ragam
Nestapa Bayi Korban Perdagangan: Kerap Menangis, Trauma, hingga Bocor Jantung

"Saya tidak habis pikir, orang tuanya itu gimana, pasti yang namanya jual beli dari orang tua ini salah satunya melibatkan orang tua anak, orang tua kandung. Kenapa harus anak yang jadi korban."

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Wahyu Setiawan, Sindu Dharmawan, Malika

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Tersangka diborgol di depan Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah dengan siluet bayi, menggambarkan dugaan kejahatan atau perdagangan anak.
Sumber Foto: Antara. Diolah tim grafis KBR.

KBR, Jakarta - Tangisan Senja –bukan nama sebenarnya– memecah keheningan. Bayi berusia sekitar satu tahunan itu terbangun.

Dede, pengasuh di panti, langsung menggendong Senja. Menepuk pelan punggung bayi yang terlihat berguncang akibat isakan tangis, hingga ia kembali tenang.

“Kalau ada yang kunjungan, ada orang-orang baru gitu, ya, suka nangis. Ketemu orang baru itu suka nangis,” ujar Dede saat ditemui di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Bayi Sehat Muhammadiyah Kota Bandung, Senin (6/10/2025).

Boleh jadi, kehadiran kami mengusik tidur siangnya.

“Iya, kalau (hanya ada) kami saja yang jaga mah suka tidur lagi. Mungkin suaranya asing, mungkin beda kayaknya,” kata Dede.

Saat kami masuk ruangan di lantai dua itu, aroma bedak langsung menguar. Ada belasan bayi di dalam boks tengah memegang botol susu.

Mereka mau tidur, kata Dede.

Senja yang terbangun, matanya membulat mencari sosok yang ia kenal. Saya tersenyum ke bayi itu.

Wanita bermasker baju kuning-pink dengan tangan tampak diborgol putih digiring beberapa orang dalam sebuah penangkapan.
Seorang tersangka (tengah) perdagangan bayi tiba di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Advertisement image

Senja adalah satu dari delapan bayi yang diselamatkan usai polisi membongkar sindikat perdagangan anak. Senja nyaris dijual ke luar negeri.

Dari belasan bayi yang dirawat di LKSA Kota Bandung, ada dua bayi lain yang nasibnya serupa Senja.

Dede bilang, dia satu-satunya bayi yang paling lama beradaptasi. Sering menangis saat awal masuk ke panti.

Mungkin, merasa tak ada orang yang ia kenal, gumam Dede.

“Nangis, nangis kejer gitu. Tetapi, enggak terlalu kejer, cuman agak kenceng saja gitu. Sekarang juga (nangis) gitu, cuman enggak terlalu. Mungkin sudah agak biasa sekarang, banyak orang,” kata Dede.

Baca juga: Kritik Revisi UU HAM: Komnas HAM Rawan Dilemahkan, Kementerian HAM 'Pemain Sekaligus Wasit'

Saat masuk ke LKSA, Juli lalu, usia Senja sekitar setahun. Butuh waktu seminggu hingga akhirnya mau digendong dengan tenang oleh pengasuh panti.

“Kecuali yang itu mah gitu, nangis gitu,” katanya sambil menunjuk Senja.

“Kena adaptasi dulu, jadi ada enggak maunya, ada nangisnya, mungkin baru melihat (orang baru). Kalau sekarang sudah Alhamdulillah mau-mau saja. Kalau (bayi) yang lain mah mau, tetapi itu juga kayaknya dilihat-lihat dulu, merhatiin dulu. Kalau yang itu (Senja) adaptasinya agak lama,” lanjut Dede.

Menurut bidan di LKSA Bayi Sehat, Yayah, Senja sulit beradaptasi karena selalu berpindah-pindah tempat.

Sebelum dibawa ke panti, Senja sempat dirawat di penampungan bayi, dioper ke sana ke mari.

“Ini juga, ya, rewel waktu awal-awal. Karena mungkin adaptasi, ya, mungkin tempat juga. Kalau Senja, kalau ketemu orang baru, dia suka masih histeris nangis. Itu mungkin salah satu dampaknya,” ujar Yayah.

