NASIONAL

PBHI: Ketidaknetralan Aparat di Pemilu Bisa Picu Pembangkangan Sipil

Masyarakat muak, masyarakat marah, maka pemilu kita akan akan diabaikan, semua akan golput, dan lebih parah terjadi yang namanya pembangkangan sipil

AUTHOR / Hoirunnisa

Ganjar-Mahfud, Pemilu 2024
Brimob Polri melakukan penjagaan jelang penetapan Paslon Capres-Cawapres 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/11/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

KBR, Jakarta - Ketidaknetralan aparat di Pemilu 2024 bisa memicu pembangkangan sipil. Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani.

"Kalau masyarakat kemudian sudah muak, runutan mulai dari cawe-cawe, penggunaan fungsi intelijen, putusan MK 90 yang begitu brutal prosesnya. Lalu juga penggunaan aparatur TNI dan Polri, serta instansi satpol PP. Masyarakat muak, masyarakat marah, maka pemilu kita akan akan diabaikan, semua akan golput, dan lebih parah terjadi yang namanya pembangkangan sipil atau civil disobedience," ujar Julius kepada KBR, Selasa (14/11/2023).

"Yang mengarah pada apa? Pada pembangkangan hukum dan bisa terjadi kerusuhan horizontal. Ini yang harus dipikirkan," ujarnya.

Julius Ibrani mendesak seluruh komponen negara baik dari presiden, DPR Komisi 1 dan Komisi 3, hingga Kemenko Polhukam bergerak mengawasi setiap indikasi kecurangan pemilu.

Julius juga meminta masyarakat mengawasi seluruh pergerakan yang menuju pada indikasi kecurangan pemilu.

"Masyarakat pasang mata dan telinga mengungkapkan sebanyak-banyaknya, sedetail-detailnya, seluas-luasnya, pengerahan TNI/Polri ini. Serta kecurangan-kecurangan pemilu apapun supaya tercatat oleh sejarah," kata Julius.

Baca juga:

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengeklaim menerima sejumlah laporan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran tahapan pemilu terkait ketidaknetralan aparatur pemerintah.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!