indeks
100 Tahun Ahmadiyah, Seabad Menanti Kebebasan Beribadah

"Di situ, (saya) disuruh tanda tangan untuk membubarkan Jalsah. Yang kedua (saya) dituntut untuk tidak melakukan kegiatan (Ahmadiyah) apa pun."

Penulis: Wahyu Setiawan, Ninik Yuniati

Editor: Malika

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Ratusan pria Muslim dengan peci memenuhi sebuah acara pengajian akbar atau pertemuan silaturahmi di dalam ruangan yang dihiasi spanduk keagamaan.
Jemaat Ahmadiyah tengah mengikuti Jalsah Salanah di Kabupaten Cianjur, 6 Desember 2025. (Istimewa)

KBR, Jakarta - Pembubaran paksa Jalsah Salanah Ahmadiyah di Kabupaten Cianjur menyisakan memori pahit bagi Asep Hisamuddin. Ketua Jemaah Ahmadiyah Cianjur ini menjadi korban intimidasi dan persekusi.

Insiden tersebut terjadi pada hari kedua pelaksanaan Jalsah, Sabtu, 6 Desember 2025. Saat itu, sekitar 1.700 jemaat Ahmadiyah dari Cianjur dan sekitarnya, tengah mengikuti pertemuan tahunan Jalsah Salanah di Desa Salagedang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Asep terpaksa meninggalkan acara untuk menghadapi massa yang mendesak Jalsah dihentikan. Massa berkumpul di suatu tempat yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi Jalsah. 

“Di situ hadir Kepala Kesbang, Camat Cibeber, Sekretaris MUI, kemudian ormas-ormas, ada FPPI, Banser, PP, FPI, ada pondok pesantren. Ada Polres, Kesbang Provinsi (Jabar), tapi di luar. Ada dari Polda di luar,” kata Asep saat dihubungi KBR, belum lama ini.

Dia menerima serangan verbal secara bertubi-tubi.

“Diancam, kami akan diseranglah, istilahnya, kalau enggak membubarkan diri. Saya cuma berdua di situ,” imbuhnya.

Di dalam sebuah ruangan, Asep dan rekannya seperti disidang, berhadapan dengan sekitar 100 orang.

“Sekitar jam 12-an kami dituntut untuk bubar. Mereka datang, mulai dari 15 orang berkumpul, kemudian banyak, akhirnya ada 100 oranglah,” ujarnya.

“Di situ, (saya) disuruh tanda tangan untuk membubarkan Jalsah. Yang kedua, (saya) dituntut untuk tidak melakukan kegiatan apa pun, seperti Jalsah (Salanah) di Kabupaten Cianjur,” kata Asep.

“Saya ditekan. Saya di depan mereka menolak. Kata Saya, ini tidak legal, ini tidak benar, cara-cara seperti ini. Saya tidak tanda tangan sedikit pun,” tuturnya.

Ahmadi 57 tahun itu bergeming. Tak ada celah salah yang mereka perbuat, mengapa Jalsah harus dihentikan?

“Kata saya, kami siap menghentikan, tetapi, kami bukan bersalah nih. Ini, kan, acara (sudah) memberi tahu Polres,” katanya saat itu.

“Apa sih yang salahnya? Kalau pun kami mau dipersalahkan, silakan suratnya. Sebetulnya saya minta surat pemberhentian secara resmi atau apa. Tidak ada suratnya,” tekannya.

Foto pertemuan sejumlah ulama dan tokoh masyarakat sedang berdiskusi di sebuah ruangan.
Tangkapan layar rekaman pertemuan perwakilan jemaat Ahmadiyah dengan sejumlah ormas di Kabupaten Cianjur, saat Jalsah Salanah 2025 digelar. (Istimewa)
Advertisement image

Lagi-lagi, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang diteken Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri pada 2008, dijadikan dalih.

“Tuntutan mereka seolah-olah kami melanggar SKB. Istilahnya kami menyebarluaskan (ajaran Ahmadiyah) keluar. Ini, kan, enggak sebetulnya. Kami acara internal pembinaan di tempat kami sendiri. Tidak mengganggu fasilitas umum,” kata Asep.

Baca juga: UMP Jakarta 2026 Ditetapkan, Sudahkah Memenuhi Kebutuhan Hidup Layak?

Tekanan juga datang dari atasannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Asep berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Cianjur.

