
Mendesak Payung Hukum Perlindungan Persma dari Pembungkaman dan Jerat Pidana
Dewan Pers mengakui perlindungan keselamatan kerja pers mahasiswa dari potensi kekerasan dan pemidanaan masih menjadi pekerjaan rumah.
Lihat Semua

Aman dan Sehat Berolahraga Sepatu RodaPerspektif Baru
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
Olahraga sepatu roda kini semakin diminati dan berkembang sebagai olahraga prestasi. Meski terlihat seru dan menantang, sepatu roda kerap dianggap rawan cedera jika tidak dilakukan dengan teknik yang tepat.Keamanan dalam bersepatu roda sangat bergantung pada pemahaman teknik dasar, cara jatuh yang benar, serta penggunaan perlengkapan pelindung yang sesuai. Pendampingan dari pelatih maupun komunitas juga membantu pemula berlatih dengan lebih aman dan menyenangkan.Putra G. Waluyo, Pendiri Jakarta Inline Skate Community (JISC), berbagi tips aman bermain sepatu roda, pentingnya teknik jatuh yang benar, serta peran komunitas dalam mendukung olahraga ini. Simak pembahasannya hanya di Podcast Perspektif Baru
.jpeg&w=640&q=75)
Militer Ikut Campur Penanganan Terorisme, Apa Bahayanya?Ruang Publik
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
Untuk kesekian kalinya pemerintah berupaya melibatkan TNI dalam pemberantasan terorisme. Dalam draf Perpres yang beredar di publik, kewenangan militer disebutkan melingkupi tiga aspek: penangkalan, penindakan, dan pemulihan. Padahal, sejumlah aspek ini menjadi ranah kementerian dan lembaga lain, seperti Badan Intelijen Negara, Densus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, dan instansi terkait lainnya.Tak cuma itu, pencegahan terorisme mestinya bukan diatur melalui perpres, melainkan peraturan pemerintah, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.Berulang kali gagasan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme didorong, berulang kali pula ditolak banyak kalangan karena mengancam HAM dan supremasi sipil. Mengapa pemerintah getol mendorong hal ini? Apa saja bahayanya jika militer cawe-cawe dalam penanganan terorisme?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) 2011-2013 Soleman B. Ponto dan Wakil Direktur Imparsial Husein Ahmad.

Azzril Hanya Nonton Demo, Kenapa Dipukul dan Dipenjara?Saga
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
Muhammad Azzril, satu dari ratusan orang yang ditangkap polisi pasca demonstrasi #BubarkanDPR Agustus lalu. Azzril yang saat itu hanya nonton, diduga mendapat kekerasan oleh polisi. Dia dipukul, diinjak lalu diseret motor hingga tak sadarkan diri.
Pemuda itu kini mendekam di rumah tahanan Salemba, dikenakan pasal 170 Ayat 2 ke-1 karena dituduh merusak mobil milik ASN Kemendagri. Proses persidangannya masih berjalan.
Jaksa menuntutnya dengan hukuman penjara satu tahun berdasarkan bukti rekaman siaran langsung di Youtube tertanggal 25 Agustus 2025.
Anehnya, dalam rekaman video tersebut, Azzril tak terlihat merusak mobil.
Kondisi kesehatannya sempat memburuk selama di tahan. Azzril berkali-kali jatuh, muntah, sesak napas, pingsan, hingga sempat hilang ingatan. Orang tua Azzril yang dibayang-bayangi rasa cemas tak pernah absen menjenguk dan mengantar makanan, meski kondisi keuangan mereka tak menentu.
Kisah Azzril mulai ditangkap, dipenjara hingga pengorbanan orang tuanya membebaskannya bisa Anda dengarkan di SAGA KBR pada platform youtube melalui link s.id/AzzrilDitangkap.
Jika cerita ini penting, dukung SAGA dengan membagikan ceriita ini kepada yang lain.
Terima kasih telah mendukung SAGA menghadirkan jurnalisme naratif yang mendalam, dan manusiawi.
SAGA adalah first person story audio-dokumenter berbasis jurnalisme. Mengajak kamu melampaui headline dan merasakan langsung pengalaman nyata manusia dalam sebuah peristiwa.
Tim editorial: Wahyu Setiawan, Astri Yuanasari, Heru Haetami, Dita Alyaaulia, Malika
Sound Designer: Bintang Elian