Yayah, tak kuasa menahan nestapa mengetahui nasib mereka.

“Saya jelas sangat sedih, mereka, ya, benar tadi dipontang-panting. Dan yang saya tidak habis pikir, orang tuanya itu gimana, kan pasti yang namanya jual beli dari orang tua ini salah satunya melibatkan orang tua anak, orang tua kandung. Kenapa harus jadi anak yang jadi korban,” tutur Yayah.

Trauma

Kini, sudah tiga bulanan Senja dan dua bayi lainnya korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang), dirawat di LKSA.

Sebagian sudah mulai beradaptasi, tetapi tak demikian bagi Senja.

Kepala LKSA Peri Sopian menduga, Senja trauma karena terpisah dari orang tua.

Gejala itu terlihat sejak Senja tiba di LKSA.

“Karena memang sudah apa ya, sudah tau gitu katakanlah, mana suara yang katakanlah sehari-hari didengar,” kata Peri.

“Kan seharusnya bayi itu pada saat lahir dia permanen apakah memang di orang tua kandungnya atau di keluarga inti. Tetapi ini kan berpindah-pindah, sehingga kalau bayi itu berpindah-pindah, tentu secara aspek psikologis, mereka akan mengalami trauma,” Kepala LKSA Bayi Sehat, Peri Sopian.

Senja kerap terbangun di tengah-tengah tidur, tak seperti bayi lain di panti asuhan itu.

Dia baru tenang ketika digendong dan diberi susu oleh pengasuh yang ia kenal.

Terkadang, minta diajak jalan-jalan keliling ruangan.

Senja sudah bisa berjalan, meski pelan.

Senja dan 15 bayi lain di LKSA, punya aktivitas sama setiap hari. Mereka dirawat empat pengasuh, yang bergantian menjaga dan memandikan.

Dede, salah satunya.

“Kalau pagi-pagi paling jam 6 sudah mulai mandi, sudah beres mandi terus mereka lanjut makan. Kalau yang belum ya makan, minum susu, terus kalau sudah siangan kami gantian mandi gitu. Terus anak-anaknya ada yang tidur dulu, ada yang main-main saja. Terus kalau sudah kami beres semuanya, paling di bawah diturunin dari tempat tidurnya, main-main. Terus kadang nyemil gitu makan-makan,” jelas Dede sambil tersenyum ramah.

Setiap pukul 11.00, bayi-bayi itu diajarkan tidur siang. Dede bilang itu bagian dari sleep training atau latihan tidur.

“Makanya kenapa ada jam kunjungan. Kan di depan ada juga ya. Pagi dari jam 8 sampai jam 11. Maksimal jam 11 itu,” katanya.

Namun, tak semua bayi bisa tidur tenang. Apalagi orang tua mereka tak ada untuk mendampingi.

“Cuma kan kalau bayi beda-beda, ada yang sudah haus ada yang belum, terus jam setengah sebelas itu sudah pada ngereog, sudah mau susu, pada tidur,” kata Dede.

Tampak depan gedung Panti Asuhan Bayi Sehat (PABS) Muhammadiyah Cabang Sukajadi dengan atap genteng cokelat di bawah langit biru cerah.

Bangunan LKSA Bayi Sehat Muhammadiyah, Kota Bandung. (KBR/Hoirunnisa)

Bocor Jantung

Bayi lain korban perdagangan adalah Surya –bukan nama sebenarnya.

Di antara dua bayi korban TPPO lain, dia satu-satunya yang mengalami masalah medis. Jantung bayi laki-laki itu bocor.

Bidan di LSKA, Yayah, bilang kondisi itu diketahui saat Surya diperiksa sebelum tiba di panti.

“Waktu itu kan begitu datang dari Polda, mereka tuh dicek MCU semua. Yang ini (Surya) dia memiliki bocor jantung, tetapi sangat kecil kalau enggak salah 0,5 mm. Tetapi kata dokternya, karena kami kan enggak diajak, cuma dari laporan dari poldanya, kata dokternya masih aman,” kata Yayah.

