NUSANTARA

Panglima TNI Didesak Tindak Tegas Aparat yang Lakukan Penyiksaan di Papua

"Kasus itu jelas penyiksaan yang sangat kejam dan merendahkan martabat manusia."

AUTHOR / Shafira Aurel

TNI siksa warga di Papua
Ilustrasi

KBR, Jakarta-  Amnesty International Indonesia mendesak Panglima TNI Agus Subiyanto untuk menindak tegas aparatnya  yang terlibat melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan kekerasan yang melibatkan anggota TNI kerap terulang lantaran tidak adanya sanksi tegas yang diberikan kepada para pelaku. Menurutnya, hal ini menjadi pemicu sikap prajurit yang arogan dan tidak menjunjung tinggi prinsip kemiliteran.

Usman juga menyoroti terkait maraknya kejadian kekerasan yang terjadi di tanah Papua. Ia mendesak dilakukan evaluasi terkait penempatan prajurit TNI di bumi cendrawasih tersebut.

"Kasus itu jelas penyiksaan yang sangat kejam dan merendahkan martabat manusia. Saya sangat tidak habis pikir dari mana mereka belajar untuk menyiksa orang seperti itu. Apa yang mereka pelajari sebenarnya di dalam kemiliteran. Saya minta untuk Panglima TNI agar menyerahkan mereka ke hadapan hukum. Tidak pantas seorang prajurit berbuat seperti itu," ujar Usman kepada KBR, Minggu (24/3).

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid menyebut TNI perlu melakukan evaluasi secara mendalam di tubuh internalnya. Hal ini menjadi penting untuk mencegah kasus kekerasan prajurit TNI ke masyarakat kembali terulang.

Baca juga:

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Nugraha Gumilar membenarkan terduga pelaku penyiksaan tersebut anggota TNI. 

Dikutip dari Tempo, Nugraha menyebut Definus Kogoya tersebut adalah tawanan TPNPB-OPM

"Benar ada oknum prajurit TNI melakukan tindakan kekerasan terhadap tawanan seorang anggota TPNPB-OPM," kata Nugraha saat dihubungi, Sabtu 23 Maret 2024.

Namun Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB, Sebby Sambom membantah pernyataan Mabes TNI.  Kata dia, tuduhan itu upaya menyembunyikan aib prajurit TNI telah menyiksa 3 warga sipil Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. 

Penyiksaan tersebut disebut terjadi pada 3 Februari 2024 di Kabupaten Puncak. TNI/Polri menangkap sipil Warinus Murib, Definus Kogoya, dan Alinus Murib ketika melakukan penyisiran di Distrik Amukia dan Distrik Gome.

Sebelumnya, viral di media sosial terkait video singkat berisikan aksi penyiksaan oleh anggota TNI di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Dalam video yang beredar tampak warga sipil itu dimasukkan ke dalam drum berisi air lalu disiksa oleh anggota TNI.


Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!