NASIONAL

Tak Efektif Redam Konflik, Kontras Desak TNI Hentikan Operasi Militer di Papua

LSM Kontras mendesak Panglima TNI menghentikan operasi militer di Provinsi Papua secara menyeluruh karena tidak efektif mengatasi konflik.

AUTHOR / M Rifandi Fahrezi

Tak Efektif Redam Konflik, Kontras Desak TNI Hentikan Operasi Militer di Papua
Ilustrasi. Aparat kepolisian berpatroli di Kota Wamena, Jayawijaya, Papua, Sabtu (12/10/2019). (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)

KBR, Jakarta - LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mendesak untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghentikan operasi militer di Provinsi Papua secara menyeluruh.

Koordinator KONTRAS Dimas Bagus Arya menyebut operasi militer tidak efektif dan hanya membuang anggaran negara.

"Operasi militer tidak terbukti dapat efektif untuk meredam konflik dan kekerasan di Papua, hanya menambah anggaran karena lagi-lagi operasi-operasi militer itu dipakai oleh TNI dan Polri untuk menambah cost anggaran dan juga alokasi APBN dan ini bisa kita maknai sebagai upaya untuk tidak efektif untuk menggunakan anggaran negara," ungkap Dimas dalam konferensi pers Menyoroti Rentetan Peristiwa Kekerasan di Papua, di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2024).

Baca juga:

Intervensi militer

Dimas juga mendesak Panglima TNI melarang adanya intervensi militer dalam upaya pendekatan perdamaian yang terjadi di Papua.

"Kami curiga apapun nomenklaturnya, mau itu hard power, soft power, diplomasi militer, ketika dia melibatkan unsur-unsur TNI itu masih bisa disalahgunakan. Masih bisa dimanipulasi dengan cara-cara atau pendekatan yang lebih menekankan pada pendekatan fisik," kata Dimas.

Dimas meminta DPR RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai lembaga yang melakukan fungsi pengawasan untuk lebih bisa menjalankan fungsinya.

Menurutnya, isu-isu kekerasan di Papua tidak ada upaya-upaya kritis untuk meminta pertanggung jawaban dari institusi TNI terutama penggunaan anggaran dan tugas pokok dan fungsi dari operasi tersebut.

"Kami meminta pada komisi I DPR RI supaya dapat melakukan verifikasi kepada Panglima dan Kapolri supaya rantai-rantai kekerasan ini tidak terulang dan tidak menambah eskalasi," ucap Dimas.

Dimas juga mengkritik Komnas HAM belum melakukan tugas sesuai fungsinya dalam meredam konflik dan kekerasan di Papua yang berujung terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan kemanusiaan.

Dimas meminta Komnas HAM untuk menghimpun informasi serta melakukan penyelidikan untuk bisa menyelesaikan konflik serta kekerasan yang ada di Papua.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!