NASIONAL

Rencana Tarif KRL Pakai NIK, Pakar: Kaji Ulang!

Pengamat transportasi dari MTI Revy Petragradia meminta pemerintah mengkaji ulang wacana skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Resky Novianto

KRL
Ilustrasi KRL Commuter Line. ANTARA

KBR, Jakarta- Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Revy Petragradia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang wacana skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek atau commuter line menjadi berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

Menurut Revy, kebijakan tersebut tidak tepat dan masih berpotensi menambah beban ekonomi baru bagi masyarakat. Pasalnya, kata dia, masyarakat justru lebih menginginkan pemerintah untuk meningkatkan fasilitas KRL, seperti penambahan kereta yang selama ini kerap dikeluhkan oleh masyarakat.

Revy juga menyoroti akurasi data pada NIK pengguna KRL. Hal ini dikarenakan ia menilai pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah besar terkait keamanan data pribadi dan juga keakuratan data.

"Apakah NIK kita sudah bagus datanya?, apakah data sosial kita sudah baik semuanya?. Jangan-jangan nanti ada orang yang memang harusnya mendapatkan subsidi tetapi karena NIK nya terdaftar sebagai karyawan swasta dan lain-lain, mereka harus membayar lebih mahal. Hal ini akan berimplikasi negatif," ujar Revy kepada KBR, Minggu (1/9/2024).

"Jadi ini sebenarnya yang harus dilakukan oleh PT. KCI. Di satu sisi pemerintah perlu menghitung kembali ATP WTP dari masyarakat para pengguna KRL. Supaya tarif itu apakah memang sesuai atau tidak," imbuhnya.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Revy Petragradia juga mengingatkan akan potensi konflik antar pengguna transportasi umum. Contohnya seperti, ketika tarif penumpang kereta api dibedakan, maka yang membayar lebih besar merasa pantas untuk duduk.

"Nanti yang ada semakin berantem untuk cari tempat duduk. Untuk itu sebenarnya lebih penting menambah kereta kan," ucapnya.

Baca juga:

PT KCI Ungkap Potensi Kenaikan Tarif KRL

Sebelumnya, Pemerintah berencana mengubah skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek atau commuter line menjadi berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Wacana ini berpotensi membuat kenaikan tarif KRL disesuaikan dengan NIK masyarakat

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!