indeks
Bagaimana Nasib Pemberantasan Korupsi di Tangan Pimpinan KPK yang Baru?

Komposisi lima pimpinan KPK yang baru terpilih menuai tanggapan beragam dari sejumlah pihak.

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
Bagaimana Nasib Pemberantasan Korupsi di Tangan Pimpinan KPK yang Baru?
Capim KPK Setyo Budianto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR, Senin (18/11/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc

KBR, Jakarta - Tiga hari sebelum Komisi III DPR menetapkan komposisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota dewan dari Fraksi Demokrat Benny K Harman tiba-tiba menyinggung soal ancaman intervensi terhadap lembaga antirasuah. Benny mengatakan, pimpinan KPK rawan diintervensi ketika menangani sebuah kasus.

Kecemasan Benny itu diungkap saat Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK, Senin (18/11/2024). Benny menyatakan itu saat capim KPK Setyo Budiyanto, mendapat giliran menjalani uji kelayakan.

"Pimpinan KPK rawan diintervensi oleh kekuasaan. Apabila diperintahkan, supaya si A ditetapkan sebagai tersangka korupsinya, memang gamblang sekali, tapi si yang punya kuasa tadi ‘ini dokumennya, ini buktinya, tolong saudara tetapkan jadi tersangka’. Apakah saudara akan melaksanakan perintahnya," kata Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Tiga hari berselang, Kamis, 21 November 2024, Komisi III DPR RI menetapkan Setyo Budiyanto sebagai ketua KPK periode 2024-2029. Dia mendapatkan 45 suara dukungan, atau menang mutlak dibanding calon lainnya.

Setyo akan didampingi empat wakil terpilih yakni eks direktur penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, hakim Pengadilan Tinggi Manado Ibnu Basuki Widodo, dan bekas Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono.

Setyo bukanlah sosok baru di tubuh KPK. Jenderal bintang tiga Polri itu pernah menjabat sebagai direktur penyidikan pada tahun 2020.

Baca juga: Profil Setyo Budianto, Ketua Baru KPK yang Pernah Menangkap Wakil Ketua DPR

Saat menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR, dia menekankan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) masih diperlukan untuk mengungkap kasus korupsi yang lebih besar.

"Terkait dengan OTT, menurut kami OTT itu masih diperlukan karena OTT adalah pintu masuk terhadap perkara-perkara yang diperlukan untuk bisa membuka perkara yang lebih besar. Memang OTT ini tidak perlu harus banyak, betul-betul selektif, prioritas, tapi masih diperlukan untuk saat ini," katanya.

Setyo bersama empat wakil ketua KPK terpilih rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna DPR, pekan depan.

Menuai Kritik

Komposisi lima pimpinan KPK yang baru terpilih menuai tanggapan beragam dari sejumlah pihak.

Eks pegawai KPK yang kini menjadi Ketua lembaga IM57plus Institute, Lakso Anindito, mengkritik Komisi III DPR yang tidak mempertimbangkan masukan rekam jejak dari Koalisi Masyarakat Sipil.

"Saya melihat belum ada komitmen yang sangat serius dari DPR di dalam proses pemilihan calon pimpinan KPK ini. Mengapa? Karena saya lihat DPR masih memasukkan nama-nama pimpinan yang bermasalah ke dalam proses ini. Harusnya pimpinan DPR, khususnya Komisi III dapat memilih calon-calon yang yang memiliki semangat reform tersebut, dan bebas dari persoalan etika atau hukum atau masalah di masa lalu," ujar Lakso kepada KBR, Kamis (21/11/2024).

Di lain pihak, eks Pimpinan KPK Saut Situmorang menilai, nasib dan arah pemberantasan korupsi di Indonesia lima tahun ke depan masih samar.

Menurutnya, kelima figur pimpinan yang baru masih perlu waktu untuk membuktikan kinerjanya.

"Artinya apakah itu nanti akan mengeluarkan kinerja baik, ataupun mereka biasa-biasa, ataupun mereka memiliki kemampuan untuk menyelesaikan banyak hal, ini menjadi menarik menurut saya dalam kaitan bagaimana di tangan mereka," kata Saut kepada KBR, Kamis (22/11/2024).

"Tetapi seperti saya jelaskan di bagian pertama, bahwa mereka akan memasuki periode di mana tantangannya
cukup banyak ya. Bayangin aja dari indeks persepsi 34 dengan problematik di dewas kemarin begitu, kami berharap mereka bisa menyelesaikan dalam tempo cepat," sambungnya.

Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Zaenur Rohman menyebut tantangan utama bagi pimpinan KPK saat ini adalah soal independensi, karena mayoritas pimpinan berlatar belakang aparat penegak hukum.

"Konfigurasinya ada satu orang polisi sebagai ketua, dua orang jaksa, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna, satu orang hakim, dan juga satu orang auditor. Saya melihat ini yang pertama DPR ingin mengontrol KPK, kekuasaan ingin mengontrol KPK melalui tangan-tangan para aparat penegak hukum ya," ujar Zaenur kepada KBR, Kamis (21/11/2024).

"Jadi ini tentu sangat mengecewakan, karena tidak adanya unsur masyarakat sipil, tidak adanya unsur profesi ya, bahkan juga tidak ada unsur perempuan. Yang kedua, saya melihat KPK ini dijadikan sebagai semacam sekber atau sekretariat bersama bagi para aparat penegak hukum yang masih aktif maupun yang sudah purna," tambahnya.

Baca juga: Pimpinan KPK yang Baru Tak Ada dari Unsur Masyarakat Sipil, Apa Bahayanya?

KPK
Capim KPK
Komisi III
Setyo Budiyanto
Hukum

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...