NUSANTARA
Gempa Kabupaten Bandung, Gubernur Jabar Tetapkan Masa Tanggap Darurat
"Untuk pengungsi dapur umum dan semua kebutuhannya harus ditangani dengan baik."
AUTHOR / Arie Nugraha
-
EDITOR / Rony Sitanggang
KBR, Bandung- Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin dan Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menyepakati wilayahnya kini dalam status tanggap darurat bencana usai terjadinya gempa merusak berkekuatan M 4,9 pada pukul 09.41 WIB kemarin (Rabu, 18/09/2024).
Menurut Bey langkah pada status tanggap darurat bencana ini keselamatan masyarakat diutamakan, disusul dengan menyalurkan bantuan logistik keperluan sehari-hari.
"Dan tempat pengungsi memang masih darurat tapi bantuan segera datang. Saya juga minta WC portable dan air minum, bagaimanapun jangan sampai terlantar karena yang paling utama itu evakuasi korban. Kemudian di tempat pengungsi ini juga banyak lalat, sangat tidak baik apalagi baru ada anak yang baru enam hari. Jadi ya penanganan agar segera datang tapi kan masalah kecepatan waktu. Jangan sampai ada yang trauma dan sakit segala macam. Tim kesehatan juga saya koordinasikan agar segera cepat kesini," ujar Bey dalam siaran medianya, Bandung, Kamis (19/09/2024).
Bey memberikan pernyataan itu usai meninjau wilayah terdampak gempa cukup parah yaitu Desa Cibeureum dan Desa Cikembang Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Rabu (18/9/2024).
Kata Bey, warga Desa Cibeureum yang rumahnya rusak sudah dievakuasi ke tenda darurat. Warga yang rumahnya tidak hancur pun untuk sementara diimbau untuk berada di tempat evakuasi karena gempa susulan masih terjadi dengan kekuatan yang lebih kecil. Korban luka sudah dirawat intensif di rumah sakit.
"Untuk pengungsi dapur umum dan semua kebutuhannya harus ditangani dengan baik. Pesan dari BMKG warga jangan kembali ke rumah dulu karena sampai saat ini masih ada 26 kali gempa susulan walaupun kekuatannya mengecil, lebih baik di luar dulu," kata Bey.
Baca juga:
- 18 Gempa Susulan Guncang Kabupaten Berau, Warga Panik
- Gempa Garut, 267 Rumah Warga Terdampak, 11 Orang Luka
Sementara itu, Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna mengatakan, penetapan status tanggap darurat ini dilakukan untuk mempermudah pemberian bantuan kepada para korban agar menggunakan dana belanja tak terduga (BTT).
"Hari ini juga saya minta untuk diadakan rapat gabungan dengan Forkopimda Kabupaten Bandung untuk memutuskan dalam kategori tanggap darurat sehingga secara anggaran kita bisa luncurkan," kata Dadang.
Dia menyebutkan pemberlakuan status tanggap darurat bencana akibat gempa ini dilakukan selama dua pekan mulai dari 18 September sampai 2 Oktober 2024.
Dia menambahkan keputusan ini akan membuat pemerintah daerah lebih fokus terhadap penanganan masyarakat yang terdampak oleh bencana tersebut.
“Dan tentunya kita akan panggil semua para kepala dinas yang kaitannya dengan penyelamatan untuk bisa menanggulangi kebencanaan ini,” terang Dadang.
Dia mengatakan hingga saat ini terdapat enam desa yang terdampak gempa dengan ratusan rumah yang mengalami rusak ringan, rusak berat dan sedang. Ia menyebut korban gempa akan terlebih dahulu harus dievakuasi.
"Imbauan sementara ini, kita menyiapkan tempat evakuasi. Saya sarankan bagi warga penduduk di sekitar Kecamatan Kertasari kalau bisa langsung ke tempat evakuasi yang sudah disediakan oleh tim," tukas Dadang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, mencatat hingga Rabu (18/9/2024) malam jumlah rumah rusak dalam kategori berat mencapai 532 unit dan dalam kategori ringan mencapai 475 unit. Sedangkan bangunan umum yang rusak di antaranya 8 fasilitas kesehatan, 31 sarana pendidikan, 55 rumah ibadah atau masjid dan 2 perkantoran.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!