"Untuk pembebesan kita masih nego, karena keluarga masih trauma,"
Penulis: Adhima Soekotjo, Adhar Muttaqin
Editor: Muthia Kusuma

KBR, Ponorogo- Dinas Kesehatan di Kabupaten Ponorogo dan Tulungagung, Jawa Timur terus berupaya untuk membebaskan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih terpasung. Di Ponorogo, Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Anik Setyarini mengungkapkan pada tahun 2024, terdapat tujuh ODGJ yang kembali dipasung oleh warga (repasung) karena mengamuk dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Saat ini, tinggal dua ODGJ yang masih dalam pemasungan.
"Kalau repasung itu memang agak susah, itu sudah dipasung dilepas kemudian bebarapa waktu ngamuk akhirnya dipasung lagi. Untuk pembebesan kita masih nego, karena keluarga masih trauma," ujarnya ditemui di ruang kerjanya Kamis (27/2/2025).

Anik Setyarini menambahkan, upaya pendekatan kepada keluarga terus dilakukan melalui puskesmas Kecamatan Jambon, dengan mengintensifkan pemberian obat dan pendampingan rutin kepada pasien.
Khawatir hilang
Sementara itu, di Tulungagung, Subkoordinator Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Tulungagung, Heru Santoso, menyatakan masih ada tiga ODGJ yang terpasung, bahkan ada yang dikurung di bekas kandang kambing. Upaya pembebasan terkendala izin dari pihak keluarga, yang khawatir jika ODGJ dibebaskan akan hilang.
"Pada 2024 kemarin masih ada 12 kasus pasung. Alhamdulillah, dengan Program ACT komunitas dari RSJ Radjiman Wediodiningrat, kini tinggal tiga kasus pasung. Kami sudah memutar otak, meminta bantuan ke mana-mana, tetapi tetap terkendala izin keluarga," kata Heru Santoso, Kamis (27/2/2025).
Sebelumnya, sembilan dari 12 ODGJ yang terpasung di Tulungagung berhasil dibebaskan melalui program kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang.
Dinas Kesehatan Tulungagung mencatat, saat ini terdapat 2.116 ODGJ di wilayah tersebut, dan pemerintah terus melakukan layanan rawat inap untuk memperbaiki kondisi mereka.
Baca juga: