Penarikan dilakukan lantaran jaringan internet diputus pemerintah pusat imbas dari efisiensi anggaran.
Penulis: Adhima Soekotjo
Editor: Sindu

KBR, Magetan- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan, Jawa Timur mulai menarik peralatan perekaman KTP elektronik di sejumlah kecamatan di sana.
Penarikan dilakukan lantaran jaringan internet diputus pemerintah pusat imbas pemangkasan anggaran di kementerian lembaga dan daerah. Tindakan itu dilakukan bertahap hingga total 17 kecamatan.
Kepala bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Nur Endah Filaili mengatakan, setelah penarikan ini, masyarakat harus mendatangi kantor Dispendukcapil atau Mal Pelayanan Publik di Pasar Baru Magetan untuk mengurus KTP-el.
"Hari ini bertahap. Kita tarik dulu yang pelayanannya kecamatan sepi secara bertahap, tetapi minggu ini harus selesai karena pusat sudah mulai mematikan di kecamatan kecamatan,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa, (4/3/2025).
Nur Endah menambahkan, saat ini perekaman data kependudukan kartu keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA) masih bisa dilaksanakan di desa.
“Untuk pencetakan e-KTP tetap di Dispencukcapil dan di MPP Mal Pelayanan Publik, kalau untuk pengurusan akte kelahiran yang normal tidak ada permasalahan bisa di desa, makanya kita optimalkan di desa biar jalan,” imbuhnya.
Baca juga:
Pemutusan jaringan internet di kecamatan oleh pemerintah hanya salah satu masalah yang dialami Dispenduk Magetan. Masalah lain ialah ketersediaan blanko KTP yang juga menipis. Kini hanya tersisa 400 keping. Jumlah itu diperkirakan hanya cukup untuk beberapa hari ke depan.
Pemerintah Kabupaten Magetan telah mengajukan permohonan tambahan 2 ribu blanko e KTP, namun belum bisa dipastikan berapa yang akan diterima.
Dispenduk Capil Magetan mempersiapkan bio data sebagai pengganti e KTP, untuk mengantisipas peningkatan permohonan pencetakan kartu tanda penduduk.
"Ini mau datang 2.000, belum datang baru kita minta, baru kita ajukan. Kalau di tengah pelayanan habis, kita ganti dengan biodata sambil kita menunggu ketersediaan blanko KTP-el,” ucapnya.