NASIONAL

Revisi UU Polri, DPR: Tak Perlu Kuatir

"Masalah perlindungan hak asasi manusia dan yang lain sebagainya akan menjadi prioritas DPR"

AUTHOR / Astri Septiani

EDITOR / Rony Sitanggang

Revisi UU Polri
Ilustrasi: Polantas melakukan defile saat upacara HUT Ke-78 Bhayangkara di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (01/07/24). (Antara/Muhammad Adimaja)

KBR, Jakarta- Anggota Komisi Hukum DPR Santoso meminta masyarakat tak perlu khawatir berlebihan soal Revisi Undang-Undang (RUU) Polri. Ia memastikan DPR dan pemerintah akan mengkaji terhadap RUU tersebut dan memastikan kewenangan Polri nantinya tak absolut dan tak berlebihan.

"Akan mengkaji RUU jika ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 45 yang mencakup juga tentang masalah perlindungan hak asasi manusia dan yang lain sebagainya akan menjadi prioritas DPR bersama dengan pemerintah agar revisi Undang-Undang Polri ini benar-benar membentuk Polri yang profesional, tidak memiliki kewenangan yang absolut sehingga akan memberikan peluang kepada polri yang dinilai dipersepsikan oleh masyarakat terlalu over," kata dia kepada KBR (01/07/24).

Santoso menyatakan RUU Polri masih akan melalui pembahasan yang panjang. Ia juga meminta Polri melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta memastikan RUU ini tidak bertentangan dan tidak akan menimbulkan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga:

Sebelumnya akhir Mei lalu, sidang paripurna DPR menyetujui rencana revisi Undang-undang Polri menjadi usul inisiatif DPR.

Revisi antara lain akan mengubah batas usia pensiun anggota Polri dari semula 60 tahun menjadi 65 tahun. Selain itu, usia pensiun kepala Polri juga bisa diperpanjang melalui keputusan presiden.

Saat ini DPR tinggal menunggu tanggapan dari pemerintah, berupa terbitnya surat presiden untuk membahas RUU Polri.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian Indonesia mendesak pemerintah untuk membatalkan pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Kepolisian yang dinilai bermasalah dan membahayakan demokrasi.
Revisi dinilai  hanya akan menjadikan kepolisian sebagai lembaga yang super body. 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!