NASIONAL
TPN Ganjar-Mahfud Minta Quick Count Tidak Menyesatkan
Dia menekankan, perhitungan yang menyesatkan sangat berbahaya bagi demokrasi
AUTHOR / Hoirunnisa
KBR, Jakarta- Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta agar penghitungan cepat atau quick count hasil pemilu tidak menimbulkan persepsi yang menyesatkan.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, penghitungan cepat bukanlah perhitungan resmi. Dia menekankan, perhitungan yang menyesatkan sangat berbahaya bagi demokrasi dan mencederai kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin negara selama lima tahun mendatang.
"Kita cemas terhadap quick count yang bisa di salah gunakan, kita cemas terhadap quick count yang bisa di manipulasi. Mudah-mudahan itu tidak terjadi karena betul-betul meski menghormati kedaulatan rakyat dan menjaga dan mengawal semua suara rakyat untuk tidak di salah gunakan dan dimanipulasi," kata Todung dalam siaran pers di kanal Youtube Cemara 19 Chanel, Selasa (13/2/2024).
Baca juga:
- Nyoblos di Yogyakarta, Mahfud MD Berharap Indonesia Dapat Pemimpin yang Baik
- Usai Mencoblos, Gibran Akan Pantau Hasil Penghitungan Suara
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mendorong pelaksana quick count harus transparan dan menggunakan metodologi yang jelas.
Lebih jauh Todung mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi para lembaga survei yang melakukan perhitungan cepat.
"KPU dan Bawaslu harus betul-betul melakukan pengawasan yang bertanggung jawab bukan pengawasan yang sifatnya performa," kata Todung.
Todung juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran ke Bawaslu.
Editor: Muthia Kusuma
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!