HEADLINE

Menteri PPPA: Mayoritas Korban Perdagangan Orang adalah Perempuan

""Kementerian PPPA telah meluncurkan layanan contact center sahabat perempuan dan anak SAPA 129 yang juga menyediakan layanan rujukan akhir penanganan korban kekerasan perempuan dan anak serta TPPO.""

Muhammad Fachri Shandika Iman

Menteri PPPA: Mayoritas Korban Perdagangan Orang adalah Perempuan
Ilustrasi - Polisi menunjukkan pelaku perdagangan orang kepada pers. (Foto: ANTARA/Adi Wibowo)

KBR, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyatakan, para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seringkali memanfaatkan kemiskinan dan iming-iming kesejahteraan kepada korbannya. Bintang juga mengatakan, para pelaku TPPO umumnya terdiri dari orang-orang terdekat dari korban.

"Kami dari Kementerian PPPA telah meluncurkan layanan contact center sahabat perempuan dan anak SAPA 129 yang juga menyediakan layanan rujukan akhir penanganan korban kekerasan perempuan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus dan ruang aksesibilitas bagi perempuan dan anak korban kekerasan termasuk TPPO," ujar Bintang Puspayoga saat talkshow Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang 2021 (30/7/2021).

Bintang menambahkan, untuk memerangi dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) perlu kerjasama serius semua pihak. Bintang juga mengingatkan TPPO merupakan kejahatan trans-nasional yang mengancam kehidupan manusia dan kemanusiaan. Berbagai modus kejahatan TPPO terus berkembang dari waktu ke waktu, sehingga semakin sulit untuk dihapuskan. 

“TPPO adalah kejahatan yang sangat kejam, dan menjadi permasalahan besar secara global. Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan kejahatan serius yang merampas harkat, martabat, dan hak asasi manusia. Bayangkan saja, manusia diperlakukan seperti barang yang bisa dijual, dibeli, dan diperlakukan sewenang-wenang. Oleh karenanya tak heran TPPO diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa karena dampaknya yang begitu besar, baik secara fisik maupun mental kepada korban, apalagi bagi kelompok rentan, yaitu perempuan dan anak-anak,” kata Bintang.

Ia menambahkan, kasus perdagangan orang menjadi semakin mengkhawatirkan di masa pandemi Covid-19. Maraknya pemutusan hubungan kerja di masa pandemi ini dimanfaatkan oleh pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk menjerat kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan masyarakat miskin. Sejak 2015 hingga 2019, Bareskrim Mabes Polri mencatat hampir 90% korban TPPO adalah perempuan.

Bintang mengaku, TPPO merupakan salah satu kejahatan yang sangat sulit untuk diatasi, sebab permasalahan ini terdapat hampir di setiap negara dan beroperasi secara global. Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat dunia terutama lembaga migran internasional untuk menyusun strategi bersama sebagai solusi bagi penghapusan tindak pidana perdagangan orang.

Hari ini, 30 Juli, dunia memperingatinya sebagai Hari Dunia Anti Perdagangan Orang. TPPO dianggap sebagai perbudakan modern sekaligus masalah besar yang sedang dihadapi dunia.

Editor: Fadli Gaper

  • TPPO
  • Perdagangan Orang
  • Menteri PPPA

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!