NASIONAL

Partai Buruh: Pemilu Berbiaya Mahal Jadi Tradisi di Indonesia

Ilhamsyah juga mendorong penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi lagi fenomena kotak kosong.

AUTHOR / Astri Septiani

EDITOR / R. Fadli

Pemilu
Ilustrasi Pemilu. Warga memasukkan surat suara ke kotak suara. (Foto: ANTARA/Umarul Faruq)

KBR, Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Buruh, Ilhamsyah menilai, tradisi Pilkada maupun Pilpres yang berbiaya mahal sudah begitu mengakar di tanah air.

Kata dia, adanya 41 daerah yang memiliki kotak kosong atau hanya punya satu pasangan calon di Pilkada, tidak terlepas dari adanya partai atau kandidat yang mempunyai kekuatan uang, sehingga memborong partai-partai untuk mengusung satu kandidat.

"Ini bagian dari strategi mereka-mereka dari kekuatan-kekuatan modal besar, baik itu personal maupun partai politik untuk bagaimana mendominasi partai politik yang ada sehingga dia gabungkan dalam semua koalisi dengan kekuatan modal kekuatan uang yang mereka punyai. Bukan dalam kerangka sebaliknya misalnya ada satu orang figur yang benar-benar rakyat semua bukan itu. Tapi fenomena yang terjadiitu justru di mana calon paslon atau partai memborong partai politik dalam kerangka memang untuk mengantisipasi lawan politiknya," kata Ilhamsyah kepada KBR Media (11/9/2024).

Ilhamsyah juga mendorong penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi lagi fenomena kotak kosong.

Ia juga mendukung rencana Pilkada ulang pada tahun depan, jika kotak kosong menang.

Namun, kata dia, KPU harus menghapus persyaratan-persyaratan yang ada, sehingga bisa memastikan tidak ada lagi kotak kosong semua partai politik bisa berkontestasi, serta tak ada lagi fenomena memborong partai politik untuk hanya satu kandidat. Dengan begitu ia menyebut kontestasi Pilkada akan lebih kompetitif.

"Nah kalau seandainya nanti diulang kalau seandainya nanti dia memborong partai lagi kan nanti kotak kosong lagi yang menang. Sehingga menurut saya untuk 41 daerah apabila kotak kosong yang menang, persyaratan untuk memajukan kepala daerah itu harus diubah lagi MK memang sebenarnya sudah menurunkan standar itu ya disamakan dengan calon perseorangan. Tapi akan lebih baik kalau seandainya itu di-nol-kan saja sehingga kita bisa mengantisipasi sehingga kita bisa menjamin tidak akan ada lagi kotak kosong dalam setiap ajang kontestasi," kata dia.

Baca juga:

Perludem: Memilih Kotak Kosong Itu Legal

Marak Calon Tunggal di Pilkada 2024, KPU Diminta Evaluasi

Perludem: Jika Kotak Kosong Menang, Harus Pilkada Ulang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!