“Menelepon lagi ke saya, pimpinan pada jam-jam tersebut. Ya, kami akan percepatlah hari ini. Kami tutup. Tidak sampai besok,” ungkapnya.

"Dia (Kepala Dinas Kesehatan) juga minta maaf sebetulnya '(karena) enggak ada hubungan dengan kerja. Ini saya diperintah', 'Siapa yang memerintah Bapak? Bupati?' kata saya, 'Bukan', katanya, 'Sekda sama Kesbang yang nyuruh. Kayaknya ada tekanan nih, Pak, gitu, tekanan dari para ulama',” kata Asep menceritakan ulang.

Sepanjang tiga jam pertemuan dengan perwakilan ormas dan MUI, tekanan tak mengendur. Itu menjadi puncak dari rangkaian intimidasi dari berbagai pihak selama sepekan menjelang Jalsah.

Pada akhirnya, Asep mengalah. Selepas Asar, Jalsah disudahi. Padahal, mestinya acara baru berakhir esok hari.

“Dengan kata lain ditutuplah ya. Cuma, kan, bahasa saya lebih halus, dipercepat gitu.”

Keputusan tersebut membawa luka bagi para jemaah. Ini menjadi Jalsah pertama di Cianjur yang dibubarkan sejak 2019. Tiga Jalsah sebelumnya berjalan lancar.

“Jemaah paham bahwa kami ada yang menghentikan. Yang kedua, kami anggap ini karunianya Allah Taala memberikan kesempatan kami hanya seperti ini. Sebetulnya ada yang menangis jugalah, menangis kenapa kegiatan kami selalu saja begini. Banyak di kalangan ibu-ibu juga (menangis),” tuturnya.

Foto grup besar pria dan anak laki-laki peserta Jalsah Salanah Indonesia 2025, sebuah acara keagamaan komunitas Muslim di Indonesia.
Jemaat Ahmadiyah berfoto bersama usai penutupan Jalsah Salanah 2025 di Desa Gondrong, Cipondoh, Tangerang, Minggu (7/12/2025). (KBR/Wahyu)
Advertisement image

Tekanan di Tangerang

Di Tangerang, Banten, situasinya tak lebih baik. Jalsah Salanah terpaksa ditutup beberapa jam lebih cepat dari rencana, yakni di hari ketiga, 7 Desember 2025, sekitar jam 10 pagi.

Padahal, semestinya para jemaah bisa menyantap makan siang bersama sebelum pulang ke rumah masing-masing.

Baca juga: Persekusi Ibadah Natal, PGI: Perlindungan Negara Lemah

Kesibukan di dapur pun berubah. Para relawan tak lagi hilir-mudik menyajikan hidangan di meja, tetapi membungkus makanan untuk bekal para tamu saat perjalanan pulang.

“Mungkin (jemaah) yang minta nasi bungkus, takut enggak sempat makan, habis sarapan tadi pagi, jadi kita bungkus, kan, enak tinggal (makan) di mobil,” kata Enih, salah satu relawan dapur.

Enih diberi tahu anaknya, ada ormas yang ingin membubarkan Jalsah.

“Anak (Enih) jaga keamanan. Dia (bilang) ada FPI, di pinggir kali itu, sampai kalau enggak salah jam 11, jam 1 dia bubar. Saya hanya berdoa saja, Ya Allah, mudahkanlah. Berzikir banyak selawatan." kata Enih.

Hari terakhir Jalsah yang digelar di Desa Gondrong, Cipondoh, Tangerang itu, tak seramai hari pertama dan kedua. Para jemaah setempat yang tidak menginap, diminta tak datang ke masjid.

“Tadi pagi dapat info dari grup (WhatsApp), kalau penutupan dimajuin, yang udah keburu pulang ke rumah, maksudnya yang lagi enggak di masjid, itu lebih baik menonton lewat live streaming Youtube aja buat kondusivitas,” kata Lika, peserta Jalsah.

Namun, Lika sudah telanjur sampai di Desa Gondrong saat membaca pesan di grup WhatsApp. Ahmadi-sebutan akrab jemaah Ahmadiyah- berusia 22 tahun ini bersama keluarga mengendarai mobil dari rumah mereka di Karawaci.

“Karena tadi emang udah benar-benar tinggal parkir doang, terus juga sama warga sini, oh ya sudah enggak apa-apa, parkir saja gitu. Jadi ya makanya tadi tetap datang. Cuma memang jadi lebih cepat aja sih acaranya,” ujarnya.

