NASIONAL

Terpopuler: Nasib Jemaat Gereja Allah Baik hingga Revisi Kilat UU Pilkada

Perbandingan durasi pembahasan antara UU Pilkada dan Rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) jadi artikel terpopuler kedua.

AUTHOR / Muji Lestari, Wahyu Setiawan, Shafira Aurel

EDITOR / Sindu

Terpopuler: Nasib Jemaat Gereja Allah Baik hingga Revisi Kilat UU Pilkada
Ilustrasi: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada, Kamis, 22 Agustus 2024. Foto: DPR

KBR, Jakarta- Nasib jemaat Gereja Allah Baik (GAB) di Jombang, dan revisi kilat Undang-Undang tentang Pilkada jadi berita terpopuler di KBR.id, sepanjang Kamis, 22 Agustus 2024.

Artikel terpopuler pertama ialah tentang nasib jemaat Gereja Allah Baik (GAB) di Jombang, Jawa Timur, yang kini tak bisa beribadah lantaran gereja mereka disegel.

Gusdurian dan JIAD (Jaringan Islam Antidiskriminasi) meminta Pemkab Jombang, Jawa Timur, memfasilitasi tempat ibadah jemaat Gereja Allah Baik (GAB) Damai Sejahtera yang kini disegel.

Penyegelan terjadi lantaran ada polemik di Ruko Simpang Tiga, yang juga jadi tempat ibadah mereka. Upaya penyegelan, Senin, (19/08), berdampak terhadap pemenuhan hak beragama atau berkeyakinan di Jombang. Selengkapnya, simak di sini.

Baca juga:

Perbandingan durasi pembahasan antara UU Pilkada dan Rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) jadi artikel terpopuler kedua.

Dalam prosesnya, pembahasan revisi UU Pilkada terbilang kilat, sementara RUU PPRT sudah 20 tahun di meja DPR. Padahal, ada ribuan pekerja rumah tangga yang jadi korban kekerasan sejak 2021-Februari 2024. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!