NASIONAL

Alasan Numpang Pesawat Jet Pribadi, Kaesang Dianggap Mengada-ada

Sebab menurutnya, alasan Kaesang tidak kuat dan cenderung mengada-ngada.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / R. Fadli

Kaesang
Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. (Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha)

KBR, Jakarta - Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendesak KPK segera melakukan penyidikan terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

Sebab menurutnya, alasan Kaesang tidak kuat dan cenderung mengada-ngada.

Ia menyebut, KPK harus mendalami secara cermat terkait dugaan gratifikasi ini. Hal ini dikarenakan ia yang bersangkutan memiliki hubungan dekat dengan penyelenggara negara.

"Penerima diskon saja tidak boleh, apalagi itu ikut didalam rombongan. Karena yang dilihat itu kan orang tua dari si penerima ini adalah penyelenggara negara, dan itu potensi yang disebutnya gratifikasi tinggi. Jadi kita mendorong dan mendesak segera dalam tempo beberapa hari itu diumumkan. Kalau itu memang milik negara harus dibayar, dan kemudian dilakukan pendalaman karena sudah dilaporkan ke bagian pengaduan masyarakat. Ujungnya kalau pengaduan masyarakat (Dumas) itu bisa jadi penyelidikan," ujar Saut kepada KBR, Selasa (17/9/2024).

Saut Situmorang juga meminta lembaga antirasuah ini tidak tunduk pada penguasa.

Ia berharap independensi KPK dapat terjaga.

Selain itu, ia juga menekankan untuk tidak memberikan perlakuan khusus kepada Kaesang dalam kasus dugaan penggunaan jet pribadi.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Kedatangannya ini untuk mengklarifikasi perjalanannya menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat beserta istri, Erina Gudono, yang ramai disorot. Kaesang mengaku menumpang naik jet pribadi ke teman.

“Saya datang ke sini bukan karena undangan bukan karena panggilan tapi inisiatif saya sendiri. Dan tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang, atau bahasa bekennya nebenglah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang di Gedung KPK, Jakarta Selatan," kata Kaesang di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

Pesawat yang ditumpangi Kaesang dan istrinya diduga adalah Gulfstream 650ER dengan kode pesawat N588SE yang masuk kategori jet mewah. Biaya sewanya mencapai Rp300 juta per jam.

Sejumlah pihak memperkirakan total biaya sewa jet pribadi itu mencapai Rp4 miliar.

Panggil Pemilik Jet Pribadi

Sementara itu, staf pengajar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mendesak KPK memanggil pemilik jet pribadi yang digunakan Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono untuk bepergian ke Amerika Serikat.

Sebab, ia menilai, proses penyambutan KPK terhadap datangnya Kaesang merupakan praktek diskriminasi dalam hukum.

"Alasan nebeng yang dikemukakan Kaesang itu membenarkan dugaan gratifikasi. Maka KPK mesti memanggil pemilik privat jet tersebut untuk diperiksa apa motif memberikan tebengan ke Kaesang? Apakah kalau Kaesang bukan anak presiden, bukan adik Gibran, dan bukan adik ipar Boby lalu pemilik jet itu akan memberikan tebengan?" ujar Ubedilah melalui keterangan tertulis kepada KBR Media, Selasa (17/9/2024).

Ubedilah berharap, KPK dapat mengusut kasus ini secara tuntas. "Saya berharap para komisioner KPK di penghujung masa kerjanya ini kembali mengembalikan marwah KPK dengan menegakan hukum secara tidak tebang pilih," ucapnya.

Sebelumnya, Ubedilah bersama kuasa hukumnya, AH. Wakil Kamal datang ke KPK pada Rabu, 28 Agustus 2024. Ubedilah melaporkan Kaesang Pangarep, terkait gaya hidup mewah, termasuk penggunaan jet pribadi.

"Biaya transportasi pesawat jet pribadi super mewah Gulfstream 650ER dengan kode pesawat N588SE yang bisa mencapai miliaran rupiah di tengah rakyat yang hidupnya semakin menderita, bahkan saat ini ada 9,89 juta generasi Z menganggur. Saya jadi benar-benar teringat dengan laporan saya 2,5 tahun lalu itu," ujar Ubedilah dalam laporan yang diserahkan ke KPK.

Baca juga:

Perjelas Numpang Jet Pribadi, Kaesang Harus Datang Lagi ke KPK

Jokowi Klaim Semua Sama di Muka Hukum, Pakar: Hanya Retorika!

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!