Kondisi tersebut membuat Surya memerlukan perhatian khusus dari pengasuh.

“Karena dulu juga pernah ada anak yang memang memiliki penyakit jantung, dilihat dari cara menyusu, makan agak repot, tersedak, dan lain-lain. Makanya waktu itu ada perlakuan khusus. Tetapi, kalau sekarang yang ini sejauh ini aman, menyusu juga dia bisa sendiri. Tapi paling dilihat saja,” kata Yayah.

Baca juga: Darurat Penyiksaan, Negara Gagal Memberikan Penghormatan terhadap HAM

Tanggal lahir Surya tak diketahui. Kepolisian tak memberikan informasi detail mengenai identitas bocah itu.

Padahal, usia penting untuk mengetahui status imunisasi Surya.

“Karena buru-buru, (polda) ke sini cuma mengantarkan saja. Maksudnya saya menanyakan tanggal lahir, saya juga harus melihat status imunisasinya bagaimana dan seperti apa, dan dari pihak polda juga tidak ada yang tahu,” jelas Yayah.

LKSA memperkirakan usia Surya sekitar enam bulan saat datang ke panti.

Tak Mau Lepas Saat Digendong

Bayi yang lain adalah Fajar –bukan nama sebenarnya.

Dia paling muda di antara dua korban perdagangan anak lainnya.

Saat awal datang ke LKSA, Juli lalu, usianya baru sebulan. Masa di mana dia semestinya mendapat ASI eksklusif dari ibunya.

Kini, Fajar harus bergantung pada susu formula yang tiap hari diracik khusus oleh pengasuh.

Dede bilang, Fajar adalah satu-satunya bayi yang susunya berbeda dari bayi lain.

“Susunya beda. Sebenernya engga ada masalah, cuman kalau diganti (susu), khawatir mencret, jadi dilanjutkan,” ujar Dede.

Fajar paling gampang digendong. Ani, pengasuh di panti itu bilang, hampir setiap pengunjung yang datang dianggap seperti ibunya.

“Kalau ada tamu, suka nempel. Kadang tamunya pas mau pulang pengen ikut. Minta ikut, enggak mau turun kalau sudah digendong itu. Makanya kadang ke tamu tuh maaf ya, bukan enggak boleh digendong, tetapi anaknya itu suka, pengen ikut, susah dilepaskan, jadi rewel,” ujar Ani.

Ani sesekali menahan tangis saat kami ajak berbincang. Matanya berkaca-kaca, menceritakan nasib tiga anak tersebut. Sering terharu ...

“Apalagi kalau lihat pas lagi tidurnya, kadang kasihan,” tutur Ani.

Ia bersyukur bayi-bayi itu tak terlantar di luar sana.

“Yang bikin terharunya, bisa dapat kesempatan merawat mereka. Mungkin kami beruntung. Kami dapat kesempatan, di satu sisi mereka, kalau enggak ke sini belum tentu, mereka harus ke mana? Sedangkan orang tuanya kan enggak tahu.”

Meski dia mengakui tak mudah merawat bayi-bayi itu.

“Tetapi, kadang kalau lagi main, lagi berantem, lagi rewel, kadang ada juga kami rasa keselnya juga. Tetapi, ya, yang bikin terharu, kami bisa dapat kesempatan buat merawat mereka di sini. Bersyukurnya mereka datangnya ke sini,” kata Ani.

Konferensi pers Polda Jabar mengenai pengungkapan kasus kejahatan menampilkan barang bukti, sejumlah wanita, dan dihadiri media.
Polda Jabar saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Kamis (17/7/2025). ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Advertisement image

Sindikat Perdagangan

Senja, Surya, dan Fajar, adalah tiga dari delapan bayi yang diselamatkan dari sindikat perdagangan anak lintas negara.

Polisi menetapkan 20 orang sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap dari laporan seorang ibu pada 23 April 2025. Sebut saja namanya Anggi.