Lika kemudian mencari tahu apa yang terjadi.

“Tadi sempat diceritain sama teman juga yang tinggal di daerah sini. Jadi, memang ada orang-orang yang katanya sih lapor ke polsek, sama dia, lagi ada acara mengganggu, katanya kayak gitu.”

Baca juga: Tetap Miskin walau Hidup di Lumbung Migas

Desakan pembubaran Jalsah muncul sejak hari pertama. Beberapa kali panitia didatangi kepolisian, pihak kelurahan, dan kecamatan, kata Amir Nasional Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Zaki Firdaus Syahid.

“Yang disampaikan karena sudah ada Peraturan Gubernur Jawa Barat, sudah ada SKB 3 Menteri, kemudian sudah ada Fatwa MUI. Nah, tiga hal itu yang dijadikan dasar untuk dilakukan penolakan,” kata Zaki usai penutupan Jalsah di Desa Gondrong.

Seorang pembicara berbatik hitam dan peci menyampaikan pidato di podium dengan latar belakang spanduk Jalsah Salanah Indonesia 2025 Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia di hadapan para hadirin.
Amir Nasional Jemaah Ahmadiyah Indonesia Zaki Firdaus Syahid saat pidato penutupan Jalsah Salanah 2025 di Desa Gondrong, Cipondoh, Tangerang, Minggu (7/12/2025). (KBR/Wahyu)
Advertisement image

Lika masih bersyukur bisa mengikuti Jalsah, meski diwarnai diskriminasi.

“Sedih sih, berasa cepet juga gitu. Cuma ya, sebagai warga Ahmadiyah, terus berusaha, kan, berusaha, berdoa,” kata Lika.

Baca juga: Pelarangan Jalsah Ahmadiyah dan Mahalnya Harga Kebebasan Beragama (Bagian 1)

Di 2024, ia dirundung sedih yang teramat dalam karena menjalani tahun tanpa Jalsah. Asanya bersilaturahmi dengan para Ahmadi se-Nusantara sirna begitu tiba di Manislor, Kuningan, Jawa Barat –lokasi Jalsah nasional yang dibatalkan paksa 2024.

“Lihat kondisi di sana (Manislor), sudah mulai dibongkar-bongkar, tenda-tenda, kamar mandi-kamar mandi, juga bahan-bahan makanan, dapur. Sempat ngobrol juga sama warga di sana, ya berasalah sedihnya. Banyak yang nangis setiap ketemu orang. Apalagi orang di sana ya, yang memang sudah ngerasain persiapannya, udah berasa vibe Jalsah-nya,” tutur Lika.

Mestinya itu menjadi Jalsah nasional pertama bagi Lika, momen yang selalu dinanti setiap Ahmadi.

“Mungkin ikatan batinnya kuat kali, ya. Mungkin karena keterbatasan ruang juga, jadi sekalinya ada pertemuan yang besar, itu suatu hal yang ditunggu-tunggu. Karena kami enggak sebebas Islam-Islam yang lain.”

Foto bersama pimpinan Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia di depan spanduk besar Jalsah Salanah 2025 yang juga merayakan 100 tahun berdirinya dengan pesan persatuan.
Pengurus Jemaah Ahmadiyah berfoto bersama tamu undangan usai Jalsah Salanah 2025 di Desa Gondrong, Cipondoh, Tangerang, Minggu (7/12/2025). (KBR/Wahyu)
Advertisement image

Jalsah Salanah adalah pertemuan resmi jemaah Ahmadiyah yang diadakan setiap tahun untuk mempererat persaudaraan, meningkatkan pemahaman agama, dan memupuk keimanan di antara anggotanya. Pertemuan tiga hari saban tahun ini diinisiasi oleh pendiri Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad, sebagai sarana peningkatan spiritualitas dan persatuan.

Pertemuan pada tahun ini menjadi momen spesial sebab bertepatan dengan perayaan 100 tahun Ahmadiyah di Indonesia. 

Namun, harapan menggelar Jalsah Salanah nasional, sekaligus perayaan seabad Ahmadiyah, pupus. Jalsah 2025 tak bisa diselenggarakan secara terpusat, tapi disebar ke 23 titik. 

Hal itu diungkap Firdaus Mubarak, salah seorang jemaat Ahmadiyah.

“Mungkin keputusan itu diambil sekitar Juli dan Agustus. Tidak mungkin satu lokasi, tetapi sampai September kami masih berharap bisa melakukan Jalsah (di) satu titik, lokasinya di sekitar Jakarta,” kata Firdaus.

