NASIONAL
Satgas: Harga Minyakita di 4 Provinsi Lampaui HET
"Untuk harga rata-rata minyak goreng curah 13.911 per liter, harga rata-rata minyakita 14.301 per liter."
AUTHOR / Shafira Aurel

KBR, Jakarta- Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan mengungkapkan ada empat provinsi dengan kenaikan harga minyakita diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Wakil Kepala Satgas Pangan Polri Helfi Assegaf mengatakan, provinsi Gorontalo, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Maluku yang memiliki kenaikan harga di atas HET, yang mencapai Rp16.000 per liter.
Kata dia, permasalahan minyak goreng masih kerap dijumpai di beberapa wilayah di Indonesia. Ia menyebut meski stok minyak curah dan minyakita aman dan mencukupi, namun kenaikan harga tetap terjadi.
Dari catatannya, saat ini total stok minyak curah sebanyak 2,09 juta liter/1.883 ton, dan total stok minyakita 1,6 juta liter/1.457 ton
Kata dia, kenaikan harga minyakita atau minyak goreng ini juga dipengaruhi oleh harga jual di sejumlah daerah yang lebih tinggi dari HET.
"Untuk hasil pengecekan harga rata-rata per provinsi di 718 titik, untuk harga rata-rata minyak goreng curah 13.911 per liter, harga rata-rata minyakita 14.301 per liter. Dan ada empat provinsi yang harganya masih di atas HET yaitu Gorontalo, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Maluku," ujar Helfi, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (18/9/2023).
Baca juga:
- BPS: Harga Beras Masih Tinggi
- Jokowi: Tidak Usah Khawatir, Stok Beras Aman
Wakil Kepala Satgas Pangan Polri Helfi Assegaf meminta pemerintah untuk melakukan monitoring, pengawasan, dan perbaikan tata niaga, serta jalur distribusi yang jelas untuk mengatasi permasalahan minyak goreng ini.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membenarkan harga Minyakita rata-rata nasional mencapai Rp15.039 per liter. Harga ini di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut panjangnya jalur distribusi menjadi pemicu naiknya harga minyak. Kata dia, Kemendag akan menindak tegas pelaku yang menjual produk Minyakita secara paket dengan produk lain.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!