indeks
Pimpinan KPK yang Baru Tak Ada dari Unsur Masyarakat Sipil, Apa Bahayanya?

Zaenur menyebut tantangan utama bagi pimpinan KPK saat ini adalah soal independensi.

Penulis: Astri Septiani

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
Sahbirin Noor menang praperadilan
Petugas mencatat perolehan suara saat voting pemilihan Capim KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

KBR, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Zaenur Rohman menilai lima pimpinan KPK yang dipilih oleh DPR mengecewakan. Ia menyayangkan tidak adanya perwakilan dari masyarakat sipil dan perempuan.

Dia pesimistis pimpinan KPK yang baru akan membawa lembaga antirasuah independen.

"Nama-nama lima orang ini juga saya lihat masih ada beberapa nama-nama yang punya catatan terkait dengan etik atau juga terkait dengan masalah-masalah, bahkan masalah tersebut terkait dengan masalah hukum. Artinya DPR tidak melihat persoalan integritas itu sebagai persoalan yang utama. DPR lebih mengutamakan mereka-mereka yang bisa menyenangkan mengambil hati anggota DPR misalnya dengan dengan menyampaikan akan menghilangkan OTT. Sudah orang-orang ini problematik punya cacat etik di masa lalu, mereka juga membawa agenda-agenda yang sangat berbahaya bagi pemberantasan korupsi," kata dia kepada KBR, Kamis (21/11/2024).

Zaenur menyebut tantangan utama bagi pimpinan KPK saat ini adalah soal independensi. Sebab para pimpinan terpilih mayoritas berasal dari aparat penegak hukum yang masih aktif maupun yang sudah purnatugas.

Zaenur tak yakin ke depan KPK bisa independen, karena akan rawan dipengaruhi kekuasaan serta diintervensi institusi penegak hukum.

Selain itu kata dia, independensi KPK akan dipertanyakan ketika menangani perkara-perkara yang sensitif yang mengangkut dengan aparat penegak hukum, politisi, hingga penguasa.

Dia khawatir pemberantasan korupsi akan jalan di tempat.

"Kasus tetap akan ada. Ya tetapi kasusnya itu tidak strategis, kasus itu tidak akan bisa ditegakkan dengan tanpa pandang bulu," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memilih lima nama pimpinan KPK periode 2024-2029. Setyo Budiyanto akan menjadi ketua, didampingi empat wakil yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Setyo merupakan jenderal bintang tiga Polri yang kini menjabat Irjen di Kementerian Pertanian. Fitroh dan Tanak berasal dari internal KPK, Ibnu dari unsur hakim, dan Agus merupakan bekas wakil ketua BPK.

Baca juga:

KPK
ketua kpk
Hukum

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...