indeks
Sederet Alasan Muhammadiyah hingga MUI Mendukung ‘Fatwa Jihad’ Bela Palestina

“Jihad tidak selalu identik dengan peperangan. Jihad bisa dimaknai dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan,” katanya.

Penulis: Ken Fitriani, Astri Septiani, Resky Novianto

Editor: Resky Novianto

Google News
reruntuhan
Tim penyelamat mencari korban selamat di antara reruntuhan bangunan yang hancur di Shuja'iyya, sebelah timur Kota Gaza, Palestina (9/4/2025). ANTARA/Xinhua

KBR, Yogyakarta- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan sikapnya terhadap fatwa jihad bela Palestina yang dikeluarkan oleh sejumlah ulama muslim internasional.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Syafiq Mughni menyampaikan, pada dasarnya Muhammadiyah mendukung fatwa jihad tersebut.

Menurutnya, jihad merupakan jalan perjuangan yang sejalan dengan dakwah amar makruf nahi mungkar.

“Jihad tidak selalu identik dengan peperangan. Jihad bisa dimaknai dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan,” katanya dalam rilis dikutip, Senin (14/4/2025).

Syafiq menjelaskan, dalam konteks konflik Israel-Palestina saat ini, Muhammadiyah memandang jihad sebagai upaya memberdayakan rakyat Palestina, menyerukan simpati global, serta mempromosikan pembebasan dan kedaulatan Palestina.

“Kami menyerukan dunia untuk melawan zionisme. Perbedaan pendekatan Muhammadiyah dengan definisi jihad yang kerap diartikan sebagai perjuangan bersenjata dalam fatwa internasional,” ungkapnya.

Langkah konkret Muhammadiyah dalam menyikapi situasi di Palestina adalah mendorong Pemerintah Indonesia untuk memanfaatkan segala potensi diplomasi guna memengaruhi negara-negara di dunia.

“Kami menyerukan penghapusan penjajahan, okupasi, dan segala bentuk kezaliman di muka bumi,” tegasnya.

Selain itu, Muhammadiyah mengajak lembaga-lembaga multilateral untuk mengutamakan nilai kemanusiaan di atas kepentingan politik atau ekonomi.

"Sebagai organisasi yang dikenal aktif dalam aksi kemanusiaan, Muhammadiyah memilih untuk memprioritaskan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk jihad nyata," ujarnya.

Baca juga:

- KTT G20 Brasil, Prabowo Desak Gencatan Senjata di Gaza dan Ukraina

Syafiq menerangkan, otoritas untuk menyatakan perang ada di tangan negara, sementara Muhammadiyah mengambil peran dalam perjuangan kemanusiaan.

“Bantuan kemanusiaan adalah satu bentuk jihad yang kami lakukan. Ini merujuk pada sejarah panjang Muhammadiyah dalam membantu korban konflik, termasuk di Palestina.” ungkapnya.

Terkait dampak fatwa jihad internasional terhadap hubungan antaragama, Syafiq optimistis bahwa perjuangan Palestina justru mendapat dukungan luas, termasuk dari komunitas lintas iman.

“Saya yakin masyarakat dunia, termasuk Kristen dan sebagian Yahudi seperti kelompok Yahudi Ortodoks non-Zionis, semakin kuat mendukung rakyat Palestina,” katanya.

Syafiq menilai, fatwa tersebut tidak serta-merta merusak harmoni antaragama melainkan memperkuat solidaritas kemanusiaan. Meski demikian, Muhammadiyah tidak berencana mengeluarkan fatwa tandingan.

"Pernyataan sikap resmi dan aksi kemanusiaan yang telah dilakukan selama ini sudah cukup mewakili jihad ala Muhammadiyah. Itu lebih kuat daripada sekadar fatwa verbal,” pungkasnya.

Dukungan senada dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Mengutip dari mui.or.id, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan fatwa ini sejalan dengan Keputusan Ijtima' Ulama Fatwa MUI yang juga menegaskan bahwa wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membela Palestina.

"Bahkan dalam Ijtima' MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel," kata Sudarnoto dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).

Dalam sejumlah pernyataan lepas, ungkapnya, MUI juga mendorong agar negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk melakukan konsolidasi internal untuk melakukan langkah-langkah yang terukur untuk menghentikan kekejian Israel yang secara terus menerus dilakukan.

Oleh karena itu, tegasnya, fatwa yang dikeluarkan oleh IUMS untuk jihad melawan Israel harus didukung secara meluas.

Menurut Sudarnoto, poin-poin detail fatwa jihad melawan Israel memberikan gambaran secara jelas bahwa pendekatan yang lebih komperhensif dan serentak terkonsolidasi secara internasional perlu dilakukan segera.

"Khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina. Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus menerus dilakukan," tegasnya.

Baca juga:

- Wacana Trump Relokasi Warga Gaza ke RI, MUI: Niretik

Sudarnoto menilai diperlukannya kekuatan internasional yang efektif untuk melawan dan menundukkan agresor dan kekuatan-kekuatan aliansi jahat ini.

Sudarnoto menegaskan bahwa membiarkan kejahatan besar Israel atas warga Gaza dan Palestina bertentangan dengan ajaran dan perintah agama untuk menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar.

