"Kalau mengganggu tidak, tapi butuh penyesuaian diri tentunya kan,"
Penulis: Muji Lestari
Editor: Rony Sitanggang

KBR, Jombang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur berencana memangkas anggaran perjalanan dinas (perjadin) tahun 2025. Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji bilang pemangkasan ini sebagai langkah strategis sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"DPRD sudah memotong anggaran kita 50 persen sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kalau totalnya saya nggak paham tapi total semua anggaran perjadin itu kita pangkas 50 persen," katanya, usai Sertijab Bupati Jombang, di Gedung DPRD, Rabu (5/3/2025) malam.
Tahun lalu, anggaran perjalanan dinas DPRD Jombang terbilang cukup fantastis, mencapai Rp6,5 Miliar. Jika tahun ini jadi dipangkas 50 persen, maka diperkirakan tinggal sekitar Rp3 Miliar saja.
Hadi Atmaji memastikan jika pengurangan biaya ini tidak mengganggu kegiatan. Namun, DPRD Jombang tetap harus menyesuaikan seluruh rencana kegiatannya.
"Kalau mengganggu tidak, tapi butuh penyesuaian diri tentunya kan, karena yang awalnya ibaratnya 20 miliar diambil 50 persen kan tinggal 10 miliar itu artinya kegiatan-kegiatan kita justru kita efisienkan juga kan," tandasnya.
Baca juga:
- Alasan Wali Kota Yogyakarta Tolak Mobil Dinas Rp3 Miliar
- Internet Diputus Pusat, Dispenduk Magetan Tarik Peralatan e-KTP
Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2025 itu, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan pejabat negara dari pusat hingga daerah melaksanakan langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor, utamanya belanja non-prioritas.
Instruksi pembatasan ini termasuk belanja seremonial, yang meliputi studi banding dan perjalanan dinas hingga 50%. Sementara, Presiden mengarahkan seluruh lembaga agar fokus penggunaan anggaran pada kinerja pelayanan publik.