NASIONAL

Menkumham Bantah Ada Motif Politik di Balik Pencopotan Yasonna

"Yang jelas presiden memberi kepercayaan tugas saya melaksanakan tugas,"

AUTHOR / Astri Septiani

EDITOR / Rony Sitanggang

Jokowi kembali lantik menteri baru di akhir jabatan
Presiden Jokowi menyalami Menkumham Supratman Andi Agtas usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/08/24). (Antara/Sigid Kurniawan)

KBR, Jakarta-  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang baru saja dilantik, Supratman Andi Agtas membantah adanya kepentingan politik di balik penunjukkan dirinya sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly dari PDIP. Ia menyebut hal tersebut merupakan kewenangan Presiden Jokowi.

"Itu kan soal kewenangan hak prerogatif presiden, jadi gak ada sama sekali dikotomi antara partai pemerintah atau yang lain-lain yang jelas presiden memberi kepercayaan tugas saya melaksanakan tugas," kata dia saat diwawancarai usai pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/08/24).

Supratman bahkan mengeklaim berteman baik dengan Yasonna. Ia menyebut akan melanjutkan program yang baik yang sudah dilakukan dan menyempurnakannya.

"Ini ada sebuah birokrasi apa yang baik akan kita lanjutkan, yang tidak baik kita sempurnakan," tambahnya

Baca juga:

Terkait menyikapi isu dualisme partai politik, Menkumham  Supratman Andi Agtas menyebut semua harus dilihat secara objektif berdasarkan aspek legalitas dan memenuhi persyaratan undang-undang.

Ia menyatakan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, ia akan melakukan reformasi di bidang hukum terutama berkaitan banyaknya tumpah tindih antara satu Undang-Undang dengan yang lain.

"Bapak presiden inginkan itu dilakukan harmonisasi dan itu bisa mengintegerasikan sehingga tidak ada lagi ego sektoral karena tumpang tindih perautan perundang-undangan," tambahnya.

Supratman juga menyatakan telah bertemu dengan, presiden terpilih Prabowo Subianto untuk meminta petunjuk doa restu sebagai kader Gerindra.

Supratman sebelumnya adalah anggota Fraksi Gerindra di DPR yang menjabat sebagai ketua Badan Legislasi. Pada 6 Agustus 2024, posisinya sebagai ketua Baleg digantikan Wihadi Wiyanto.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!