Pilkada Lewat DPRD: Sesat Pikir Efisiensi, Taruhannya DemokrasiRuang Publik
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
Sinyal pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali dipilih DPRD belakangan kian menguat. Hampir seluruh parpol di parlemen menyatakan dukungan, di antaranya Gerindra, PKB, Nasdem, dan Demokrat. Dalih yang mereka sodorkan yakni sistem pemilihan langsung butuh anggaran besar, rawan politik uang, dan ongkos politik tinggi bagi calon kepala daerah.Sejatinya, upaya kembali ke pilkada oleh DPRD sudah pernah dicoba dan berhasil lewat pengesahan UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Namun, RI1 yang kala itu dijabat Presiden SBY, mencabutnya dengan meneken peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Anehnya, kini Demokrat, partai yang didirikan SBY, pindah haluan mendukung pilkada oleh DPRD. Masyarakat sipil tetap konsisten menolak, karena usulan tersebut menerabas konstitusi dan merupakan langkah mundur demokrasi. Seperti apa bahayanya jika pilkada kembali ke sistem lama? Apa saja implikasi berikutnya apabila pilkada lewat DPRD disepakati? Bagaimana perkembangan terkini pembahasannya di parlemen?Kita akan bahas topik ini bersama Manajer Program Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Violla Reininda dan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB M. Khozin.

Batu Empedu Perlu DiwaspadaiPerspektif Baru
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
Kasus batu empedu termasuk salah satu penyakit yang sering disepelekan masyarakat karena katanya gejalanya samar, atau sulit dikenali. Gejala awal biasanya ditandai nyeri di perut dan menjalar hingga punggung, mual, dan muntah. Penyakit ini dapat terdiagnosa dengan melakukan pemeriksaan USG.
Langkah pencegahan utama dengan menjaga pola hidup sehat, yaitu menjaga pola makan, terutama menghindari makanan yang berkolesterol tinggi, dan berolahraga secara rutin. Sedangkan pengobatannya adalah dengan tindakan operasi pengangkatan kantong empedu.
Untuk mengenali lebih jauh tentang penyakit batu kantung empedu, simak obrolan dengan dr. Septriarta Parlindungan, Sp.B, hanya di Podcast Perspektif Baru

Setahun MBG: Dikritik Pedas, Makin Di-gasRuang Publik
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
Setahun berjalan, pemerintah tak kunjung mempublikasikan hasil evaluasi komprehensif atas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Gelombang kritik publik malah dibalas Presiden Prabowo dengan klaim tingkat keberhasilan MBG mencapai 99,99, yang kembali ditegaskan saat retret kabinet di Hambalang, Bogor pada Selasa (06/01). Prabowo mengklaim 55 juta orang telah dijangkau, ini setara memberi makan populasi negara Myanmar.Anggaran MBG tahun ini ditambah lima kali lipat ketimbang tahun lalu. Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut tambahan anggaran digunakan untuk membenahi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG, misalnya dengan sertifikasi chef dan akreditasi dapur. Selain itu, ada rencana pembangunan 18 ribu lebih dapur MBG dan pemberian insentif Rp6 juta per hari untuk dapur MBG level A.Apakah proyek MBG layak mendapat gelontoran dana jumbo? Padahal, banyak kritik maupun temuan yang belum direspons atau ditindaklanjuti. Termasuk temuan terbaru Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkap seratusan yayasan atau mitra SPPG diduga terkoneksi dengan lingkaran pejabat.Seperti apa gambaran lengkapnya? Bagaimana pula dengan tata kelola dan kualitas pemenuhan gizi di proyek MBG?Nah, kita akan bahas topik ini bersama Dokter dan Ahli Gizi Masyarakat Tan Shot Yen.

