NASIONAL

Mahfud MD Minta Penganiayaan Relawan Jangan Ditutupi, Pengamat Dorong Sanksi Tegas

Enam prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka.

AUTHOR / Heru Haetami, Shafira Aurelia

Mahfud MD Minta Penganiayaan Relawan Jangan Ditutupi, Pengamat Dorong Sanksi Tegas
Ilustrasi: Senjata Senapan Serbu SS2 buatan Pindad untuk organik TNI (Foto: Wikimedia Creative Commons/Iwan Hermawan)

KBR, Jakarta- Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD meminta kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh aparat TNI diusut tuntas. Mahfud menilai aparat yang menjadi pelaku penganiayaan tersebut tak boleh disembunyikan.

"Menyembunyikan hal seperti ini sesuatu yang tidak mungkin, sehingga lebih baik diungkap sebelum yang bersembunyi itu dibuka oleh orang lain yang punya bukti-bukti lengkap. Saya kira sportifitas TNI dipertaruhkan dalam hal itu," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Senin, (1/1/2024).

Mahfud mengatakan, peristiwa penganiayaan harus ditindak tegas dan tak ditutupi lantaran sudah ada bukti melalui CCTV.

“Tidak mungkin tidak diketahui pelakunya. Karena CCTV di jalan, itu sudah menunjukkan orang-orangnya dan bagaimana terjadinya," ucap Mahfud.

Sanksi Tegas

Sebelumnya, Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mendorong panglima TNI memberikan sanksi tegas pada aparat yang melakukan kekerasan kepada warga sipil.

Menurut Khairul, tidak boleh ada aparat TNI yang bertindak sewenang-wenang, atau menyalahgunakan kekuasaan untuk menyakiti masyarakat.

“Kalau TNI dalam hal kemarin tentu tidak layak, tidak patut, ya. Sehingga tentu dibutuhkan tindakan tegas dari pimpinan TNI dalam hal ini, ya. Untuk setidaknya menjadi peringatan bagi prajurit yang lain untuk berhati-hati dan mengubah dan menghentikan kebiasaan bertindak impulsif dan kekerasan yang tidak pada tempatnya,” ujar Khairul kepada KBR, Minggu, (31/12/2012).

Evaluasi

Pengamat Militer ISESS, Khairul Fahmi mendorong panglima TNI mengevaluasi dengan cara melakukan pendekatan kepada anggota TNI lain guna menghindari tindakan kekerasan kembali terjadi.

Ia juga mendesak pimpinan TNI transparan dan adil dalam menyelesaikan perkara kekerasan para prajurit. Sebab, jika hal ini dibiarkan maka ia menyebut akan berdampak besar pada menurunnya tingkat kepercayaan publik.

Penganiayaan

Sebelumnya, viral video di media sosial soal kejadian kekerasan yang dialami sejumlah relawan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Sabtu, (30/12).

Penganiayaan diduga dilakukan anggota TNI Yonif 408/Suhbrastha kepada sejumlah relawan yang baru saja selesai mengikuti kampanye Capres Ganjar Pranowo di Jl. Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah.

Akibatnya, tujuh korban dilarikan ke RSUD Pandan Arang, Boyolali. Dua di antaranya harus dirawat. Pihak TNI mengeklaim, mereka terganggu dengan suara knalpot brong milik para korban yang melintas di depan markas.

Enam Prajurit Jadi Tersangka

Mengutip Antara, Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Richard Harison hari ini mengatakan, sudah ada enam prajurit TNI pelaku penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan dilakukan berdasarkan keterangan terperiksa dan alat-alat bukti yang ada. Enam pelaku itu adalah Prada P, Prada Y, Prada J, Prada A, Prada M, dan Prada F.

Kata Richard, kasus penganiayaan itu akan diserahkan ke Oditur Militer, sebelum disidangkan di pengadilan militer. Dia memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan independen.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!