NUSANTARA

Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan di DIY Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024

sebagai wujud pemenuhan hak konstitusional Warga Negara Indonesia (WNI)

AUTHOR / Ken Fitriani

WBP
WBP di DIY menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024). (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY).

KBR, Yogyakarta- Sebanyak 2.324 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lapas/LPKA/Rutan di DIY menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Rabu (14/2/2024).

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto mengatakan, pihaknya memastikan pemilu tahun ini terselenggara dengan baik sebagai wujud pemenuhan hak konstitusional Warga Negara Indonesia (WNI).

"WBP di Lapas/LPKA/Rutan sangat antusias dalam memberikan hak suaranya pada Pemilu tahun ini. Para WBP merasa diperhatikan hak-haknya, dijaga martabatnya sebagai WNI, " katanya dalam rilis yang dikirimkan, Rabu, (14/2/2024).

Agung Rektono memerinci, dari total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), 926 orang termasuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), 1.390 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan 8 orang Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sementara untuk jumlah pegawai yang menjadi pemilih di lokasi khusus tersebut mencapai 236 orang se-DIY.

Baca juga:

"Seluruhnya mengikuti pemungutan di 11 TPS lokasi khusus yang tersebar di seluruh Lapas-Rutan, " ujarnya.

Agung menjelaskan, dalam proses penyelenggaraan Pemilu TPS di lokasi khusus, Kanwil Kemenkumham telah melakukan langkah-langkah untuk menjamin WBP agar dapat memperoleh haknya. Salah satunya adalah dengan melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan penyelenggara Pemilu.

"Saya berpesan kepada seluruh WBP dan petugas untuk bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban penyelenggaraan Pemilu. Semoga melalui suara kita semua bisa terpilih sosok pimpinan negara yang membawa Indonesia ke arah yang lebih maju," pungkasnya.

Editor: Muthia Kusuma

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!