"Kita hari ini berdiri di depan gedung DPR yang dibangun dari uang pajak kita," kata perwakilan massa dari atas mobil komando, Kamis (20/3/2025).
Penulis: Wahyu Setiawan
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- Massa dari kalangan mahasiswa mulai berdatangan ke depan Gedung DPR menolak pengesahan Undang-Undang TNI, Kamis (20/3/2025).
Ratusan mahasiswa yang mengenakan berbagai jas almamater tiba di depan gerbang DPR sekitar pukul 12.00 WIB.
Mereka tiba membawa mobil komando untuk orasi. Massa dari mahasiswa kemudian bergabung dengan koalisi masyarakat sipil yang tiba lebih dulu di lokasi.
Dari atas mobil komando, perwakilan massa aksi menilai pengesahan UU TNI harus dibatalkan demi hukum. Massa menilai revisi ini telah mengkhianati semangat Reformasi.
"Kita hari ini berdiri di depan gedung DPR yang dibangun dari uang pajak kita," kata perwakilan massa dari atas mobil komando, Kamis (20/3/2025).
"TNI itu adalah alat negara, dia punya kewenangan melindungi kedaulatan negara. Tentara harus kembali ke barak," teriaknya.
Beberapa massa juga membawa poster bertuliskan menolak dwifungsi TNI.
Meski ada demo, arus lalu lintas di sekitar DPR masih bisa dilalui kendaraan. Polisi tampak berjaga di sekitar lokasi.
Demo hari ini digelar menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI. Salah satu tuntutannya yakni menarik militer aktif dari jabatan sipil.
Meski menuai gelombang unjuk rasa, DPR tetap mengesahkan revisi UU TNI dalam rapat paripurna, Kamis pagi.
Baca juga:
- DPR Sahkan Revisi UU TNI Jadi Undang-Undang
DPR Sahkan RUU TNI
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), menjadi Undang-Undang.
Pengesahan dilakukan melalui sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.
“Kami menanyakan sekali lagi, apakah RUU tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui dan disiapkan jadi UU?," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam sidang Paripurna.
"Setuju," jawab anggota.
Baca juga:
- Komisi I Soal RUU TNI: Manfaat Besar bagi Bangsa dan Negara
Ribuan Aparat Gabungan TNI-Polri di DPR
Mengutip dari ANTARA, Kepolisian mengerahkan sebanyak 5.021 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat atau demonstrasi dari elemen mahasiswa dan beberapa aliansi terkait Revisi UU TNI di depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi terkait RUU TNI, pihaknya melibatkan 5.021 personel gabungan.