NASIONAL

Perjelas Numpang Jet Pribadi, Kaesang Harus Datang Lagi ke KPK

Kaesang harus datang lagi ke KPK untuk menyertakan bukti-bukti pendukung terkait pernyataannya yang menyebut, hanya "nebeng teman".

AUTHOR / Astri Yuanasari

EDITOR / R. Fadli

Kaesang
Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak)

KBR, Jakarta - Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute (TII) Christina Clarissa Intania menilai, kedatangan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi, harus bisa menjadi awalan untuk lembaga antirasuah untuk melakukan penyelidikan.

Menurutnya, KPK harus segera memanggil pihak-pihak terkait untuk membuktikan pernyataan Kaesang.

"Jadi betul-betul diusut kebenarannya apakah benar teman yang tidak ada relasi conflict of interest dengan Presiden Jokowi atau bahkan Gibran. Karena kan kemarin kalau dari temuan-temuan netizen yang bisa dimanfaatkan KPK juga, itu kan miliknya Garena yang sebetulnya terafiliasi juga dengan pemerintah kota Solo kan pada zaman itu yang Gibran menjabat, nah itu juga perlu dipastikan juga. Jadi siapapun yang disebut oleh Kaesang pada saat statement itu perlu dipanggil sih," kata Christina kepada KBR Media, Selasa (17/9/2024).

Christina mengatakan, Kaesang harus datang lagi ke KPK untuk menyertakan bukti-bukti pendukung terkait pernyataannya yang menyebut, hanya "nebeng teman" dalam perjalanannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi pada Agustus lalu.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (17/9). Kedatangannya ini untuk mengklarifikasi perjalanannya menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat beserta istri, Erina Gudono, yang ramai disorot. Kaesang mengaku menumpang naik jet pribadi ke teman.

Sebelumnya, putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9/2024) pagi.

Kaesang yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengaku telah meng-klarifikasi fasilitas mewah berupa penggunaan jet pribadi dalam perjalanan dari Indonesia ke Amerika Serikat.

Dia menegaskan, kedatangannya ke gedung Kedeputian Pencegahan KPK, sebagai warga negara yang baik, bukan penyelenggara negara.

“Saya datang ke sini bukan karena undangan bukan karena panggilan tapi inisiatif saya sendiri. Dan tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang, atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Usai menyampaikan alasan kedatangannya, Kaesang langsung pergi meninggalkan Gedung KPK. Ia pun mempersilakan awak media menanyakan hal-hal lain kepada juru bicaranya.

Juru bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo menceritakan kronologi keberangkatan Kaesang bersama istrinya Erina Gudono ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi. Menurut Francine, Kaesang sudah ada rencana untuk pergi ke AS pada 20 Agustus menggunakan pesawat komersial.

Namun, kata dia, kebetulan ada teman Kaesang yang juga akan berangkat ke AS pada 18 Agustus 2024.

"Rencana pakai pesawat komersial, kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah, makanya bareng lah, nebeng," kata Francine kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).

Saat ditanya apakah teman Kaesang yang menawari atau Kaesang yang meminta untuk "nebeng", Francine tidak menjelaskan secara gamblang.

"Kebetulan searah jadi nebeng. (Jadi mas Kaesang ditawarin atau mengajukan diri?) nebeng aja, itu kan diskusi antar teman aja," imbuhnya.

Francine yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Solidaritas Indonesia itu juga menjelaskan, kedatangan Kaesang ke kantor KPK hari ini untuk mengklarifikasi keberangkatan putra bungsu Presiden Jokowi tersebut ke Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi.

"Mas Kaesang juga sebagai warga negara yang baik dan taat hukum tadi melakukan konsultasi dengan KPK, bagaimana sebaiknya dugaan gratifikasi ini ditindaklanjuti atau disikapi, dan tadi sudah disampaikan ke KPK. Nnah walaupun sebenarnya mas Kaesang nih ya kalau menurut kami ya, ini tidak ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi, karena mas Kaesang juga bukan penyelenggaraan negara, bukan pejabat negara," kata dia.

Baca juga:

Gibran Bantah Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Jokowi Klaim Semua Sama di Muka Hukum, Pakar: Hanya Retorika!

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!