NASIONAL

Mulai 3 Agustus, Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Naik 5%

Sejak naiknya harga BBM, biaya operasional dan perawatan kapal naik 40 hingga 45 persen.

AUTHOR / Hermawan Arifianto

Mulai 3 Agustus, Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Naik 5%
Foto udara antrean kendaraan roda empat di kantong parkir Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (5/7/2023). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya.

KBR, Jakarta - Tarif penyeberangan pelabuhan Ketapang-Gilimanuk naik lima persen mulai Kamis (3/8/2023). Manajer Umum PT ASDP Ketapang-Banyuwangi Syamsudin mengatakan, penyesuaian tarif dipicu naiknya harga BBM.

Kata dia sejak naiknya harga BBM, biaya operasional dan perawatan kapal naik 40 hingga 45 persen.

"Yang pertama yang pastinya kenaikan BBM, jadi peningkatan inflasinya terdampak terhadap kapal juga. Terus daya saing dengan moda transportasi lain. Terus biaya operasional perusahan pasti ikut meningkat karena semuanya ikut naik, jadi itu yang melatarbelakangi dan pelayanan keselamatan juga dipentingkan," ujar Syamsudin dikonfirmasi melalui telepon, Senin (31/7/2023).

Syamsudin berjanji akan meningkatkan kualitas layanan serta mematuhi standar pelayanan minimum. Sehingga pengguna jasa pelayaran merasa aman dan nyaman.

Baca juga:

Tarif baru penyeberangan Ketapang-Gilimanuk untuk pejalan kaki naik dari Rp9.600 menjadi Rp10.600 rupiah. Kendaraan pribadi naik dari Rp199.850 menjadi Rp213.400. Sedangkan truk naik dari Rp392.000 ribu menjadi Rp420.400.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!