NASIONAL

Regsosek Jadi Sumber Data Penyaluran Bansos 2024

Jadi ini data Regsosek yang terus di-update tentu data ini sifatnya dinamis.

AUTHOR / Astri Yuanasari

Regsosek Jadi Sumber Data Penyaluran Bansos 2024
Petugas memotret data warga penerima manfaat bantuan pangan beras dari pemerintah di Solo, Rabu (18/10/2023). ANTARA FOTO/Maulana Surya

KBR, Jakarta - Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menjadi sumber data dalam penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) pemerintah di tahun 2024.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim, Regsosek telah diperkaya dengan data mengenai kondisi perumahan, kependudukan dan ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, dan data lainnya yang mengacu pada Kerangka Satu Data Indonesia.

"Mungkin kemarin dalam pembahasan untuk bantuan beras di tahun depan, kita sudah menggunakan data yang baru. Jadi ini data Regsosek yang terus di-update tentu data ini sifatnya dinamis. Apalagi tadi kita bicara mengenai desil 1, desil 2, desil 3, desil 4, yang tentu ini harus terus di-update untuk memberikan bantuan agar tepat sasaran," kata Airlangga dalam keterangan pers, Kamis (9/11/2023).

Data dari Regsosek juga akan menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan bansos beras 10 kilogram untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca juga:

Sebelumnya, pemerintah memutuskan memperpanjang penyaluran bansos beras 10 kilogram. Airlangga memastikan, bantuan pangan tersebut akan dilanjutkan hingga akhir semester dua atau sampai Juni 2024.

"Untuk bantuan pangan di tahun 2024, di mana presiden sudah setuju bahwa tahun 2024 kita akan berikan dari Januari sampai dengan Juni. Jadi beras tetap 10 kg untuk 22.004.077 keluarga penerima manfaat, dan juga untuk bantuan stunting terhadap 1.446.089 KRS dari data BKKBN," kata Airlangga, usai rapat internal dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (6/11/2023).

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • SURYANTO SITANGGANG3 months ago

    sy sangat setuju sekali pergantian DTKS dengan REGSOSEK,krn sampai hr ini bantuan(BLT)hanya sekali saja(1,2 juta) pd tahun 2021,pd hal sy sangat layak/wajar mendapatkan nya,sy pegganguran(tkng psrkir),tinggal di kontrakan,anak 2,semoga regsosek lebih akurat/dekat pd rakyat yg membuyuhka dan tepat sasaran akan BANSOS nya

  • Marthen Sampe 2 months ago

    Saya dari thn 2021 sampai sekarang blm pernah rasakan bansos dari pemerintah baik itu bantuan apapun jadi saya ini harus mengadu kemana...data saya E KTP daerah Tangerang kota saya juga skrg ini dari 2016 saya sudah tidak bekerja lagi sampai skrg kenapa saya tidak layak dapat bantuan satupun dari pemerintah sedangkan posisi tempat yg kami tinggal saat ini saya masih mengontrak setiap bulan jadi saya sangat sesalkan dgn ini apakah dalam Sila ke 5 itu berjalan atau tidak yaitu KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA...trims.

  • Aminah2 months ago

    Sangat setuju sekali dengan adanya regsosek,supaya bantuan pemerintah itu tepat sasaran.tidak ada masyarakat yang curiga kepada aparat pemerintah terutama RT,yg suka jadi bahan sasaran warga yg tidak dapat bantuan.semoga dg adanya regsosek ini menjadi data yg akurat bener2 tepat sasaran

  • Susilowati 2 months ago

    Saya setuju .karna saya dari keluarga krng mampu .sehari" nya hanya buru serabutan ..itu pun KL Ada yg nyuruh bersihkan kebun.

  • Yeni Handayani a month ago

    Setuju... semoga bermanfaat dan bisa membantu perekonomian kami rakyat kelas bawah