NUSANTARA

Polres Garut Tangkap 3 Tersangka TPPO

Perusahan tersebut telah mengirimkan 300 orang ke wilayah Fiji dan Afrika Selatan untuk dijadikan anak buah kapal secara ilegal sejak 2017.

AUTHOR / Sigit Zulmunir

Polres Garut Tangkap 3 Tersangka TPPO
Ilustrasi: Dua tersangka jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/05/23). (Antara/Sigid Kurniawan)

KBR, Garut- Polres Garut, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Kecamatan Tarogong Kaler. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 10 orang korban.

Wakapolres Garut, Yopy Mulyawan mengatakan, tiga tersangka itu merupakan pemilik dan karyawan PT Raya Mulya Bahari.

Perusahan tersebut telah mengirimkan 300 orang ke wilayah Fiji dan Afrika Selatan untuk dijadikan anak buah kapal secara ilegal sejak 2017.

Para tersangka ialah pemilik PT Raya Mulya Bahari berinisial R (41 tahun), dan dua karyawannya yakni As (26 tahun), dan MF (23 tahun).

"Modus tersangka R menampung masyarakat baik dari Kabupaten Garut maupun dari luar untuk diberangkatkan sebagai ABK ke daerah Fiji dan Afrika Selatan. Pada saat kita mengamankan itu terdapat 10 orang yang akan diberangkatkan dan itu sudah menginap selama tiga sampai tujuh hari," katanya.

Pasal Berlapis

Wakapolres Garut, Yopy Mulyawan mengatakan, saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena melibatkan jaringan internasional dari agensi di daerah Fiji.

"Pasal yang kita kenakan Pasal 10 Undang-Undang No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 53 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman penjaranya 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ujar Yopy, Senin, 19 Juni 2023.

Sebelumnya, Polres Garut juga menerima pengaduan pekerja migran ilegal atas nama Ela yang berangkat ke Arab Saudi. Ela diduga hilang kontak dan mengalami penyiksaan.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!