NASIONAL

HUT Bhayangkara, Komnas HAM: Waktunya Polri Berbenah

“Polri menjadi pihak teradu terbanyak pertama di Komnas HAM"

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Rony Sitanggang

HUT Bhayangkara
Jelang HUT Bhayangkara, Warga berfoto di dekat kendaraan taktis polisi di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (30/06/24). (Antara/Bayu Pratama)

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut, HUT Bhayangkara menjadi momentum Polri untuk berbenah dan melakukan pekerjaan dengan mengedepankan HAM. Alasannya kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan, Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan atas kasus-kasus HAM.

“Polri menjadi pihak teradu terbanyak pertama di Komnas HAM ya. Ini udah 5 tahun selalu mengikuti peringkat pertama. Maka yang harus dibenahi itu yang pertama terkait dengan bagaimana penyelesaian kasus-kasus itu berbasis HAM, tidak mendahulukan kekerasan, dan tidak cenderung kepada korporasi. Karena letak awal kriminalisasi adalah ketika Polri bersinggungan dengan masyarakat dan berkelindan dengan korporasi yang itu tentu saja menjadi hak asasi manusia," ujar Hari kepada KBR, Minggu, (30/6/2024).

Beberapa hal yang perlu ditingkatkan, menurut Hari, adalah pemahaman aparat tentang nilai-nilai hak asasi manusia.

Baca juga:

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan mengatakan, manajemen di internal polri juga masih perlu diperbaiki.

"Perlu dibenahi dalam konteks baik itu manajemennya, kemudian pemahaman hak asasi manusianya di kalangan dari tingkat yang terbawah bintara sampai kemudian di perwira. Dan termasuk bagaimana penanganan setiap perkara terutama perkara-perkara agraria agar tidak mendahulukan, tidak menimbulkan kriminalisasi tetapi kemudian menyelesaikan kasus-kasus mendahulukan kepentingan agrarianya, dan melakukan langkah-langkah rc restorative justice. Karena Polri mempunyai wewenang untuk membuat mediasi penal," katanya.

  • Komnas HAM
  • HUT Bhayangkara

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!