NASIONAL

Puluhan Tahanan KPK Ikut Coblos Surat Suara

Pasangan capres 02 Prabowo-Gibran menang di TPS Rutan KPK.

AUTHOR / Muthia Kusuma

Syahrul Yasin
eks-Mentan Syahrul Yasin Limpo bersiap mencoblos surat suara pada Pemilu 2024 di TPS Rutan KPK Jakarta, Rabu (14/2/2024). (FOTO: ANTARA/Reno Esnir)

KBR, Jakarta- Sebanyak 68 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan hak pilihnya dengan mengikuti pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pencoblosan dilakukan di dua lokasi khusus Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih KPK dan Rutan Puspomal, Jakarta, hari ini.

"Dari jumlah tersebut, 60 orang diantaranya merupakan tahanan KPK yang berada di Rutan Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sementara 8 Tahanan KPK lainnya, menggunakan hak pilihnya di Rutan Puspomal," ucap Ali dalam keterangan pers, Rabu, (14/2/2024).

Juru bicara KPK, Ali Fikri menambahkan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS Gedung Merah Putih KPK sebanyak tujuh orang, terdiri dari empat warga sekitar dan tiga petugas Rutan KPK.

Baca juga:

Ali mengatakan, pemungutan suara di Rutan Gedung Merah Putih KPK berlangsung tertib dan kondusif. Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB, dilanjutkan penghitungan suara. Kata Ali, semua tahanan diberi hak memilih calon presiden dan wakil presiden, dan sebagian beserta calon anggota legislatif; DPR, DPD, hingga DPRD berdasar domisili KTP dan ketetapan KPU Daerah.

Ali menekankan, pelaksanaan pencoblosan bagi tahanan KPK merupakan komitmen lembaganya dalam menjamin hak-hak dasar tahanan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Pasal 43.

"Di mana tahanan sebagai warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," ucapnya.

Adapun sejumlah tahanan KPK yang menggunakan hak suaranya pada pesta demokrasi lima tahunan ini antara lain, eks-Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Bekas Pejabat Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo hingga Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh.

Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara di TPS Rutan KPK, pasangan capres 02 Gibran-Prabowo unggul dengan 38 suara, disusul pasangan capres 01 Anies-Muhaimin dengan 24 suara dan pasangan 03 Ganjar-Mahfud memperoleh 9 suara, sedangkan surat suara rusak 5 buah.

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!