Bebas Nanya Podcast Disko: Pas Lagi Panic Attack & Masalah Duit MelandaDisko
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
Lagi ngerasa stuck atau punya pertanyaan yang 'mendam' banget di kepala? Gak usah dipendam sendiri! Host sekaligus Psikolog Klinis Mutiara Maharini bakal jawab pertanyaan-pertanyaan dari teman-teman KBR. Enggak ada pertanyaan yang terlalu kecil atau terlalu aneh, karena di sini tempatnya kamu cerita dan nanya tanpa judgment. Mau ikutan Bebas Nanya juga? Tinggal DM ke Instagram @KBR.id atau kirim Voice Note ke WhatsApp 0812-1188-1818. Bisa jadi pertanyaan kamu yang bakal dijawab di episode selanjutnya! Karena Kamu Sepenting Itu!

KUHP-KUHAP Baru, Ancaman Ganda bagi Warga?Ruang Publik
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
Awal tahun baru 2026, dibayangi kekhawatiran akan ancaman ganda terhadap kebebasan sipil usai berlakunya KUHP dan KUHAP per 2 Januari. Apalagi, rentetan teror terhadap aktivis, akademisi, dan pemengaruh mencuat di waktu berdekatan. Masyarakat sipil mendeklarasikan darurat hukum nasional, saking problematisnya dua aturan tersebut, baik dari sisi formal maupun materiil.Sejumlah pasal disorot karena bermasalah, di antaranya, pasal penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga yang bisa membungkam kebebasan berpendapat. Ada juga celah menguatnya penyalahgunaan wewenang aparat yang meningkatkan kerentanan ruang-ruang sipil terhadap kriminalisasi.Kondisi kian runyam, karena kondisi penegakan hukum di Indonesia yang jauh dari ideal. Atas dasar ini, Presiden Prabowo didesak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menunda pemberlakuan KUHP dan KUHAP. Apakah desakan ini layak didukung? Apa yang terjadi jika KUHP dan KUHAP terus melaju? Apa yang harus dilakukan warga di era KUHP dan KUHAP baru?Nah, kita akan bahas topik ini bersama Dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Asfinawati dan Plt Direktur Eksekutif ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) Maidina Rahmawati.

RT Pelopor PerubahanPerspektif Baru
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
Rukun Tetangga kerap dipandang hanya sebagai lembaga administratif terkecil. Namun di tangan pemimpin yang tepat, RT justru bisa menjadi motor perubahan sosial, lingkungan, dan ekonomi warga.
Bagaimana peran RT dalam menjaga keamanan, memberdayakan warga, serta merespons krisis lingkungan dari level paling dekat dengan masyarakat?
Dr. Taufiq Supriadi, Ketua RT 08 RW 04 Kelurahan Malakajaya, Jakarta Timur, sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi RW dan RT se-Indonesia, berbagi kisah dan inovasi membangun perubahan dari gang kecil hingga diakui dunia. Simak pembahasannya hanya di Podcast Perspektif Baru.

Tergusur, Melawan, dan Menang! 16 Tahun Perjuangan Warga Kampung SemperSaga
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
"Siapa sih yang menang lawan pemerintah?" bertahun-tahun Sri Wahyuni menggumamkan kalimat ini tiap kali teringat gugatan yang diajukan bersama delapan tetangganya.
Pada 2010, sembilan warga Kampung Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, menggugat Gubernur Jakarta atas penggusuran paksa rumah mereka. Demi menggapai keadilan, warga Semper mengorganisir diri, belajar advokasi, dan bersidang di pengadilan.
Enam belas tahun bersabar, penantian itu berakhir manis. Di 2025, Mahkamah Agung memenangkan gugatan warga Kampung Semper atas Gubernur Jakarta.
Kisah mereka menjadi rujukan dan penyemangat bagi masyarakat miskin kota untuk berjuang melawan kesewenang-wenangan penguasa. Simak selengkapnya di SAGA KBR.
Editorial: Wahyu Setiawan, Hoirunnisa, Ninik Yuniati, Malika
Saga
Lihat Semua



Loading...
Serial
Mengangkat topik-topik tertentu secara mendalam dan berkesinambungan. Disajikan dalam beberapa episode, setiap serial disusun dengan alur yang terstruktur dan narasi yang kuat, agar pembaca bisa mengikuti ceritanya dengan mudah dan memahami konteks di balik setiap isu.






.jpeg&w=3840&q=10)










