"Kita sepakat untuk bertahan selama mungkin yang kita bisa. Sepakat kawan-kawan. Saya mau mengajak kalian merapat," teriak dia dari atas mobil komando.
Penulis: Shafira Aurel
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- Massa aksi mengancam akan menduduki Gedung DPR hingga malam hari jika DPR dan pemerintah tidak membatalkan UU TNI yang baru disahkan di rapat paripurna, Kamis (20/3/2025).
Perwakilan massa dari Aliansi Perempuan Indonesia, Suci mengatakan aksi ini bertujuan untuk menunjukkan pada DPR bahwa rakyat menolak keputusan pengesahan UU TNI.
"Kita sepakat untuk bertahan selama mungkin yang kita bisa. Sepakat kawan-kawan. Saya mau mengajak kalian merapat," teriak dia dari atas mobil komando.
"Kita sepakat untuk menduduki DPR. Mari kita tunjukkan bahwa rakyat menolak UU TNI," kata dia.
Suci mengajak mahasiswa dari berbagai kampus dan kalangan buruh yang akan merapat ke depan Gedung DPR.
"Saya mengajak kawan-kawan untuk memperkuat barisan kita," ujarnya.
Demo hari ini digelar menolak pengesahan UU TNI oleh DPR. Pengesahan dilakukan di tengah gelombang protes dari berbagai kalangan.
Salah satu pasal yang disorot adalah perluasan jabatan sipil untuk TNI, dari semula 10 menjadi 14. Revisi dikhawatirkan mengembalikan dwifungsi TNI.
Baca juga:
- Alasan Menhan Soal Pembahasan 'Maraton' RUU TNI