“Tetapi dengan lobi-lobi sampai Oktober, awal November, kami memutuskan bahwa Jalsah (di) satu titik ini tidak mungkin. Kenapa? Belum ada restu dari negara. Sederhananya seperti itu. Sehingga kemudian diputuskan untuk melakukan Jalsah di 23 titik di Indonesia,” kata Firdaus.

Meski sudah disebar ke 23 titik, pelaksanaannya pun tetap tak luput dari intimidasi di sejumlah wilayah, seperti di Cianjur dan Tangerang.

Mewah

Beribadah dengan aman masih jadi hal mewah bagi Ahmadiyah. Diskriminasi dilanggengkan negara, salah satunya lewat SKB 3 Menteri. Padahal, menurut Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, SKB tak bisa dijadikan landasan melarang Jalsah. 

“SKB tidak pernah melarang perkumpulan-perkumpulan itu. Sebenarnya clear persoalan. Masalahnya terjadi keengganan aparatur negara untuk menegakkan hukum. Ketika hukum tidak tegak, ketiadaan menegakkan hukum, maka itu adalah undangan bagi terjadinya kejahatan,” kata Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan dalam diskusi virtual KBB, Jumat (19/12/2025).

Komnas Perempuan memaparkan data peristiwa keagamaan dan kebijakan daerah termasuk penutupan tempat ibadah serta persekusi di berbagai wilayah Indonesia selama periode 2005-2025.
Catatan peristiwa persekusi, penyerangan, hingga penyegelan masjid Ahmadiyah di Indonesia. (Sumber: bahan presentasi Komisioner Komnas Perempuan Dahlia Madanih)
Advertisement image

Sejak SKB 3 Menteri terbit, tak kurang dari 30 kebijakan di daerah melanggengkan persekusi terhadap Ahmadiyah. Itu berdasarkan catatan pegiat keberagaman Dahlia Madanih, yang juga Komisioner Komnas Perempuan.

“Di Bogor, Majalengka, Cianjur, Garut, Ketapang, Sukabumi, Bogor, Pandeglang, Yogyakarta, Depok, itu kami catatkan di mana kebijakan-kebijakan (diskriminatif) itu juga hadir di situ. Mungkin lebih dari 66 kali Jemaat Ahmadiyah, termasuk perempuannya yang menghadapi peristiwa serangan, intoleransi, penyegelan, itu yang hampir terjadi di 10 provinsi dan 17 kabupaten kota. Dan itu dihadapi sejak 2005,” kata Dahlia dalam kesempatan yang sama.

Mirisnya, pemerintah daerah justru lepas tangan, ketimbang memberi perlindungan pada korban.

“Dalam pengalaman-pengalaman persekusi itu juga melibatkan perempuan ketika dia lari dari penyerangan, ada yang hamil, ada yang (di) situasi-situasi yang sangat rentan. Dan pascapenyerangan, justru bukan pemulihan yang didapat atau ruang dukungan untuk bagaimana situasi itu dikenali sebagai ancaman untuk perlindungan keamanan,” kritiknya.

Baca juga: Giliran Muhammadiyah Serukan Bencana Nasional Sumatra

Mengapa begitu sulit mengakhiri diskriminasi terhadap jemaah Ahmadiyah? Bukankah jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan amanat konstitusi?

Kasubdit Bina Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Keagamaan di Kementerian Agama Dedi Slamet Riyadi mengklaim kerap menyampaikan pentingnya menjamin kebebasan beragama di Indonesia saat diundang kementerian atau lembaga lain.

"Saya pernah menjadi narasumber di acara di unit hate speech di Mabes Polri. Saya sampaikan dengan jelas mengenai jaminan konstitusi terhadap kebebasan beragama. Kemudian posisi negara, negara ini termasuk dalamnya adalah pemerintah, dan juga aparatur sipil negara yang lainnya," kata Dedi dalam diskusi virtual tersebut.

Peta aktor ini menampilkan daftar pihak penekan dan pendukung JAI, meliputi organisasi, tokoh, politisi, dan elemen masyarakat dengan pandangan intoleran serta toleran.
Peta aktor penekan dan pendukung Ahmadiyah. (Sumber: bahan paparan Direktur Esksekutif Setara Institute Halili Hasan)
Advertisement image

Dedi bilang, di internal pemerintah, belum satu suara soal jaminan kebebasan beragama.

