NASIONAL

DPR Desak Pemerintah Perkuat Pemberantasan TPPO

Hanya separuh dari Pekerja Migran Indonesia yang dilengkapi dokumen resmi.

AUTHOR / Shafira Aurel

pekerja migran Indonesia ilegal
Sepasang calon PMI ilegal bersama anak-anaknya beristirahat di ruangan penampungan BP3MI di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (15/6/2023) (FOTO:ANTARA/Helena)

KBR, Jakarta - Pemerintah diminta memperkuat upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).  Anggota Komisi III Bidang Hukum di DPR Hinca Panjaitan mengusulkan agar Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memastikan calon PMI sudah dilengkapi data paspor dan dokumen resmi lainnya.

"Saya minta komitmennya pak dirjen atas perintah presiden harus selesai ini (masalah TPPO), gak boleh gini-gini aja. Bentuk tim satgas khusus yang melekat di kantor-kantor imigrasi kita. Kalau nanti data-data paspor itu ditemukan dari mana dia datang, evaluasi disitu. Turunkan dia (Satgas Khusus) untuk mencegah. Sekali lagi kewajiban kita mencegah perbudakan atau jual beli human trafficking ini," ucap Hinca, saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III Gedung DPR, Rabu (21/6/2023).

Baca juga:

Anggota DPRdari Fraksi Demokrat itu menyebut hanya separuh dari Pekerja Migran Indonesia yang dilengkapi dokumen resmi. Data itu merujuk catatan Bank Dunia pada 2017, sebanyak 4,7 juta dari total 9 juta orang Indonesia berangkat kerja ke luar negeri secara resmi atau legal.

Sebelumnya, Polri mengangkat isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada ajang Pertemuan Penegak Hukum negara ASEAN (SOMTC) di Yogyakarta, kemarin. Pada kesempatan itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pembahasan TPPO sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dengan pimpinan negara di ASEAN untuk memberantas segala bentuk TPPO. Ia berharap pertemuan SOMTC itu dapat menghasilkan keputusan untuk melindungi seluruh PMI.

Baca juga:

"Di mana di dalam pertemuan KTT ASEAN kemarin, ini juga jadi penekanan bapak Presiden terkait pemberantasan TPPO. Terkait dengan hal itu, kita inginkan kegiatan ini, meeting yang dilaksanakan para penegak hukum tentunya bisa melahirkan keputusan tekis bersifat operasional," ucap Sigit saat memberikan sambutan dalam pembukaan SOMTC di Yogyakarta, Selasa, (20/6/2023).

Editor: Muthia Kusuma Wardani

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!