Lima polisi menangkap Azzril di rumah, sekitar pukul tiga dini hari.
Penulis: Wahyu Setiawan, Astri Yuanasari, Heru Haetami, Dita Alyaaulia
Editor: Sindu, Malika

KBR, Jakarta- Polisi memiting, memukulnya dengan senjata, dan menginjak-injak badannya. Tak sampai di situ saja, ia diseret jauh menggunakan motor trail hingga tak sadar.
Pemuda 19 tahun ini terbangun saat digotong relawan yang ada di kawasan sekitar DPR saat aksi demonstrasi #BubarkanDPR, Agustus 2025.
”Awalnya mahasiswa jebol lari ke arah saya dan saya didorong di belakang oleh mahasiswa dan saya langsung nyungsep ke aspal. Lalu, saya mau bangun, tetapi saya tidak keburu. Soalnya polisi sudah dekat sama saya ..."
Itu adalah sebagian cerita dari Muhammad Azzril tentang kisahnya menonton demo di sekitar gedung DPR/MPR Jakarta.
“Bagian punggung. Jadi, dia menonjol kalau setiap dipegang, ditekan, sakit enggak bisa tegak.”
Tiga hari setelah menonton demo, lima polisi menangkap Azzril di rumah, sekitar pukul tiga dini hari. Ibu Azzril, Piska menceritakan prosesnya.
“Lagi tidur saya. Saya juga kaget. Ini nenek. Piska, Piska. Ada yang nyariin Azzril. Kirain siapa?” cerita Piska.
Baca juga: Api Perlawanan Rakyat Pati: Mengguncang Bupati dan Jadi Inspirasi
Tanpa sempat menyadari apa yang terjadi, Piska melihat polisi berpakaian preman sudah berada di tangga rumahnya.
“Saya kaget. Sudah di tangga situ. Nyariin Azzril, tuh. Azzril, lu kenapa Zril? Lu punya masalah?” tanya Piska.
Azzril terpaku. Tak melawan.
“'Maaf Bu, saya dari Polda. Azzril, ngikut demo, ngancurin.' Ngancurin apa? 'Ngancurin mobil.' Tetapi, cuma gambar, bukan mobil dia. Saya lihat di map merah. Cuma gambar lagi mukul helm doang tuh yang ada motor kebakar. Itu doang saya lihat. Tetapi, surat penangkapan mah enggak ada,” tutur Piska.
Polisi langsung membawa Azzril. Begitu juga baju warna merah yang disebut dipakai saat demo.

“Baju merah doang yang diambil sama penyidik. Lagi direndam sama saya lagi di bak, diminta,” ungkap Piska.
Usai ditangkap malam itu, Azzril menjalani proses interograsi dalam tekanan hebat.
Diduga diancam, dipaksa mengaku bersalah.
“Di polda (Polda Metro Jakarta) dia, ya, pas ditanya-tanya abis Azzril diancam, Mah. Kalau enggak gini katanya masuk sel ini. Sel apa ini katanya dibilang (sel tikus). Ya, dia diancam begitu, makanya dia ngaku,” kata Piska.
Tekanan dari polisi bikin pemuda berusia 19 tahun itu ciut. Azzril terdesak mengakui apa yang tidak dia perbuat.
“Ngapain ngaku sih kalau kagak ngelakuin. Dia nangis tuh di polda. Tolongin, ya, Mah, katanya. Takut Azzril,” ungkap Piska.
Kini Azzril ditahan di Rutan Salemba. Ia dikenakan pasal 170 Ayat 2 ke-1, karena dituduh merusak mobil milik ASN Kemendagri. Proses persidangannya masih berjalan.
Jaksa menuntutnya dengan hukuman penjara satu tahun berdasarkan bukti rekaman siaran langsung di Youtube tertanggal 25 Agustus 2025.
Anehnya, dalam rekaman video tersebut, Azzril tak terlihat merusak mobil.
Kisah Azzril mulai ditangkap, dipenjara hingga pengorbanan orang tuanya membebaskannya bisa Anda dengarkan di SAGA KBR pada kanal YouTube KBR Media.
SAGA adalah first person story audio-dokumenter berbasis jurnalisme. Mengajak kamu melampaui headline dan merasakan langsung pengalaman nyata manusia dalam sebuah peristiwa.
**Jika cerita ini penting, dukung SAGA dengan membagikannya kepada yang lain.
Terima kasih telah mendukung SAGA menghadirkan jurnalisme naratif yang mendalam dan manusiawi.



