BAM bertanggung jawab melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat, tanpa mengurangi kewenangan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait.
Penulis: Hoirunnisa
Editor: Muthia Kusuma

KBR, Jakarta - Sebagian anggota parlemen mendorong Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) untuk lebih berkomitmen dalam mendengarkan aspirasi rakyat.
Anggota DPR RI periode 2024-2029, Saadiah Uluputty, menekankan bahwa BAM harus mampu menjalankan tugas utamanya sebagai jembatan antara parlemen dan rakyat di seluruh Indonesia.
"Artinya apa? Persoalan-persoalan bangsa dan juga rentang kendali yang jauh seperti Indonesia yang punya ribuan pulau. Dan juga provinsi yang semakin bertambah juga. Dengan keterwakilan DPR yang ada di sini, masyarakat menaruh harapan kepada DPR untuk bisa menjembatani persoalan masyarakat yang ada di bawah," kata Saadiah dikutip TV Parlemen, Jumat (25/10/2024).
Anggota DPR Fraksi PKS, Saadiah Uluputty mengatakan BAM bertanggung jawab melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat, tanpa mengurangi kewenangan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait.
Baca juga:
"Dan fungsi tentu menjadi fungsi dasar adalah menjadi aspirator, penyambung lidsh rakyat, jembatan masyarakat antara pemerintah dan rakyat. Ini diharapkan bisa memudahkan," kata Saadiah.
DPR RI melalui Rapat Paripurna 15 Oktober 2024 menyetujui prmbentukan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) periode 2024-2029.
Dengan jumlah anggota 19 orang, yang tujuan menelaah dan menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPR RI, baik langsung maupun tidak langsung.
Ketua BAM DPR RI: Netty Prasetiyani (Fraksi PKS), Wakil Ketua BAM DPR RI: Adian Napitupulu (Fraksi PDI-Perjuangan), Agun Gunandjar Sudarsa (Fraksi Golkar), Taufiq Abdullah (Fraksi PKB), dan Cellica Nurrachadiana (Fraksi Demokrat).
Baca juga: