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia bakal menerima dana riset dari pemerintah senilai Rp200 hingga Rp300 juta, melalui Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi. Menurut Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah IV Lukman, dana itu untuk mengakomodasi kebutuhan dan kreativitas mahasiswa yang aktif di BEM, sehingga mereka tak lagi turun ke jalan berdemonstrasi.
Program dana riset untuk BEM diduga upaya terselubung untuk menggembosi gerakan mahasiswa, mereplikasi cara-cara Orba. Kala itu, lewat program Normalisasi Kehidupan Kampus-Badan Koordinasi Kemahasiswaan, Soeharto ingin membatasi kegiatan politik mahasiswa di kampus.
Sebanyak 250 kampus akan menerima dana riset Kemendiktisaintek, antara lain Universitas Mulawarman Kalimantan Timur dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Bagaimana sikap BEM KM Unmul? Apa reaksi rektorat UMY?
Apakah kebijakan ini tepat di tengah upaya efisiensi anggaran? Bagaimana pengawasannya? Apa dampak program dana riset terhadap independensi perguruan tinggi?
Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topi ini bersama Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Dr. Zuly Qodir, lalu Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) Maulana, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Komentar
Loading...