Juru bicara Polda Jawa Barat Hendra Rochmawan mengatakan Anggi awalnya mencari orang yang mau mengadopsi anaknya. Tawaran itu ia bagikan di sebuah grup Facebook bernama Harapan Amanah.

“Tersangka AF yang merupakan perekrut dari bayi ini menghubungi orang tua bayi yang mengiklankan bayi yang masih dalam kandungan lewat media sosial yaitu Facebook. Kemudian tersangka AF mengatakan bahwa bayi yang akan diadopsinya akan dirawat oleh dia dan suaminya,” kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).

Awalnya, AF menjanjikan uang Rp10 juta. Namun, yang diberikan tak sesuai kesepakatan.

“Tersangka memberikan ongkos sebesar Rp600 ribu untuk ongkos ke bidan saat akan persalinan, kemudian sisanya akan diberikan keesokan harinya. Dan tersangka membawa anak pelapor. Akan tetapi sampai keesokan harinya tersangka tak kunjung datang,” jelas Hendra.

Anggi merasa ditipu. Tetapi, anaknya kadung dibawa pergi. Dia akhirnya melapor polisi.

Deni, penyidik unit TPPO di Polda Jawa Barat, mengatakan Anggi membantah uang itu merupakan biaya membeli anaknya.

“Nah, ini terkait masalah kurang bayar, berdasarkan keterangan daripada korban ini, itu kan bahasanya bukan masalah jual belinya, tetapi untuk ganti biaya-biaya persalinan ataupun biaya kebutuhan, kebutuhan untuk melahirkan dan sebagainya,” kata Deni saat ditemui di Polda Jawa Barat, awal Oktober 2025.

Kepada polisi, Anggi mengaku hanya ingin tahu siapa kelak yang akan merawat anaknya.

“Dari pihak orang tua kandung ini meminta agar dokumen-dokumen pengadopsi anak ini antaranya KTP sama kartu keluarga. Ya supaya di kemudian hari ini bisa bertemu dengan anaknya. Akan tetapi pada saat itu alasan-alasan dari pelaku ini ketinggalan, nanti akan disusulkan keesokan harinya. Tetapi setelah ditunggu-tunggu, ternyata tidak kunjung datang, akhirnya korban ini melaporkan ke pihak kepolisian,” kata Deni.

Dari laporan itu, polisi membongkar sindikat perdagangan bayi, yang belakangan ditengarai dijual ke Singapura.

“Setelah kami cari tahu, proses penyelidikan, ternyata anak tersebut bukan diadopsi sendiri. Akan tetapi diperjualbelikan,” kata Deni.

Makin pilu, ketika bayi-bayi itu diasuh di penampungan, yang pengelolaannya juga tak jelas. 

“Ada yang perekrut, ada yang pengasuh bayi, ada yang penampung, ada yang ibu palsu. Kalau ibu palsu ini di mana nama anak bayi dimasukkan ke kartu keluarganya ibu palsu ini. Ibu palsu ini ikut berangkat juga ke Singapura,” kata Heri, penyidik lain di Polda Jawa Barat.

Sindikat ini sudah beraksi tiga tahun. Polisi menduga ada keterlibatan petugas imigrasi dan pencatatan sipil.

Baca juga: Kasus Perdagangan Bayi Diduga Libatkan Sindikat Internasional

Sebab, banyak identitas bayi yang sudah berubah.

“Mereka dimasukan ke dalam kartu keluarga seorang, dari situ diurus akte kelahirannya. Sekaligus di dalam akte itu disampaikan bahwa orang tua kandungnya adalah yang ada di dalam KK. Dari situ baru diurus paspornya untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk dibawa ke Singapura,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Surawan, saat konferensi pers, Kamis (17/7/2025).

Dari puluhan bayi yang dijual, delapan di antaranya selamat.

Tak Semua Bayi di LKSA

Usai diselamatkan, sebagian bayi itu dibawa ke LKSA Bayi Sehat.

