indeks
Upaya Pembebasan ODGJ Terpasung di Jawa Timur Masih Hadapi Beragam Kendala

"Untuk pembebesan kita masih nego, karena keluarga masih trauma,"

Penulis: Adhima Soekotjo, Adhar Muttaqin

Editor: Muthia Kusuma

Google News
Pasung
Salah satu ODGJ saat dievakuasi dari Tulungagung ke RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang (FOTO:KBR/Adhar Muttaqin)

KBR, Ponorogo- Dinas Kesehatan di Kabupaten Ponorogo dan Tulungagung, Jawa Timur terus berupaya untuk membebaskan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih terpasung. Di Ponorogo, Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Anik Setyarini mengungkapkan pada tahun 2024, terdapat tujuh ODGJ yang kembali dipasung oleh warga (repasung) karena mengamuk dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Saat ini, tinggal dua ODGJ yang masih dalam pemasungan.

"Kalau repasung itu memang agak susah, itu sudah dipasung dilepas kemudian bebarapa waktu ngamuk akhirnya dipasung lagi. Untuk pembebesan kita masih nego, karena keluarga masih trauma," ujarnya ditemui di ruang kerjanya Kamis (27/2/2025).

repasung
Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Anik Setyarini mengungkap praktik repasung di wilayahnya, Kamis, (27/2/2025) (FOTO: KBR/Adhima Soekotjo)

Anik Setyarini menambahkan, upaya pendekatan kepada keluarga terus dilakukan melalui puskesmas Kecamatan Jambon, dengan mengintensifkan pemberian obat dan pendampingan rutin kepada pasien.

Khawatir hilang

Sementara itu, di Tulungagung, Subkoordinator Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Tulungagung, Heru Santoso, menyatakan masih ada tiga ODGJ yang terpasung, bahkan ada yang dikurung di bekas kandang kambing. Upaya pembebasan terkendala izin dari pihak keluarga, yang khawatir jika ODGJ dibebaskan akan hilang.

"Pada 2024 kemarin masih ada 12 kasus pasung. Alhamdulillah, dengan Program ACT komunitas dari RSJ Radjiman Wediodiningrat, kini tinggal tiga kasus pasung. Kami sudah memutar otak, meminta bantuan ke mana-mana, tetapi tetap terkendala izin keluarga," kata Heru Santoso, Kamis (27/2/2025).

Sebelumnya, sembilan dari 12 ODGJ yang terpasung di Tulungagung berhasil dibebaskan melalui program kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang.

Dinas Kesehatan Tulungagung mencatat, saat ini terdapat 2.116 ODGJ di wilayah tersebut, dan pemerintah terus melakukan layanan rawat inap untuk memperbaiki kondisi mereka. 

Baca juga:

ODGJ
pasung
Jawa Timur
Ponorogo
Tulungagung

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...