NASIONAL

Pilkada Serentak, KPU Buka Pendaftaran 3 Juta Petugas

"Tiga juta sekian orang akan terlibat dalam perhelatan PIlkada di TPS."

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Rony Sitanggang

Pilkada serentak 2024
Ilustrasi: Logistik bilik suara untuk Pilkada serentak 2024 di gudang logistik KPU Kota Bogor, Jabar, Minggu (15/9/2024). (Antara/Arif Firmansyah)

KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,  akan merekrut sebanyak 3 juta orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.  Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut perekrutan petugas KPPS merupakan rangkaian dalam tahapan Pilkada. 

Kata dia, nanti KPPS akan menjadi ujung tombak dari pelaksanaan Pilkada kita se-Indonesia.

"Kita bisa bayangkan tiga juta sekian orang akan terlibat dalam perhelatan PIlkada di TPS. Ini hanya di TPSnya, sudah ada PPSnya, sudah ada PPKnya dan seterusnya. Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024, adalah 7 November 2024 saat nanti dilantik sampai dengan 8 Desember 2024, satu bulan," ujar Afif kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut berdasarkan data pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, para anggota KPPS ini akan disebar di 435 ribu lebih tempat pemungutan suara (TPS) untuk melayani sekitar 203 juta lebih pemilih.

Menurut Afif, pada Pilkada 2024, satu TPS akan menampung sampai 600 orang pemilih.

"Jadi kalau Pemilu 2024, satu TPS kita pemilihnya 300. Untuk pilkada ini pemilihnya bisa sampai 600 pemilih. Dengan logika tersebut, jumlah TPS untuk Pilkada lebih sedikit dibanding Pemilu," kata Afif.

Baca juga:

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan rekrutmen anggota KPPS Pilkada 2024 ini juga akan dilengkapi dengan tes kesehatan. Namun, akan ada sedikit perubahan honorarium anggota KPPS Pilkada 2024 dibandingkan dengan honorarium Pemilu 2024.


Jadwal rekrutmen KPPS PIlkada diatur dalam Keputusan KPU nomor 475 tahun 2024, yang akan dimulai pada 17 sampai 28 September 2024 untuk penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS.

Kemudian pengumuman hasil seleksi calon KPPS akan dilakukan pada 5 sampai 7 Oktober 2024. Dengan dilanjutkan jadwal penetapan dan pelantikan pada 7 November 2024.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!