NASIONAL
Singgung Soal Kekerasan Aparat, Kapolri Janji Ubah Pola Kerja
"Kami berkomitmen untuk terus berbenah dengan melakukan perubahan pola pikir, pola kerja dan budaya kerja ke arah yang lebih baik demi mewujudkan TNI prima dan Polri presisi," ujar Listyo.
AUTHOR / Shafira Aurel
-
EDITOR / Resky Novianto
KBR, Jakarta- Kapolri Listyo Sigit Prabowo berjanji akan melakukan pembenahan dalam tumbuh internal kepolisian usai disinggung maraknya kasus kekerasan yang melibatkan anggotanya.
Kapolri memastikan pihaknya akan terus melakukan perubahan dan mengembalikan kepercayaan publik. Sebab, ia menyadari kepolisian sejatinya menjadi sahabat rakyat bukan menjadi lawan atau musuh.
Hal itu ia sampaikan usai menerima arahan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis 12 September 2024.
"Kami menyadari pelaksanaan tugas dan pengabdian yang telah dilakukan masih jauh dari sempurna, untuk itu dengan segala kerendahan hati kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Dan kami berkomitmen untuk terus berbenah dengan melakukan perubahan pola pikir, pola kerja dan budaya kerja ke arah yang lebih baik demi mewujudkan TNI prima dan Polri presisi," ujar Listyo.
Listyo juga mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan tindakan kekerasan lagi kepada masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Indonesia Joko Widodo mewanti-wanti TNI dan Polri agar tidak melakukan hal-hal yang buruk.
Kepala negara beralasan, hal itu akan berdampak negatif serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI dan Polri.
"Misalnya ketahuan atau terlibat judi online, ada yang terlibat penganiayaan, ada yang terlibat narkoba, terlibat pelecehan. Ini akibatnya terhadap institusi juga akan kepercayaan akan turun," kata Jokowi di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur (12/09/24).
Baca juga:
- YLBHI Sebut Polri Bukan Melindungi tetapi Menyakiti Masyarakat
Sebagai catatan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengungkapkan ada sebanyak 645 kekerasan yang melibatkan anggota Polri sejak Juli 2023 hingga Juni 2024.
Kekerasan itu berkaitan dengan penembakan, penganiayaan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, peristiwa pembubaran, dan intimidasi.
Staf Divisi Hukum KontraS, Muhammad Yahya Ihyaroza mengatakan kekerasan yang kembali terulang ini disebabkan oleh lemahnya lembaga pengawasan eksternal dan internal kepolisian seperti Kompolnas, Propam, Wassidik, dan juga Irwasum.
Faktor lainnya kata dia, minimnya pemberian sanksi yang tegas bagi para anggota Kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran dalam tugasnya juga memberikan pengaruh yang besar.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!