NASIONAL

Rencana Tarif KRL Berbasis NIK, DPR Akan Panggil Kemenhub

Ya kalau kita bicara kenaikan sudah pasti kami tidak setuju.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Wahyu Setiawan

KRL
Ilustrasi KRL Commuter Line. ANTARA

KBR, Jakarta - Komisi V DPR RI berencana bakal memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta penjelasan terkait rencana subsidi kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Wakil Ketua Komisi V DPR Roberth Rouw mengatakan kenaikan tarif KRL tidak boleh dilakukan tiba-tiba tanpa kajian dan pembahasan yang mendalam.

"Ya kalau kita bicara kenaikan sudah pasti kami tidak setuju. Namun demikian kami akan pertanyakan itu nanti dengan Kemenhub. Apa masalahnya sampai (tarif) itu ada kenaikkan. Ini yang menurut kami pemerintah perlu dan harus bisa menjelaskan hal-hal yang berkenaan dengan masyarakat. Kami bicarakan kenaikan itukan dampaknya kepada pengguna, pengguna kan masyarakat," ujar Robert di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Roberth mengingatkan agar kenaikan tarif KRL tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Rencana penerapan subsidi tarif KRL berbasis NIK mencuat di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025. Nota itu telah diserahkan pemerintah ke DPR. Beberapa perbaikan yang dilakukan salah satunya mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Revy Petragradia menilai, kebijakan tersebut tidak tepat dan berpotensi menambah beban baru bagi masyarakat.

"Apakah NIK kita sudah bagus datanya? Apakah data sosial kita sudah baik semuanya? Jangan-jangan nanti ada orang yang memang harusnya mendapatkan subsidi, tetapi karena NIK-nya terdaftar sebagai karyawan swasta dan lain-lain, sehingga mereka harus membayar lebih mahal. Hal ini akan berimplikasi negatif," ujar Revy kepada KBR, Minggu (1/9/2024).

Revy menyadari pemerintah perlu menyesuaikan beban subsidi, sebab tarif KRL tak pernah naik sejak 2016.

Namun dia mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah menaikkan tarif. Sebab menurutnya, kenaikan tarif justru akan membuat masyarakat meninggalkan KRL dan beralih ke transportasi pribadi.

Baca juga:

Sementara itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeklaim penerapan subsidi KRL berbasis NIK masih wacana. Dia mengatakan pemerintah sedang menghitung ulang mekanisme subsidi supaya tepat sasaran. Namun belum ada keputusan final.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!