Sudarnoto mengungkapkan, saat ini kemungkaran sistemik yang dilakukan oleh Israel dan didukung Amerika Serikat sedang terjadi dengan korban yang sangat besar dan kerusakan yang sangat massif di Gaza dan bahkan mengancam perdamaian dunia.

Oleh karena itu, kata Sudarnoto, umat dan dunia Islam wajib berkonsolidasi melawan dan menghentikan kemungkaran ini jika tidak ingin kehancuran akan semakin meluas.

"Menyaksikan dukungan kuat Amerika terhadap kejahatan Israel ini, diserukan terutama kepada negara-negara Muslim untuk mempertimbangkan ulang kehadiran/keberadaan kedutaan besar Amerika di negara-negara Muslim," tegasnya.

Menurut Sudarnoto, diperlukan langkah-langkah terukur secara politik dan diplomatik agar Amerika memperoleh tekanan luas secara internasional dan tidak lagi memberikan dukungan kepada Israel. 

Sudarnoto menyampaikan MUI menyerukan kepada para pemimpin bangsa, ulama, tokoh masyarakat hingga seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu bangkit melakukan gerakan secara komperhensif menekan dan memperlemah Israel dan memerdekakan Palestina.

Isi 15 Fatwa Ulama Internasional

Di tengah pembantaian yang terus berlangsung terhadap warga Gaza, Persatuan Ulama Muslim Internasional/ International Union of Muslim Scholars atau (IUMS) merilis fatwa resmi pada 28 Maret 2025.

IUMS mengeluarkan Fatwa Jihad Membela Gaza. Fatwa yang dikeluarkan oleh IUMS terdiri dari 15 poin utama yang menekankan kewajiban umat Islam untuk membela Palestina dan menghentikan tindakan agresi Israel.

Beberapa poin penting dalam fatwa tersebut meliputi:

1. Kewajiban jihad melawan zionis Israel

2. Larangan mendukung musuh

3. Larangan menyuplai sumber daya

4. Imbauan pembentukan aliansi militer Islam

5. Meninjau ulang perjanjian dengan Israel

6. Jihad dengan harta

7. Larangan normalisasi hubungan dengan Israel

8. Para ulama harus bersuara

9. Boikot

10. Tekanan terhadap Amerika Serikat

11. Boikot perusahaan pendukung

12. Bantuan Kemanusiaan

13. Persatuan umat

14. Doa untuk Gaza

15. Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung Gaza

Keyakinan Pemerintah Palestina terhadap Indonesia

Pemerintah Palestina menegaskan kepercayaannya terhadap Indonesia sebagai salah satu negara yang selalu konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Hal tersebut disampaikan Utusan Khusus Presiden Palestina, Mahmoud Al-Habbash, usai bertemu Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 18 Maret 2025.

"Kami mempercayai Indonesia, kami mempercayai posisi Indonesia mengenai perjuangan Palestina. Kami yakin bahwa pemerintah Indonesia dan rakyat Indonesia akan terus mendukung Palestina untuk kebebasan dan kemerdekaan Palestina, Insya Allah," ujar Mahmoud Al-Habbash.

Al-Habbash juga telah menyerahkan surat khusus dari Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, kepada Presiden Prabowo Subianto.

Surat tersebut berisi pesan terkait hubungan bilateral antara Indonesia dan Palestina, serta situasi terkini yang dihadapi rakyat Palestina.

"Kami membawa surat khusus dari Presiden Palestina, Presiden Mahmoud Abbas, kepada Yang Mulia Presiden Indonesia mengenai hubungan bersama antara Indonesia dan Palestina, dan mengenai isu Palestina secara umum, terutama situasi buruk di Palestina di bawah agresi Israel yang terus berlanjut," jelasnya.

Baca juga:

Prabowo-Biden Bahas Palestina dan Laut Cina Selatan, Ini Hasilnya

Al-Habbash menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga memberikan penjelasan terkait kondisi Palestina saat ini. Pemerintah Palestina turut menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Indonesia terhadap perjuangan dan hak-hak rakyat Palestina.

"Kami menjelaskan situasi kepada Yang Mulia Presiden dan membahas hubungan antara Palestina dan Indonesia serta dukungan penuh Indonesia terhadap perjuangan Palestina dan hak-hak rakyat Palestina," tambahnya.

Korban agresi militer Israel capai 50 ribu

Serangan udara Israel di Jalur Gaza sudah menewaskan lebih dari 50 ribu orang hingga 12 April 2025, menurut laporan Kementerian Kesehatan Palestina

Jumlah korban tewas akibat genosida Israel terus bertambah, sejak agresi militer berlangsung Oktober 2023.

November 2024, Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di daerah kantong itu.

Baca juga:

Indonesia Apresiasi Vatikan yang Serukan Perdamaian di Palestina

KTT G20 Brasil, Prabowo Desak Gencatan Senjata di Gaza dan Ukraina

Fatwa Jihad
Bela Palestina
Palestina
Gaza
Agresi
Israel
Muhammadiyah
PP Muhammadiyah
MUI
Majelis Ulama Indonesia

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...