“Di Kejaksaan masih ada PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat). Kemudian di kepolisian, juga di pemerintahan dalam negeri yang membawahi, yang mengoordinasi pemda-pemda seluruh Indonesia dan lain sebagainya. Nah, kami melihat bahwa kita belum memiliki visi dan perspektif yang sama tentang KBB ini di kalangan lembaga pemerintah sendiri," tukasnya.

Itu sebab, upaya mencabut SKB 3 Menteri sangat sulit dilakukan. Kecuali, kepala negara turun tangan.

“Kementerian Agama tidak punya cukup kekuatan untuk bisa mengajak keduanya: Jaksa dan Menteri Dalam Negeri. Mungkin dibutuhkan otoritas lain misalnya dari Sekretariat Kabinet atau misalnya dari yang lain yang kemudian bisa mengajaknya,” kata Dedi.

Harapan

Enih, jemaah Ahmadiyah Tangerang, punya harapan sederhana. Di usia 60 tahun, ia hanya ingin beribadah dengan aman dan tenang, juga bisa berjumpa Jalsah saban tahun.

“Yang penting saya bisa berkhidmat, karena saya dari kecil memang sudah terbiasa seperti ini (ikut Jalsah). Sedih, nangis saya malahan, kalau enggak ikut,” ujarnya pilu.

Enih menjadi saksi berbagai persekusi terhadap Ahmadiyah, seperti pembubaran Jalsah di Parung 2005 dan insiden kekerasan di Monas 2008.

“Pas kegiatan (Jalsah) di Parung. Anak saya (masih) kecil-kecil, saya ajak, itulah berkahnya. Anak saya, yang paling kecil, 3,5 tahun, dia sampai shocked. Waktu kejadian di Monas (dia) sampai hilang, 'Ya Allah, anakku ke mana ini, anakku, udahlah, mudah-mudahan Allah, lancarkan',” Enih bercerita.

Di Jalsah 2025 lalu, ia mengalami kecelakaan saat berbelanja untuk keperluan dapur. Mukanya lebam, kaki dan tangannya memar.

“Kami pulang istirahat dulu, karena saya kalau enggak dipijit, enggak bisa jalan, alhamdulillah, pas kemarinnya, saya dari pagi, saya bisa membantu lagi, karena, kan, tanggung jawab juga kita di dapur.”

Meski sakit, Enih menolak berdiam di rumah. Lebih berkah beribadah bersama saudara seiman di Jalsah.

“Anak saya, sama adik-adik saya, kakak saya (bilang) 'sudah Mama jangan ke sana (Jalsah)', 'enggak, ini tanggung jawab Mama, bisa kok bisa jalan. Di sana Mama bisa bantu-bantu (di dapur)', bisa dengarkan ceramah, karena berkatnya, kan. Ini kegiatan setahun sekali, dan ini pun 100 tahun (Ahmadiyah), Mama enggak mau di rumah sendiri, kata saya gitu.

Sekelompok wanita berhijab tengah sibuk mengemas produk makanan ringan atau kerupuk dalam kemasan plastik di sebuah ruangan, menggambarkan aktivitas UMKM rumahan.
Enih (dua dari kiri), salah satu relawan dapur Jalsah Salanah Ahmadiyah di Desa Gondrong, Cipondoh, Tangerang. (KBR/Ninik)
Advertisement image

Diskriminasi juga dirasakan Ahmadi muda seperti Lika, sedari ia kecil.

“Tekanannya lebih ke gimana ya caranya Ahmadiyah biar bisa diterima. Masih belum safe-lah, masih rawan,” ujarnya.

Baca juga: Ahmadiyah dan Warga Kelas Dua

Situasi keberagaman di Tanah Air belum banyak berubah. Itu pula yang menggugah mahasiswi 22 tahun ini terlibat di tim media Ahmadiyah.

Lika ingin mengubah persepsi keliru tentang ajaran yang diimaninya.

“Sedih sih, tapi gimana, kami sudah bertahun-tahun seperti itu. Bukan berusaha menerima, (tapi) gimana caranya biar mereka nggak berpikiran seperti itu lagi, meluruskan, minimal mereka tahu Ahmadiyah enggak sesat, Ahmadiyah itu, sama kok, kita sama, Islam.”

Penulis: Wahyu Setiawan, Ninik Yuniati

Editor: Malika

ahmadiyah
toleransi
intoleransi
persekusi


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...