NASIONAL

Sri Mulyani Mengaku Dapat Tawaran Pinjol Setiap Hari

Saya ditawarin pinjaman (pinjol) tiap hari sama kayak ibu-ibu.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah, Muji Lestari

EDITOR / Sindu

Sri Mulyani Mengaku Dapat Tawaran Pinjol Setiap Hari
Ilustrasi: Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku mendapat tawaran pinjaman online setiap hari. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta– Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku mendapat tawaran pinjaman online (pinjol) setiap hari melalui telepon pintarnya. Ia menyampaikan hal itu saat berbicara di gelar wicara tentang "Edukasi Keuangan BUNDAKU" yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa, 25 Juni 2024.

Menurut Sri Mulyani, situasi itu terjadi lantaran kecanggihan teknologi yang membuka akses segala informasi termasuk promosi pinjaman online yang datang melalui ponsel.

“Lihat saja SMS Anda itu, banyak sekali BPKB Anda bisa dipakai untuk ini (pinjaman). Anda tanya ‘Ibu dapat enggak?’ dapat saya juga. Saya ditawarin pinjaman tiap hari sama kayak Ibu-Ibu,” kata Sri Mulyani seperti dipantau KBR dari kanal YouTube Otoritas Jasa Keuangan, Selasa (25/6/2024).

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dengan banyaknya penawaran jasa keuangan saat ini, maka masyarakat perlu pertahanan diri yang kuat agar tidak menjadi korban.

“Jadi, kalau kita sendiri tidak punya pertahanan, kitalah yang menjadi korban, kita itu target,” ujarnya.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu memahami literasi digital dan keuangan agar cermat dalam memutuskan ketika ditawari berbagai produk jasa keuangan yang kerap bermunculan melalui gawai.

“Rakyat yang tidak literasi dari sisi keuangan menjadi objek yang sangat rentan, boro-boro maju dan bahkan sejahtera, mereka tergulung oleh masalah yang tadi disebutkan Pak Mahendra (Ketua Dewan Komisioner OJK), mulai dari pinjaman online sampai judi online,” ujar Sri Mulyani.

Ratusan Pinjol Ilegal Diblokir

Akhir Mei lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeklaim telah memblokir platform pinjol ilegal pada tahun ini. OJK mengimbau masyarakat terus waspada dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyanto mengungkap ciri platform pinjol resmi yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan keuangannya.

Selain mengecek melalui nomor 157, masyarakat juga bisa mengamati pinjol saat mengakses aplikasi. Biasanya, pinjol resmi tidak meminta akses data pribadi.

"Tim kami di OJK siap membantu masyarakat untuk memastikan apakah pinjol itu legal atau tidak. Kedua adalah ciri paling utama, pinjol legal, meminta akses 3 hal, kamera, lokasi sama mikrofon, tidak data-data lain. Itu saja kiranya kalau sudah memenuhi itu insyaallah itu legal," kata Bambang, saat wawancara dengan wartawan dalam Journalist Class OJK di Kediri, 28-29 Mei 2024.

Sesuai Kebutuhan

OJK berharap masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming yang tidak wajar. Misalnya menawarkan pinjaman uang atau modal dengan nilai bunga yang tinggi atau tidak logis.

"Jangan abal, pilihlah pinjol legal terdaftar OJK, kemudian jangan asal, pinjamlah sesuai dengan kebutuhan tidak keinginan, jangan abai jika memiliki kewajiban bayarkan sesuai dengan perjanjian. Sehingga tiga hal itu menghindarkan diri dari penggunaan pinjol yang tidak bijaksana," terangnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK menemukan 537 pinjaman online (pinjol) ilegal. Ratusan aplikasi maupun informasinya kini telah diblokir.

Berdasarkan catatan OJK, temuan tersebut terjadi selama Februari hingga Maret 2024. Selain pinjol ilegal, OJK juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi serta 17 entitas investasi ilegal. Meliputi penawaran kerja paruh waktu sistem deposit, investasi tak berizin, jual beli kripto dan multilevel marketing ilegal.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!