“Kami ditelepon oleh beberapa pihak, terakhir itu malam hari oleh Polda Jawa Barat. Terkait apakah Bayi Sehat masih bisa menampung atau mengasuh anak-anak korban dari TPPO? Kemudian jam 11 malam, lima bayi itu diantarkan ke sini oleh tim dari Polda Jawa Barat,” cerita Kepala LKSA Peri Sopian.

Peri bercerita, awalnya ada enam bayi yang dirawat di pantinya.

“Nah setelah dibawa ke rumah sakit, tiba-tiba datang ke sini jadi enam anak. Sehingga total pada saat itu kami mengasuh tiga anak perempuan dan tiga anak laki-laki.”

Namun, selang beberapa hari, polisi mengambil tiga bayi. Peri tak tahu alasannya.

“Kalau tidak salah pada saat ada konferensi pers di Polda Jawa Barat, dari Polda Jawa Barat telepon ke kami bahwa ada tiga anak yang harus dipindahkan.” kata Peri

“Terkait dengan apa istilahnya, alasannya apa, kami tidak mengetahui, jadi memang pada saat itu yang disampaikan oleh pihak polda mereka menyampaikan ini adalah arahan pimpinan seperti itu,” lanjut Peri.

Selain tiga bayi yang dirawat di LKSA, masih ada lima bayi lain korban perdagangan anak. Namun, polisi tak mau mengungkap lokasinya.

“Jadi, kami tidak mengetahui sampai hari ini bayi tersebut ada di mana, diasuh oleh siapa,” kata Peri.

Penyidik di Polda Jawa Barat, Deni, menyebut lima bayi lainnya masih dalam pengawasan kepolisian.

“Dirawat itu dari delapan orang itu. Berarti sisa tiga. Berarti 5 yang dirawat, 3 yang di panti,” kata Deni.

Deni berdalih, panti di LKSA penuh. Sehingga lima bayi lainnya dirawat di tempat lain.

“Pada Saat itu sebetulnya emang saat itu yang telah kita lakukan pada saat Mau melakukan penitipan itu kondisinya penuh,” klaimnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati bilang, polisi semestinya tidak menutup keberadaan lima bayi tersebut.

“KPAI baru bertemu dengan tiga anak dan limanya lagi ada istilah rawat titip yang kami sedang mintakan untuk segera kembali ke LKSA,” kata Ai Maryati saat kami hubungi, Jumat (19/9/2025).

“Karena dikhawatirkan gitu ya dalam proses ini anak-anak kita yang jumlahnya cukup banyak ini ada situasi dan kondisi yang kemudian menjadi korban secara berulang, walaupun mungkin modelnya tidak diselundupkan ke luar negeri. Ini yang harus dicegah dengan benar-benar, sehingga harapan kami delapan anak yang ada itu berada di dalam LKSA sesuai undang-undang. Tidak dititipkan di luar LKSA,” tekannya.

Seorang pria duduk di kantor Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Bayi Sehat Muhammadiyah dengan latar belakang Pedoman Perilaku Perlindungan Anak.

Kepala LKSA, Peri Sopian (KBR/Hoirunnisa)

Nasib Tak Jelas

Senja, Fajar, dan Surya, belum bisa bicara. Tetapi, tangisnya setiap kali bertemu orang baru, seolah jadi tanda mereka mencari sosok orang tuanya.

Seharusnya pelukan keluarga menghiasi hari-harinya, bukan berpindah-pindah tangan, diperjualbelikan.

Dede, pengasuhnya di panti, kerap meratapi nasib ketiga bayi tersebut.

“Sedih, kasihan melihatnya masih kecil udah ke sana ke sini,” kata Dede.

Dede bersyukur masih bisa merawatnya. Apa jadinya jika mereka telanjur dibawa ke luar negeri?

“Tetapi, ya, Alhamdulillahnya masih ketemu, jadi bisa ke sini. Kan kalau ke luar negeri, kan enggak tahu bagaimana, takutnya kan enggak diurus atau gimana gitu. Kalau ke sini Alhamdulillah kami bisa merawat,” kata Dede.

Hanya saja, nasib ketiga bayi itu masih terkatung-katung. Tak punya identitas yang jelas, tak diketahui orang tua dan keluarganya.

