"Saat ini ada 16, tapi yang pasung murni ada 4, yang 12 itu re-pasung. Dulu sudah dibebaskan, sudah kita obati, tetapi setelah kembali pulang mereka dipasung,"
Penulis: Adhar Muttaqin
Editor:

KBR, Trenggalek- Tim gabungan Dinas Sosial Pemprov Jatim bersama Dinsos Trenggalek membebaskan 13 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung selama bertahun-tahun.
Kepala Dinas Sosial Trenggalek Ratna Sulistyowati, mengatakan dari 16 korban pasung, yang masih ada di wilayahnya, terdapat 13 yang dibebaskan. Kata dia, sisanya masih menunggu izin dari keluarga.
Menurutnya pemasungan ODGJ di Trenggalek dilakukan dengan berbagai cara, mulai dirantai, dimasukkan kerangkeng hingga dikurung di dalam ruangan.
"Saat ini ada 16, tapi yang pasung murni ada 4, yang 12 itu re-pasung. Dulu sudah dibebaskan, sudah kita obati, tetapi setelah kembali pulang mereka dipasung," kata Ratna, Senin (14/06).
Para korban pasung yang dibebaskan kemudian dibawa ke RSJ Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan kejiwaan dan medis. Jika kondisinya membaik, para korban pasung akan dilakukan pembinaan di panti sosial, sebelum dikembalikan kepada keluarga.
Ratna mengatakan pemasungan di Trenggalek kembali marak, karena banyak yang dipasung ulang oleh keluarganya.
Editor: Rony Sitanggang