NASIONAL

Jatah Makan Siang Gratis Dipangkas, Begini Kata Menko PMK

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, besaran angka perporsi itu akan bergantung pada masing-masing daerah.

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / R. Fadli

Makan Siang
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. (Foto: KBR/Muji Lestari)

KBR, Jakarta - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) merespons rencana pemangkasan anggaran makan siang bergizi gratis dari Rp15.000 per porsi menjadi Rp7.500.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, besaran angka perporsi itu akan bergantung pada masing-masing daerah.

"Itu kan masing-masing daerah berbeda. Saya kira akan disesuaikan tingkat kemahalan masing-masing daerah. Saya kira untuk daerah-daerah tertentu Rp7.500 sudah sangat sangat besar itu. Tapi untuk daerah tertentu memang mungkin kecil ya. Karena itu nanti pasti akan dilihat dari sisi tingkat kemahalan masing-masing daerah," ujar Muhadjir saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis, (18/7/2024).

Menko PMK juga mengatakan, saat ini pemerintah masih mematangkan besaran angka per porsi itu.

Ia juga mengaku telah menyampaikan masukan dari perspektif Kementeriannya. Muhadjir ingin program ini nantinya tetap mencakup nilai penting standar gizi dan standar kesehatan.

"Kita hanya memberi masukan bahwa itu supaya berkesinambungan dengan program yang sudah ada. Program yang sudah ada itu kita tadi itu ada program makanan tambahan untuk ibu hamil dan makanan tambahan untuk anak balita. Jadi nanti kemudian anak-anak dipastikan sampai remaja nanti mendapatkan makanan yang bergizi," katanya.

Baca juga:

Anggaran Makan Bergizi 23 Kali Lebih Besar dari Pagu Indikatif Kementerian PPPA

Sri Mulyani Ungkap Anggaran Makan Bergizi di RAPBN 2025

INDEF: Anggaran Makan Siang Gratis Jangan Bebani APBN/APBD

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!