NASIONAL

Timwas DPR Temukan Indikasi Korupsi Kuota Haji

Tim Pengawas Haji di DPR RI mengklaim menemukan indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke kuota haji khusus atau haji plus.

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Agus Luqman

Timwas DPR Temukan Indikasi Korupsi Kuota Haji
Jemaah haji melakukan sujud syukur setiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, Rabu (10/7/2024). (Foto: ANTARA/Khalis Surry)

KBR, Jakarta - Tim Pengawas Haji di DPR RI mengklaim menemukan indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke kuota haji khusus atau haji plus.

Anggota Pansus Angket Haji di DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan, indikasi itu ditemukan usai menerima laporan dari berbagai pihak.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga stakeholder haji sebenarnya. Termasuk juga dari beberapa biro perjalanan haji dan umrah yang memberikan informasi yang sangat berharga yang terkait dengan indikasi korupsi itu. Walaupun dengan bahasa lain. Apakah mereka harus mengeluarkan anggaran tertentu untuk bisa mendapatkan kuota, dan kemudian ada pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan. Namun, kita akan dalami," ujar Luluk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (10/7/2024).

Baca juga:

Luluk Nur Hamidah meyakini pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji di DPR akan membongkar dugaan tindak pidana korupsi itu.

"Jadi bukan semata-mata soal manajemen kuota ini benar apa tidak, lalu kemudian pelanggaran undang-undang dilakukan oleh pihak pemerintah apa tidak. Ternyata kemudian, justru kita mendapatkan informasi yang lebih dalam dari itu. Potensi korupsi yang memang terjadi di balik pengalihan kuota 10.000 itu. Dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1600," ujar Luluk.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!