NASIONAL

Kepala dan Wakil Otoritas Mundur, Pengamat: Indikasi Pembangunan IKN Bermasalah

"Ini mengindikasikan bahwa pembangunan itu dihadapkan persoalan-persoalan yang sangat rumit,"

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Rony Sitanggang

Kepala dan Wakil Otoritas IKN Mundur
Presiden Jokowi melantik Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe di Istana Negara Jakarta, Kamis (10/03/22). (Setpres)

KBR, Jakarta-   Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut, mundurnya kepala dan wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dari jabatannya, mengindikasikanbahwa pembangunan IKN bermasalah. Trubus menyebut, hal ini juga bisa menunjukkan bahwa apa yang selama ini digembar-gemborkan oleh pemerintah terkait kelancaran proses pembangunan IKN tidak sesuai.

"Jadi ini mengindikasikan bahwa pembangunan itu dihadapkan persoalan-persoalan yang sangat rumit, khususnya mengenai pembebasan lahan tanah dan persoalan pembangunan infrastruktur sendiri. Selain juga banyaknya protes-protes masyarakat adat yang terdampak dari pembangunan IKN ini, jadi persoalan-persoalannya rumit di situ," kata Trubus kepada KBR, Senin (3/6/2024).

Trubus menambahkan, selama ini Bambang Susantono sebagai Kepala OIKN hanya bertindak sebagai manajer untuk pembangunan IKN. Kata dia, seluruh kebijakan pembangunan diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai perpanjangan tangan presiden.

"Padahal di dalam ketentuannya Undang-Undang IKN itu, IKN itu bersifat otonom, sendiri dia membangun itu, tetapi kelihatannya ini semuanya masih ada ego sektoral lah kira-kira, antara OIKN dengan kementerian PUPR. jadi banyak kebijakan yang sifatnya top down, dari atas dipaksakan ke bawah untuk dilaksanakan, tapi ternyata di bawah banyak sekali persoalan," imbuhnya.

Baca juga:

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil OIKN. Keduanya ditunjuk setelah Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe kompak mengundurkan diri dari jabatannya.

Bambang dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala OIKN pada Maret 2022.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • farhah4 months ago

    dari dulu saya sering berfikir, sebaiknya tidak usah memindahkan ibu kota negara dahulu, apalagi dengan embel2 ingin meratakan pembangunan di indonesia karna letak ikn ditengah. sepertinya ada jalan lain untuk indonesia emas. pemerintah seharusnya tidak usah terburu-buru, dan membicarakan rencana itu baik-baik dengan rakyatnya. jika jakarta masih banyak terdapat masalah maka seharusnya di cari solusi itu dahulu, pasti ada solusinya kok. setelah itu baru mengunjungin daerah terbelakang, komunikasi lagi dengan masyarakatnya, harus dengan metode pemberdayaan supaya masyarakat timbul rasa tanggung jawabnya. jika pemerintah salah langkah dan serakah, maka generasi yang akan datang yang akan jadi korban, mereka yang harus membenahkan kekacauan itu, kita sudah wanti2. tapi, karna islam menerapkan patuh kepada pemimpin, jadi harus bagaimana sikap kita dengan pemimpin yang dzolim? untuk nepotisme yang BELIAU lakukan, orang2 pasti tau apa yang terjadi sekarang. kita bisa apa sekarang? jangan sebut ini masa reformasi jika hal2 itu terjadi lagi. saya hanya pribumi yang ingin melihat negara ini merdeka dari orang2 luar dan orang2NYA.