Setelah proses hukum rampung, siapa yang akan merawatnya?

“Sampai hari ini kami itu kesulitan yang pertama terkait dengan legalitas anak tersebut. Walaupun memang secara apa namanya tanggal lahir dan nama muncul. Tetapi, legalitasnya apakah sudah ditempuh sejak bayi tersebut lahir atau belum, kita belum mengetahui. Sehingga kami pun belum bisa memproses untuk penerbitan akta kelahiran dari ketiga anak tersebut,” kata Kepala LKSA Peri Sopian.

Harus Segera Diusut

Ketua KPAI Ai Maryati mendesak kepolisian segera mengusut sindikat penjualan bayi. Kasus yang terungkap di Jawa Barat, harus menjadi pembelajaran semua pihak.

Sebab, anak-anak itu punya hak hidup layak.

“Kami sudah koordinasi dengan seluruh akar rumput masyarakat. Mereka setuju menyampaikan Jawa Barat ini darurat perdagangan bayi. Jangankan diperdagangkan, kami sering banget menemukan bayi ditelantarkan. Tiba-tiba menemukan bayi di sawah, di comberan, di pos-pos kamling, di pelataran rumah. Itu kok kami sering,” ungkapnya.

Infografis statistik perdagangan orang di Indonesia periode Januari-September 2025, mencatat 538 korban dan 348 laporan kasus, dengan fokus pada anak-anak, dominasi korban perempuan, dan penindakan terbanyak di Jawa Timur, Jawa Barat, serta Jawa Tengah.
Sumber: Pusiknas Polri
Advertisement image

Sepanjang Januari-Juli tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mencatat ada seratusan kasus perdagangan anak. Sebagian lain ditelantarkan begitu saja.

Menurut Ai Maryati, banyak faktor yang melatarbelakangi.

“Itu memang ada kecenderungan situasi kekerasan seksual meningkat. Lalu TPPO untuk PMI, terutama mereka yang berbasis gender. Perempuan pulang dalam keadaan hamil, lalu mereka mungkin ditelantarkan suami, kekerasan seksual. Itu larinya pada perlindungan yang menurut mereka instan dan daripada membunuh anaknya, ya sudah saya serahkan ke pihak-pihak yang mau membeli dan mereka pulang membawa uang,” ungkap Ai.

Baca juga: Setahun Rezim Prabowo-Gibran, Gejala Kembali ke Orde Baru Menguat

Semestinya, aparat penegak hukum lebih cermat mendeteksi sindikat perdagangan bayi. Dia mengatakan negara sudah membuat aturan mengenai adopsi anak.

“Tentang adopsi yang legal atau pelaksanaan adopsi. Nah, ini yang sosialisasi di masyarakat yang mungkin dianggap bagi sebagian orang gitu, ya, agak sulit diterima dan juga ribet. Nah, keribetan ini yang kadang-kadang membungkus orang lain untuk niat baik aja jadi instan.”

“Kan ini bukan barang, ini juga bukan hewan istilahnya, ya, bisa dipertukarkan, diperjualbelikan. Sehingga dokumentasi dan kelekatan sebagai hak dasar manusia, ya, bayi itu kan punya hak kelekatan, enggak bisa dipisahkan,” lanjutnya.

Bagi Ai Maryati, kasus perdagangan bayi hanya akan menimbulkan luka bagi korban.

Bayi yang semestinya mendapat kasih sayang dari orang tuanya, malah diperjualbelikan.

Itu yang ia rasakan ketika melihat langsung tiga bayi yang dirawat di LKSA Bandung.

“Makanya dia nangis selamanya ketika yang dia cium berbeda misalnya dengan yang momong dia. Itu tuh sesuatu yang fitrahnya mereka yang itu menjadikan hak, yang menjadi hak dia. Berbeda dengan anak-anak yang mungkin sudah lepas dari asi gitu ya,” kata Ai sambil menahan tangis.

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Wahyu Setiawan, Sindu Dharmawan, Malika

TPPO
perdagangan bayi
perdagangan anak
#PerlindunganAnak


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...